Pemerintah Rombak Total Penyaluran Bansos, Transparansi Jadi Pertaruhan Utama

baraNews

- Redaksi

Jumat, 11 September 2026 - 14:12 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 11 September 2026 – Pemerintah secara resmi merancang perubahan fundamental dalam mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) yang akan mulai diterapkan pada 2027 mendatang. Kebijakan ini menandai berakhirnya era penyaluran bansos tunai yang selama ini dinilai rawan penyelewengan dan tidak tepat sasaran. Dalam skema baru tersebut, pemerintah mewajibkan sekitar 50 juta penerima bantuan dari kelompok desil 1 hingga desil 5 untuk memiliki rekening perbankan, dengan memfokuskan distribusi dana melalui BRI dan BSI.

Keputusan ini diambil menyusul data pemerintah yang mencengangkan, yakni sekitar 50 persen penerima bansos selama ini dianggap tidak tepat sasaran. Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa uji coba sistem cashless atau nontunai ini ditargetkan berjalan mulai kuartal pertama 2027. Selain untuk memangkas celah korupsi dan penyalahgunaan dana, digitalisasi ini ditujukan agar aliran dana negara lebih transparan dan dapat dilacak sepenuhnya.

Untuk mendukung transisi besar ini, pemerintah menargetkan proses pembenahan data penerima selesai sepenuhnya pada akhir 2026. Pemerintah kini memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) guna meningkatkan akurasi data di lapangan agar bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang berhak. Tak hanya soal teknis penyaluran, pemerintah juga berencana melakukan kontrol ketat terhadap pemanfaatan dana bantuan, memastikan agar bantuan tersebut digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan keluarga dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, seperti judi daring.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ambisius ini menuntut kesiapan infrastruktur perbankan yang masif hingga ke pelosok daerah. Tantangan besar bagi pemerintah adalah bagaimana memastikan masyarakat di wilayah dengan akses perbankan terbatas dapat terlayani tanpa hambatan birokrasi yang rumit. Jika gagal dalam aspek pemerataan akses, digitalisasi ini berisiko menciptakan eksklusi baru bagi kelompok masyarakat yang paling rentan. (*)

Berita Terkait

Korban Keracunan MBG di Pati Tembus 424 Orang, Status KLB Ditetapkan dan SPPG Dibekukan
Merespons Instruksi Prabowo, BSI Luncurkan Tabungan Tanpa Biaya Admin untuk Perluas Inklusi Keuangan
Subsidi BBM Kembali Menggantung: Ketidakpastian Pembatasan Pertalite bagi Kelompok Mampu
Rokok Rp26 Ribu, Rp19 Ribu untuk Cukai: Industri Rokok Legal Terjepit Tekanan Cukai dan Produk Ilegal
September Hitam, Rafly Jatilukito Serukan Aksi Damai dan Bermartabat
Mahasiswa Trisakti Puji Kapolri: Demokrasi Makin Kuat di Era Listyo Sigit
Erupsi Anak Krakatau Berlangsung Intens, PVMBG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami
Kontrak Berlangganan Koran Sekolah Diputus Mendadak, Awak Media di Ogan Ilir Terancam Kehilangan Pendapatan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:50 WIB

Bunda Literasi Indonesia: Literasi, Kunci Mutlak Meraih Indonesia Emas yang Gemilang

Rabu, 16 September 2026 - 07:11 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Advokat Berkat Sama Hulu Sampaikan Ucapan Selamat

Kamis, 3 September 2026 - 10:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Rabu, 2 September 2026 - 07:45 WIB

Antibully Jakarta Festival Jadikan Musik sebagai Jembatan Kesetaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan Anak Tipikal

Selasa, 1 September 2026 - 21:19 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Tersengat Saat Hendak Curi Kabel

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya

Selasa, 1 September 2026 - 14:55 WIB

Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pengamat: “Budi Arie Clear”, Putusan Pengadilan Tak Buktikan Keterlibatannya dalam Kasus Judi Online

Berita Terbaru