NTT | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Nusa Tenggara Timur memastikan isu tentang prediksi akan terjadinya gempa susulan besar pada Sabtu (15/8/2026) pukul 09.00 WITA yang beredar di media sosial adalah informasi tidak benar alias hoaks. Hal ini ditegaskan Kepala Stasiun Geofisika Kupang, Arief Tyastama, dalam keterangan resmi di Kupang, Sabtu.
Arief menjelaskan, narasi yang beredar memuat peringatan akan adanya gempa besar susulan dengan menyebut waktu dan tanggal secara spesifik. Menurutnya, secara ilmiah, gempa bumi hingga kini tidak dapat diprediksi secara tepat, baik waktu, lokasi, maupun kekuatannya. Ia menambahkan, teknologi dan ilmu pengetahuan saat ini hanya mampu mendeteksi dan menganalisis gempa setelah terjadi, termasuk menentukan parameter seperti magnitudo, kedalaman, serta lokasi episenter, dan menganalisis potensi tsunami jika memenuhi syarat.
Dengan dasar tersebut, Arief menegaskan klaim terkait prediksi gempa besar susulan tidak memiliki dasar ilmiah dan bukan merupakan pernyataan resmi dari BMKG. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta tidak menyebarluaskan kabar yang belum jelas kebenarannya. Literasi kebencanaan di masyarakat juga diharapkan dapat terus ditingkatkan agar tidak mudah terpengaruh hoaks.
Arief memastikan, seluruh informasi resmi terkait gempa bumi, tsunami, dan fenomena geofisika lain hanya disampaikan melalui kanal-kanal resmi BMKG, seperti laman www.bmkg.go.id, akun media sosial @infoBMKG, dan aplikasi Info BMKG.
Sebelumnya, BMKG mencatat terjadinya gempa bermagnitudo 7,7 di wilayah Mbay, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 04.58 WIB. Gempa yang memicu peringatan dini tsunami itu selanjutnya dimutakhirkan menjadi magnitudo 7 dan akhirnya peringatan dini telah dinyatakan berakhir.
BMKG mengingatkan, masyarakat yang berada di daerah terdampak perlu mengikuti hanya informasi dari sumber resmi agar terhindar dari keresahan yang tidak perlu akibat isu atau prediksi yang tidak memiliki dasar ilmiah. (*)

































