Lampung Utara – Tiga anggota Polres Lampung Utara mengalami luka-luka saat melakukan penangkapan terhadap seorang buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba sekaligus peredaran senjata api (senpi) ilegal di Kelurahan Kotabumi Udik, Muara Jaya, Selasa (25/8) dini hari. Dalam proses itu, terjadi baku tembak antara polisi dengan terduga pelaku berinisial PHP yang akhirnya tewas di tempat kejadian.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut. Penangkapan digelar setelah petugas mendapat informasi keberadaan PHP yang masuk dalam daftar pencarian terkait tindak pidana narkotika dan dugaan sindikat senjata api ilegal di wilayah tersebut. “Benar, ada upaya penangkapan oleh anggota di lokasi terhadap pelaku berinisial PHP,” ujarnya Selasa siang.
Dalam kejadian itu, tiga petugas polisi yang berjaga mendapat tembakan. Aipda Adizar mengalami luka tembak di kaki kanan, Brigadir Ariyadi terkena tembak di perut, sementara Aipda Adi Agus Candra menderita luka gores pada pelipis. Ketiganya langsung dilarikan ke rumah sakit dan Brigadir Ariyadi kemudian dirujuk ke RS Urip Sumoharjo untuk perawatan lebih intensif.
Sementara itu, PHP meninggal dunia setelah terlibat baku tembak dengan petugas. Jenazah segera dievakuasi ke RS Maria Regina Kotabumi. Namun, keluarga pelaku menolak untuk dilakukan autopsi.
Dari lokasi kejadian petugas turut mengamankan satu pucuk revolver rakitan berwarna chrome dengan gagang cokelat, dua butir amunisi kaliber 9 milimeter serta tiga selongsong peluru. Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal tersebut.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius penegakan hukum terhadap kasus narkoba dan senjata api ilegal yang terus membahayakan keamanan masyarakat di Lampung Utara. Polisi memastikan akan melanjutkan penyelidikan agar jaringan pelaku bisa terungkap secara menyeluruh.

































