KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

baraNews

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:10 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 3 Juni 2026 – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VIII menggelar apel penguatan personel di Pos RPH Blangkejeren/Agusen, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam pengamanan hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Dalam arahannya, pimpinan apel Zulhamuddin Arbi, S.Hut (KSBTU KPH VIII Aceh ) menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran hasil hutan akan terus diperketat guna mencegah praktik pengangkutan dan perdagangan ilegal yang dapat merugikan negara serta mengancam kelestarian sumber daya hutan.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu fokus utama pengawasan adalah penertiban tata usaha getah pinus sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengolahan dan Pengeluaran Getah Pinus. Regulasi tersebut mengatur bahwa pengeluaran getah pinus dari wilayah Aceh harus memperhatikan pemenuhan kebutuhan industri pengolahan getah pinus yang ada di Aceh terlebih dahulu sebagai bagian dari upaya hilirisasi dan peningkatan nilai tambah komoditas daerah.

KPH Wilayah VIII juga akan memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Kepolisian Resor Gayo Lues dalam rangka pengawasan dan pengamanan jalur distribusi hasil hutan. Penguatan pos-pos pengamanan di wilayah perbatasan akan menjadi langkah strategis untuk mencegah keluarnya hasil hutan, khususnya getah pinus, yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan. Jelas Arbie

Melalui sinergi antara KPH Wilayah VIII dan aparat penegak hukum, diharapkan tata kelola hasil hutan di Kabupaten Gayo Lues semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung peningkatan nilai ekonomi hasil hutan secara berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah. (Red)

Berita Terkait

Dugaan Operasional PT Hopson Terus Berjalan, Warga Nilai Hukum Tak Lagi Menakutkan bagi Perusahaan
Negara Dinilai Absen Saat PT Hopson Kembali Produksi, Warga Gayo Lues Menanggung Dampak Lingkungan
Aktivitas Ilegal PT Hopson Kembali Picu Kemarahan Publik, Di Mana Pemerintah Saat Dibutuhkan?
PT Hopson Kembali Disorot Akibat Dugaan Aktivitas Ilegal, Di Mana Komitmen Penegakan Hukum?
PT Hopson Kangkangi Regulasi, Negara Dipermainkan di Gayo Lues
Polemik Getah Pinus Gayo Lues Memanas, PT Hopson Diduga Tetap Operasi Meski Status Perizinan Belum Tuntas
Pasca Pembekuan Pemerintah Aceh, Asap Pabrik PT Rosin Kembali Mengepul, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:49 WIB

EKS KEPALA BGN DADAN HINDAYANA DIPROSES KEJAGUNG, PUBLIK MENUNTUT PENGUSUTAN TANPA TEBANG PILIH

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:37 WIB

PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:24 WIB

Listrik untuk Kehidupan Lebih Baik Dinilai Masih Sebatas Slogan bagi Warga NTB

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:37 WIB

Hadirkan Meteor 350 Sundowner Special Edition, Royal Enfield Siapkan Motor Classic Eksklusif 36 Unit di Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:24 WIB

Komunitas BAPER Tangsel Merayakan Hari Jadinya yang ke dua *Dengan Tema : Silaturahmi Dalam Satu Hobbi

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:43 WIB

Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:51 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menilai Nasib Guru Honorer Semakin Terhimpit Dampak Rupiah Melemah Presiden Perlu Bersikap Untuk Pendidik!!!

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:48 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI dan Deplu RI Serius Meminta Israel Melepaskan WNI Yang Ditangkap

Berita Terbaru