Kematian Sutrimo Masih Misterius, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

baraNews

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:41 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS — Kepala Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Narsim, mengungkap fakta baru terkait dinamika keluarga Sutrimo usai pemakaman di desa setempat. Narsim membenarkan keluarga Sutrimo sempat pergi sementara ke rumah kerabat hanya lima hari setelah pemakaman, namun tidak meninggalkan rumah dalam waktu lama. “Mengungsi atau tidaknya enggak paham. Yang jelas selang lima harian dari Sutrimo meninggal, keluarganya pergi. Mungkin nengok keluarga, mungkin ya. Sehari semalam sudah di rumah lagi,” ujarnya, Selasa (11/8/2026), merujuk pada pernyataan di salah satu program televisi nasional.

Kehadiran pihak keluarga Sutrimo kembali ke kampung tidak serta merta menghapus tanda tanya besar yang tergantung sejak jenazah Sutrimo dipulangkan dan dimakamkan. Sutrimo ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026), kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Keterbatasan informasi makin terasa saat keluarga menerima jenazah hanya berbekal surat pengantar rumah sakit dan KTP almarhum. Uang santunan tunai sebesar Rp20 juta diserahkan oleh pihak pengantar jenazah ke pihak keluarga. Namun, menurut kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, tidak ada penjelasan sama sekali dalam surat pengantar mengenai penyebab kematian maupun kronologi peristiwa. “Kami berkesimpulan bahwa yang mengantar jenazah sejak awal memang menyembunyikan surat formulir kronologis kematian tersebut,” ujarnya, Selasa (11/8/2026).

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakjelasan kronologi inilah yang menimbulkan kecurigaan pihak keluarga. Awalnya keluarga menerima kematian Sutrimo sebagai musibah, namun setelah mencermati ketidakwajaran dokumen dan informasi yang mereka terima, akhirnya keluarga memutuskan untuk melaporkan dugaan kejanggalan kepada kepolisian. Laporan tersebut teregister pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026, dengan nomor STTLP/797/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Penyelidikan kematian Sutrimo terus berjalan. Polisi telah memeriksa belasan pihak, termasuk keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan saksi lain yang ditengarai mengetahui kejadian sebelum Sutrimo ditemukan. Penyidik juga mendalami dokumen rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi ditemukannya korban, serta data komunikasi yang berkaitan dengan aktivitas Sutrimo sebelum meninggal.

Di media sosial dan grup wartawan, santer disebutkan bahwa Sutrimo merupakan kepala rumah tangga (karumga) di rumah dinas eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Meski demikian, pihak polisi menyatakan status tersebut masih dalam proses pendalaman. “Masih didalami,” jawab salah satu perwira kepolisian saat dikonfirmasi terkait hubungan dan aktivitas terakhir korban.

Sampai berita ini ditulis, kepolisian belum dapat memastikan sebab kematian Sutrimo dan apakah terdapat unsur tindak pidana di baliknya. Proses otopsi ulang dan pendalaman unsur-unsur yang memicu kematian Sutrimo tetap dilakukan demi memastikan kejelasan jalan cerita sebenarnya.

Kematian Sutrimo kini menjadi bola panas di tengah masyarakat, menyangkut tidak hanya soal transparansi informasi, tapi juga pola penanganan kematian di luar kebiasaan. Keluarga berharap penyidikan yang tengah berlangsung benar-benar menjawab kejanggalan, sehingga tidak ada lagi ruang bagi dugaan atau spekulasi yang berkembang luas di masyarakat. Mereka menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan dan tindak lanjut kepada pihak berwenang agar kebenaran di balik kematian Sutrimo terungkap secara terang benderang. (*)

Berita Terkait

Nekat Curi Motor Teman Saat Tidur, Pemuda Berinisail DBT Diamankan Tim URC Polres Toraja Utara
Korban Keracunan MBG di Pati Tembus 424 Orang, Status KLB Ditetapkan dan SPPG Dibekukan
Pemerintah Rombak Total Penyaluran Bansos, Transparansi Jadi Pertaruhan Utama
Merespons Instruksi Prabowo, BSI Luncurkan Tabungan Tanpa Biaya Admin untuk Perluas Inklusi Keuangan
Subsidi BBM Kembali Menggantung: Ketidakpastian Pembatasan Pertalite bagi Kelompok Mampu
Rokok Rp26 Ribu, Rp19 Ribu untuk Cukai: Industri Rokok Legal Terjepit Tekanan Cukai dan Produk Ilegal
September Hitam, Rafly Jatilukito Serukan Aksi Damai dan Bermartabat
Mahasiswa Trisakti Puji Kapolri: Demokrasi Makin Kuat di Era Listyo Sigit

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:50 WIB

Bunda Literasi Indonesia: Literasi, Kunci Mutlak Meraih Indonesia Emas yang Gemilang

Rabu, 16 September 2026 - 07:11 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Advokat Berkat Sama Hulu Sampaikan Ucapan Selamat

Kamis, 3 September 2026 - 10:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Rabu, 2 September 2026 - 07:45 WIB

Antibully Jakarta Festival Jadikan Musik sebagai Jembatan Kesetaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan Anak Tipikal

Selasa, 1 September 2026 - 21:19 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Tersengat Saat Hendak Curi Kabel

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya

Selasa, 1 September 2026 - 14:55 WIB

Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pengamat: “Budi Arie Clear”, Putusan Pengadilan Tak Buktikan Keterlibatannya dalam Kasus Judi Online

Berita Terbaru