JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami misteri kematian Sutrimo, warga Banyumas yang jenazahnya ditemukan di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Salah satu upaya lanjutan, polisi menjadwalkan pemanggilan dokter dari Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani Sutrimo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (8/8/2026). Menurut Budi, sebelumnya jadwal pemeriksaan sudah dibuat, namun dokter yang bersangkutan mengajukan penjadwalan ulang. “Kita juga melihat beberapa update yang akan kita sampaikan minggu depan. Kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter Rumah Sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit,” ujar Budi.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan polisi setelah menerima laporan masyarakat terkait kematian Sutrimo yang dinilai janggal. Selain laporan dari keluarga ke Polresta Banyumas, sejumlah laporan juga telah disampaikan ke Bareskrim Polri. Masyarakat meminta kepolisian mengusut tuntas penyebab kematian Sutrimo, bahkan mendorong dilakukan ekshumasi untuk memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau kelalaian medis.
Polisi juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap kronologi lengkap peristiwa sebelum Sutrimo ditemukan tak bernyawa. Selain itu, penyidik tengah mendalami keterangan empat orang yang mengantarkan jenazah Sutrimo ke rumah sakit, untuk memastikan tidak ada fakta yang tertinggal dalam proses distribusi informasi dan pertolongan pertama korban.
Pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring sendiri menyatakan tidak mendapati tanda-tanda kekerasan pada tubuh Sutrimo saat dibawa ke rumah sakit. Pihak RS juga menegaskan, Sutrimo tidak menjalani autopsi sebelum jenazahnya dibawa ke kampung halaman di Banyumas, Jawa Tengah dan langsung dimakamkan.
Sementara itu, hingga kini polisi belum dapat memastikan apakah kematian Sutrimo akibat sebab alami atau terdapat unsur tindak pidana. Proses pemeriksaan dokter yang pertama kali menangani korban dipandang krusial untuk melengkapi seluruh rangkaian bukti medis dalam penyidikan. Dari informasi yang berkembang di kalangan wartawan dan media sosial, Sutrimo disebut sebagai kepala rumah tangga (karumga) di rumah dinas mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Status ini masih terus didalami sebagai bagian upaya polisi membongkar misteri yang menyelimuti kematian Sutrimo.
Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan. Tahapan lanjutan termasuk pemanggilan dokter dan analisis lanjutan hasil temuan lapangan diharapkan dapat menjawab pertanyaan publik mengenai penyebab pasti kematian Sutrimo dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam peristiwa ini.

































