Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

baraNews

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 10:33 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pengamat Sosial dan Politik M. Mahatir menanggapi adanya kabar mengenai pelaporan Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi, kepada Bareskrim polri terkait pernyataan mengenai kemungkinan percepatan pemilu yang belakangan menjadi perbincangan publik.

M. Mahatir meminta semua pihak agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, apalagi melakukan penghakiman terhadap seseorang hanya berdasarkan potongan video, potongan percakapan, maupun pernyataan yang dilepaskan dari konteks pembicaraan secara utuh.

Menurut Mahatir, pernyataan mengenai kemungkinan atau wacana percepatan pemilu pada dasarnya harus dilihat sebagai bagian dari dinamika diskusi politik. Selama pernyataan tersebut tidak disertai tindakan nyata yang melanggar ketentuan hukum, maka tidak tepat jika sebuah wacana atau pengandaian langsung ditarik menjadi tuduhan adanya agenda tertentu.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara hukum, menurut saya wacana mengenai percepatan pemilu yang diutarakan Budi Arie sama sekali tidak bisa serta-merta dianggap sebagai pelanggaran konstitusi maupun hukum pidana. Kita harus membedakan antara pendapat, pengandaian, dan tindakan nyata,” tegas Mahatir.

Ia menilai bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Karena itu, setiap pernyataan politik semestinya dibaca secara utuh, termasuk konteks, tujuan pembicaraan, serta situasi ketika pernyataan tersebut disampaikan.

Mahatir menyoroti beredarnya potongan video maupun percakapan yang kemudian ditafsirkan oleh sebagian pihak seolah-olah menunjukkan adanya perubahan sikap politik Budi Arie. Menurutnya, publik perlu berhati-hati terhadap pola pemotongan pernyataan yang berpotensi menimbulkan persepsi berbeda dari maksud pembicaraan sebenarnya.

“Budi Arie sedang ngobrol dengan internal dan mempertanyakan bagaimana langkah kita seandainya terjadi suatu kondisi tertentu. Tetapi konteksnya jelas, itu sebuah pengandaian. Bahkan kondisi yang dibicarakan tersebut juga sangat berat dan tidak mungkin begitu saja terjadi. Jadi jangan sebuah kalimat yang bersifat hipotetis kemudian dipelintir menjadi seolah-olah ada agenda besar di baliknya,” ujar Mahatir.

Ia menegaskan, dalam penyampaian di internal seseorang dapat membicarakan berbagai kemungkinan sebagai bagian dari proses berpikir dan membaca situasi. Membahas sebuah skenario bukan berarti seseorang secara otomatis memiliki niat untuk mewujudkan skenario tersebut.

Karena itu, Mahatir meminta publik untuk tidak mudah terpancing oleh narasi yang berkembang di media sosial maupun ruang publik sebelum mengetahui konteks pembicaraan secara lengkap.

“Jangan karena satu potongan video kemudian seseorang langsung dihakimi. Jangan karena satu kalimat kemudian muncul tuduhan seolah-olah ada agenda politik tertentu. Demokrasi membutuhkan kedewasaan dalam membaca informasi,” katanya.

Pihak yang melapor Budi Arie rasanya tidak tepat karna di nilai tidak ada unsur pidanya, hanya penggunaaan kata seandainya

Menurut Mahatir, perbedaan pendapat dalam kehidupan demokrasi merupakan sesuatu yang wajar. Bahkan pernyataan yang menimbulkan perdebatan sekalipun tidak otomatis menjadi tindak pidana.

Ia meminta masyarakat mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menilai setiap laporan secara objektif apabila memang laporan tersebut benar-benar diajukan.

“Kalau ada laporan, silakan diuji berdasarkan hukum. Tetapi jangan sebelum proses hukum berjalan, seseorang sudah terlebih dahulu dinyatakan bersalah di ruang publik. Itu tidak sehat bagi demokrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mahatir mengatakan bahwa diskursus mengenai masa depan politik, termasuk kemungkinan perubahan jadwal atau dinamika pemilu, tidak seharusnya langsung diposisikan sebagai ancaman terhadap konstitusi.

Menurutnya, konstitusi dan peraturan perundang-undangan memiliki mekanisme tersendiri dalam mengatur penyelenggaraan pemilu. Oleh sebab itu, antara sebuah pernyataan atau wacana politik dengan tindakan yang benar-benar bertentangan dengan hukum harus dibedakan secara tegas.

“Kalau baru sebatas wacana, pertanyaan hipotetis, atau diskusi internal mengenai kemungkinan situasi politik, jangan langsung disamakan dengan tindakan inkonstitusional. Kita harus objektif,” ujar Mahatir.

Ia menambahkan, masyarakat justru perlu meningkatkan literasi politik dan literasi informasi agar tidak mudah terseret oleh narasi yang dibangun dari informasi yang tidak lengkap.

Mahatir mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi membuat potongan video maupun pernyataan seseorang dapat dengan mudah disebarkan tanpa konteks. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memperkeruh situasi politik.

“Jangan sampai ruang publik kita dipenuhi penghakiman hanya karena potongan informasi. Kalau ingin menilai seseorang, lihat pernyataannya secara utuh, lihat konteksnya, dan lihat pula tindakan nyatanya,” katanya.

Mahatir pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak memberikan respons secara berlebihan terhadap isu tersebut.

Menurutnya, polemik politik sebaiknya diselesaikan melalui argumentasi yang sehat dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tekanan opini, penghakiman, atau pembentukan persepsi sepihak.

“Kita tidak perlu terpancing meresponsnya secara berlebihan. Kalau ada perbedaan tafsir, mari diklarifikasi. Kalau ada persoalan hukum, mari diuji berdasarkan hukum. Tetapi jangan membuat sebuah pernyataan hipotetis menjadi seolah-olah sebuah tindakan nyata,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menghormati proses demokrasi dan tidak menggunakan isu hukum sebagai instrumen untuk membungkam perbedaan pandangan politik.

“Demokrasi bukan berarti semua orang harus memiliki pandangan yang sama. Demokrasi justru memberikan ruang bagi perbedaan pendapat. Yang terpenting adalah setiap orang tetap berada dalam koridor hukum,” tutup Mahatir.

Mahatir berharap polemik mengenai pernyataan Budi Arie dapat dilihat secara proporsional. Ia menilai publik sebaiknya menunggu informasi dan konteks yang lengkap daripada terburu-buru mengambil kesimpulan.

Menurutnya, kritik dan perbedaan pendapat merupakan hal yang sah dalam demokrasi, tetapi tuduhan pelanggaran hukum harus memiliki dasar yang jelas dan tidak boleh dibangun hanya dari potongan pernyataan atau interpretasi sepihak. (*)

Berita Terkait

PW GP Al Washliyah Apresiasi Kapolda Metro Jaya Komjen. Dadang Hartanto Turun Langsung Kawal Aksi Mahasiswa: Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat
Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat
PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia
Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Usut Praktik Promosi Menyesatkan di Media Sosial: Iklan Hebat, Barang Diduga Tak Berkualitas!
PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!
… Ketum RPPAI Agus Kliwir Ucapkan Selamat kepada Jenderal Maruli Simanjuntak atas Jabatan Wakil Panglima TNI
PW GP AL WASHLIYAH DKI JAKARTA Apresiasi Kapolda Metro Jaya Buka Akses Pengaduan Langsung, Bukti Komitmen Polri Bersama Masyarakat
PWO DWIPA Apresiasi Kapolda Metro Jaya dan Wakapolda Metro jaya yang Baru, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:17 WIB

Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Dan Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyadapan

Minggu, 1 November 2026 - 15:26 WIB

Sedih!!, Atlet Disabilitas Keluhkan Penurunan Bonus Medali, Pertanyakan Perbedaan Penghargaan Atlet di Sumsel

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:12 WIB

WARGA & Kades KASIH RAJA GERAM! JALAN DIDUGA DIBANGUN SEPANJANG 10KG METER TANPA IZIN MASUK DI LAHAN CETAK SAWAH 92 HEKTARE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:04 WIB

PPWI OGAN ILIR KECAM AKUN LADUSING T, DIDUGA SEBARKAN TUDINGAN TANPA BUKTI, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:16 WIB

PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI KINERJA MENYELURUH KEPALA SD-SMP

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Agus Kliwir Minta Kapolri Bongkar Jaringan Mafia

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:50 WIB

PPWI OGAN ILIR RESMI LAPORKAN DUGAAN SETORAN KEPALA SEKOLAH KE POLDA SUMSEL

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:34 WIB

PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!

Berita Terbaru

DAERAH

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Okt 2026 - 08:04 WIB