ABPEDNAS Gandeng Kejaksaan Agung Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

baraNews

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:31 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karanganyar – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) resmi meluncurkan kolaborasi strategis bersama Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan dana pembangunan desa serta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peluncuran kerja sama berlangsung di Gedung Wanita Kabupaten Karanganyar – Jawa Tengah, Jumat (29/5/2026), sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas hingga tingkat desa.

Kolaborasi melibatkan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Reda Manthovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS. Sinergi tersebut dirancang untuk memastikan pengelolaan anggaran desa dan berbagai program pemerintah berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Prof. Reda Manthovani menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan keuangan desa dan pelaksanaan program pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan sejak tahap awal.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Produk itu perlu diawasi oleh masyarakat. Kalau memang jelek ya dilaporkan,” ujar Prof. Reda Manthovani dalam kegiatan tersebut.

Sebagai bagian dari mekanisme pengawasan, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan laporan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Sistem pelaporan telah terhubung langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga masyarakat dapat mengunggah foto dan menyampaikan temuan apabila menemukan kualitas makanan yang tidak memenuhi standar atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.

Setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada pihak terkait untuk dilakukan verifikasi dan tindak lanjut. Mekanisme tersebut juga membuka peluang pemberian sanksi kepada penyedia layanan yang terbukti melanggar standar kualitas maupun ketentuan program.

Selain fokus pada pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, ABPEDNAS turut menaruh perhatian besar terhadap penggunaan dana pembangunan desa. Organisasi tersebut berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.

“Kita berusaha supaya apa yang diinginkan di pusat sampai ke bawah seratus persen,” kata Reda.

Melalui sinergi bersama Kejaksaan Agung dan partisipasi aktif masyarakat, ABPEDNAS optimistis pengawasan pembangunan desa akan semakin kuat dan efektif. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan seluruh program pembangunan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Berita Terkait

Ambisi Konglomerat di Balik Gemerlap Segitiga Emas Jakarta
Menteri Agus Andrianto Resmi Buka Mubes ke-6 Pujakesuma, Dorong Kolaborasi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Budaya
Merajut Persahabatan Indonesia–Maroko: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Agenda Strategis
Korban Keracunan MBG di Pati Tembus 424 Orang, Status KLB Ditetapkan dan SPPG Dibekukan
Pemerintah Rombak Total Penyaluran Bansos, Transparansi Jadi Pertaruhan Utama
Merespons Instruksi Prabowo, BSI Luncurkan Tabungan Tanpa Biaya Admin untuk Perluas Inklusi Keuangan
Subsidi BBM Kembali Menggantung: Ketidakpastian Pembatasan Pertalite bagi Kelompok Mampu
Rokok Rp26 Ribu, Rp19 Ribu untuk Cukai: Industri Rokok Legal Terjepit Tekanan Cukai dan Produk Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

Jaringan Sabu Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

Sabtu, 12 September 2026 - 20:25 WIB

Nekat Curi Motor Teman Saat Tidur, Pemuda Berinisail DBT Diamankan Tim URC Polres Toraja Utara

Rabu, 9 September 2026 - 16:17 WIB

Satresnarkoba Polres Morowali Utara berhasil sita 145 Peket Shabu serta amankan tujuh orang pelaku dalam sepekan

Selasa, 8 September 2026 - 05:23 WIB

Polisi Mulai Panggil Saksi, Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Kayuagung Masuk Tahap Penyidikan

Selasa, 1 September 2026 - 19:55 WIB

Pemuda Mentawai Bangun Internet Mandiri, Dipidana karena Administrasi Belum Lengkap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Tiga Polisi Jadi Korban Baku Tembak dengan DPO Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal di Lampung Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Respon Cepat Layanan Call Center 110: Polres Toraja Utara Evakuasi Korban Lakalantas di Kesu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:21 WIB

TIM URC Sat Reskrim Polres Toraja Utara Berhasil Amankan DPO Kasus Curas 16 Gram Kalung Emas

Berita Terbaru

NASIONAL

Ambisi Konglomerat di Balik Gemerlap Segitiga Emas Jakarta

Sabtu, 19 Sep 2026 - 23:36 WIB