Susno Duadji Ingatkan Kasus Febrie Berisiko Berakhir Tanpa Hasil Signifikan

baraNews

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:07 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Susno Duadji menyoroti penanganan perkara hukum yang menyeret sosok berinisial FA. Ia mengingatkan proses penegakan hukum dalam perkara tersebut berisiko tidak menghasilkan dampak signifikan apabila penyidikan hanya berhenti pada jumlah tersangka yang terbatas.

Pernyataan Susno tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi yang ditayangkan melalui kanal YouTube SINDOnews. Dikutip dari YouTube SINDOnews, Susno mengatakan penanganan perkara dapat mengalami “game over” apabila penyidik hanya menetapkan dua orang sebagai tersangka tanpa mengembangkan penyidikan lebih jauh.

Menurut Susno, pengusutan perkara tidak semestinya hanya berfokus pada tiga persoalan utama yang saat ini menjadi perhatian, yakni tata niaga batu bara, asuransi, dan Krakatau Steel. Ia menilai penyidik perlu menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan persoalan lain yang lebih luas.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Susno menyebut adanya dugaan benang merah yang berkaitan dengan mafia perkara serta praktik yang disebutnya sebagai penyanderaan terhadap hakim. Menurut dia, dugaan tersebut perlu ditelusuri apabila memang ditemukan indikasi dan bukti yang mendukung.

Ia mengingatkan bahwa penyidikan yang tidak dikembangkan secara menyeluruh dapat menimbulkan persoalan terhadap kepercayaan masyarakat. Penegakan hukum, kata Susno dalam tayangan tersebut, harus mampu mengungkap seluruh rangkaian perkara dan tidak berhenti pada pihak-pihak yang berada di lapisan tertentu.

Dalam diskusi itu, Susno juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil peran melalui fungsi supervisi. Menurut dia, posisi Kejaksaan dalam perkara yang berkaitan dengan aparat atau lingkungan internalnya dapat menjadi persoalan tersendiri apabila institusi tersebut harus melakukan penyidikan terhadap orang-orang dari lingkungan sendiri.

Karena itu, Susno menilai keterlibatan KPK melalui fungsi supervisi diperlukan untuk menjaga objektivitas serta memastikan proses penanganan perkara berlangsung secara transparan. Ia juga membuka kemungkinan agar KPK mengambil alih penanganan apabila dalam proses supervisi ditemukan alasan hukum yang memenuhi ketentuan.

Bagi Susno, keberhasilan pengusutan perkara tidak hanya ditentukan oleh jumlah tersangka yang berhasil ditetapkan. Hal yang lebih penting adalah kemampuan aparat penegak hukum mengungkap pihak yang berada di balik rangkaian perkara apabila memang terdapat aktor lain yang memiliki peran lebih besar.

Ia menilai pengungkapan aktor di balik layar menjadi bagian penting agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku yang berada di tingkat bawah atau pihak yang mudah dijangkau penyidik.

Susno juga menyampaikan peringatan mengenai bahaya apabila aparat penegak hukum justru terlibat dalam praktik korupsi. Menurut pandangannya, kondisi tersebut memiliki dampak yang lebih serius dibandingkan korupsi yang dilakukan pelaku biasa karena dapat merusak mekanisme penegakan hukum dan mengganggu sistem peradilan secara keseluruhan.

Pernyataan Susno dalam diskusi tersebut merupakan pandangan dan penilaiannya terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Berbagai dugaan yang disampaikan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai hukum yang berlaku.

Artikel ini dikutip dari tayangan YouTube SINDOnews melalui kanal resmi @OfficialSINDOnews. Kutipan dan uraian mengenai perkara tersebut ditempatkan sebagai pernyataan Susno Duadji dalam diskusi dan bukan sebagai kesimpulan hukum bahwa pihak-pihak yang disebut telah terbukti melakukan tindak pidana. (*)

Berita Terkait

Nekat Curi Motor Teman Saat Tidur, Pemuda Berinisail DBT Diamankan Tim URC Polres Toraja Utara
Korban Keracunan MBG di Pati Tembus 424 Orang, Status KLB Ditetapkan dan SPPG Dibekukan
Pemerintah Rombak Total Penyaluran Bansos, Transparansi Jadi Pertaruhan Utama
Merespons Instruksi Prabowo, BSI Luncurkan Tabungan Tanpa Biaya Admin untuk Perluas Inklusi Keuangan
Subsidi BBM Kembali Menggantung: Ketidakpastian Pembatasan Pertalite bagi Kelompok Mampu
Rokok Rp26 Ribu, Rp19 Ribu untuk Cukai: Industri Rokok Legal Terjepit Tekanan Cukai dan Produk Ilegal
September Hitam, Rafly Jatilukito Serukan Aksi Damai dan Bermartabat
Mahasiswa Trisakti Puji Kapolri: Demokrasi Makin Kuat di Era Listyo Sigit

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:50 WIB

Bunda Literasi Indonesia: Literasi, Kunci Mutlak Meraih Indonesia Emas yang Gemilang

Rabu, 16 September 2026 - 07:11 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Advokat Berkat Sama Hulu Sampaikan Ucapan Selamat

Kamis, 3 September 2026 - 10:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Rabu, 2 September 2026 - 07:45 WIB

Antibully Jakarta Festival Jadikan Musik sebagai Jembatan Kesetaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan Anak Tipikal

Selasa, 1 September 2026 - 21:19 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Tersengat Saat Hendak Curi Kabel

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya

Selasa, 1 September 2026 - 14:55 WIB

Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pengamat: “Budi Arie Clear”, Putusan Pengadilan Tak Buktikan Keterlibatannya dalam Kasus Judi Online

Berita Terbaru