Mahfud MD Tegaskan Konsistensi Sikap dalam Mengawal Penegakan Hukum dan Isu Nasional

baraNews

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:03 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kembali menyampaikan pandangannya mengenai sejumlah persoalan hukum dan isu kebangsaan yang tengah menjadi perhatian publik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi virtual yang ditayangkan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official.

Dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Mahfud menjawab sejumlah pertanyaan mengenai penanganan perkara hukum, termasuk kasus yang menyeret Febrie Adriansyah, dugaan persoalan hukum dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga kritik terhadap sikapnya setelah tidak lagi berada di pemerintahan.

Dalam tayangan yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut, Mahfud menanggapi pertanyaan mengenai dugaan adanya pertukaran kepentingan atau “barter” perkara antara kasus Febrie Adriansyah dan penanganan perkara yang berkaitan dengan MBG.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud menyoroti pentingnya keterbukaan dalam proses penegakan hukum. Menurut dia, penanganan perkara yang berjalan lambat atau hanya berhenti pada tingkatan tertentu dapat menimbulkan kecurigaan publik apabila tidak disertai penjelasan yang transparan.

Ia juga memberikan pandangan mengenai kemungkinan hasil proses praperadilan. Mahfud memperkirakan permohonan praperadilan berpotensi ditolak apabila aparat penegak hukum dapat menunjukkan bahwa alat bukti yang digunakan telah memenuhi persyaratan formil sebagaimana ditentukan dalam hukum acara.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menjawab kritik mengenai sikapnya yang dinilai semakin aktif mengkritik pemerintah setelah tidak lagi menjabat sebagai menteri.

Mahfud menjelaskan bahwa sikap kritis tersebut bukan sesuatu yang baru muncul setelah dirinya meninggalkan pemerintahan. Menurut dia, sikap tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral yang telah dijalankannya sejak sebelum masuk pemerintahan, ketika berada di Mahkamah Konstitusi, hingga saat menjabat sebagai menteri.

Ia kemudian menyinggung sejumlah persoalan yang pernah menjadi perhatiannya ketika berada di pemerintahan. Di antaranya penanganan kasus Ferdy Sambo, pengawalan persoalan transaksi mencurigakan yang sebelumnya dikaitkan dengan nilai Rp349 triliun, serta polemik cicak versus buaya yang berkaitan dengan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud juga berbicara mengenai situasi keamanan nasional, khususnya memasuki bulan Agustus yang kerap mendapat perhatian karena berkaitan dengan stabilitas politik dan keamanan.

Menurut Mahfud, pemerintah memiliki prosedur tetap untuk mengidentifikasi berbagai potensi gangguan keamanan. Setiap perkembangan yang dinilai dapat mengganggu stabilitas harus diantisipasi melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Dalam pembahasan mengenai pembubaran Front Pembela Islam (FPI) ketika dirinya masih menjabat, Mahfud menegaskan bahwa keputusan tersebut, menurut penjelasannya, didasarkan pada pertimbangan mengenai legal standing organisasi dan kebutuhan menjaga ketertiban umum pada saat situasi nasional menghadapi tekanan.

Mahfud menolak anggapan bahwa keputusan pemerintah pada masa itu diambil secara sewenang-wenang. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan harus memiliki dasar hukum serta mempertimbangkan kepentingan negara dan ketertiban masyarakat.

Di akhir perbincangan, Mahfud mengajak masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga komitmen terhadap negara. Menurut dia, dinamika demokrasi harus dihadapi dengan tetap mempertahankan kepentingan nasional dan kesetiaan terhadap negara.

Pernyataan Mahfud tersebut disampaikan dalam diskusi yang ditayangkan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official. Karena itu, berbagai pandangan mengenai perkara hukum dan kebijakan pemerintah yang disampaikan dalam tulisan ini merupakan pendapat Mahfud sebagaimana dikutip dari tayangan tersebut, bukan kesimpulan hukum atas perkara yang sedang berjalan. (*)

Berita Terkait

Nekat Curi Motor Teman Saat Tidur, Pemuda Berinisail DBT Diamankan Tim URC Polres Toraja Utara
Korban Keracunan MBG di Pati Tembus 424 Orang, Status KLB Ditetapkan dan SPPG Dibekukan
Pemerintah Rombak Total Penyaluran Bansos, Transparansi Jadi Pertaruhan Utama
Merespons Instruksi Prabowo, BSI Luncurkan Tabungan Tanpa Biaya Admin untuk Perluas Inklusi Keuangan
Subsidi BBM Kembali Menggantung: Ketidakpastian Pembatasan Pertalite bagi Kelompok Mampu
Rokok Rp26 Ribu, Rp19 Ribu untuk Cukai: Industri Rokok Legal Terjepit Tekanan Cukai dan Produk Ilegal
September Hitam, Rafly Jatilukito Serukan Aksi Damai dan Bermartabat
Mahasiswa Trisakti Puji Kapolri: Demokrasi Makin Kuat di Era Listyo Sigit

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:50 WIB

Bunda Literasi Indonesia: Literasi, Kunci Mutlak Meraih Indonesia Emas yang Gemilang

Rabu, 16 September 2026 - 07:11 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Advokat Berkat Sama Hulu Sampaikan Ucapan Selamat

Kamis, 3 September 2026 - 10:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Rabu, 2 September 2026 - 07:45 WIB

Antibully Jakarta Festival Jadikan Musik sebagai Jembatan Kesetaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan Anak Tipikal

Selasa, 1 September 2026 - 21:19 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Tersengat Saat Hendak Curi Kabel

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya

Selasa, 1 September 2026 - 14:55 WIB

Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pengamat: “Budi Arie Clear”, Putusan Pengadilan Tak Buktikan Keterlibatannya dalam Kasus Judi Online

Berita Terbaru