Diduga Ada Pungli Paket Pulsa Haji Rp850-950 Ribu per Jemaah, Kemenhaj Ogan Ilir Disorot

FIDER CASTRO

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:29 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, — Baranews.net, Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kali ini, dugaan tersebut menyeret oknum petugas pembimbing haji dan umrah yang disebut mewajibkan jemaah haji membeli paket pulsa dengan harga Rp850 ribu hingga Rp950 ribu per orang di luar biaya resmi pemerintah.

Informasi tersebut disampaikan salah satu keluarga jemaah haji yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku mendampingi keluarganya saat mengantar koper perlengkapan haji ke kantor Kemenag Ogan Ilir pada Sabtu, 9 Mei 2026 lalu.

Menurutnya, setelah koper diserahkan, salah satu anggota keluarganya dipanggil masuk ke ruangan petugas dan diarahkan membeli paket pulsa yang disebut “wajib” digunakan selama berada di Mekkah.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Katanya wajib beli paket pulsa Rp850 ribu. Karena merasa itu syarat keberangkatan, keluarga kami terpaksa membayar,” ungkap narasumber.

Ia juga menyebut ada jemaah lain yang diminta membayar hingga Rp950 ribu per orang. Paket tersebut diklaim hanya berlaku selama sekitar 40 hari di Arab Saudi dan langsung diaktifkan ke handphone jemaah.

Dugaan pungutan tambahan itu memicu sorotan publik lantaran biaya haji telah ditetapkan pemerintah dan tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan resmi.

Tokoh masyarakat Ogan Ilir sekaligus Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, menegaskan apabila benar ada kewajiban pembayaran tambahan tersebut maka tindakan itu tidak dibenarkan dan berpotensi melanggar hukum.

“Jika benar ada pungutan tambahan yang diwajibkan kepada jemaah, itu jelas tidak dibenarkan pemerintah dan dapat dikategorikan sebagai pungli,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh agar tidak merugikan para jemaah haji.

Sementara itu, H. Nelson, S.Ag selaku Ketua Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Ogan Ilir saat dikonfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan.

Laporan Ketua Tim Pewarta Indonesia Ogan Ilir-Sumsel

Berita Terkait

20 Tangki Air Bersih Dikirim, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bantu Warga Terdampak Kekeringan
Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja
Gerak Bersama Hadapi Kekeringan, SMSI, Dulur Sikep dan Polresta Pati Turun Tangan
SMSI Desak Transparansi Dana Desa, Semua Tahapan Anggaran Harus Terbuka
Kapolresta Pati Temui Warga Cluwak, Bahas Kamtibmas dan Kenakalan Remaja
PT WIN Berhenti Beroperasi, Ekonomi Warga Lingkar Tambang Terpuruk: Pengangguran Meluas, Kebutuhan Harian Mencekik
Sematkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMA Kristen Rantepao
Tangani Penyelewengan BBM Subsidi Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Ikuti Konferensi Pers Serentak Bersama Polda Sulsel

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:50 WIB

Bunda Literasi Indonesia: Literasi, Kunci Mutlak Meraih Indonesia Emas yang Gemilang

Rabu, 16 September 2026 - 07:11 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Advokat Berkat Sama Hulu Sampaikan Ucapan Selamat

Kamis, 3 September 2026 - 10:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Rabu, 2 September 2026 - 07:45 WIB

Antibully Jakarta Festival Jadikan Musik sebagai Jembatan Kesetaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan Anak Tipikal

Selasa, 1 September 2026 - 21:19 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Tersengat Saat Hendak Curi Kabel

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya

Selasa, 1 September 2026 - 14:55 WIB

Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pengamat: “Budi Arie Clear”, Putusan Pengadilan Tak Buktikan Keterlibatannya dalam Kasus Judi Online

Berita Terbaru