Tangani Penyelewengan BBM Subsidi Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Ikuti Konferensi Pers Serentak Bersama Polda Sulsel

baraNews

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Polres Toraja Utara menunjukkan komitmennya dalam mengawal pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran. Komitmen tersebut dibuktikan melalui Konferensi Pers Penanganan Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan dan Niaga BBM Bersubsidi yang digelar di Mako Polres Toraja Utara, Panga’, Kec. Tondon, Kab. Toraja Utara, Senin (14/09/2026) pagi.

​Kegiatan konferensi pers ini dilaksanakan secara serentak via Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Deny Sukendar, Kadis ESDM Prov. Sulsel Kasman A. Abidin, Pejabat Utama serta Kapolres Jajaran Polda Sulsel, dan para awak media.

​Di Mako Polres Toraja Utara, kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat, S.H., S.I.K., M.I.K. Beliau didampingi oleh Kasi Humas AKP Sette Marrung, S.H., Kasat Reskrim Iptu Ruxon, S.H., serta Kanit II Sat Reskrim Ipda Abdi Musrya, S.H.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam paparannya, Polres Toraja Utara menyampaikan penanganan satu kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Nanggala, Toraja Utara. Modus operandi pelaku yakni melakukan pengangkutan tanpa izin menggunakan mobil tangki berkapasitas 4.000 liter untuk kemudian dijual kepada konsumen yang tidak berhak.

​Usai pelaksanaan Zoom Meeting, Kapolres Toraja Utara AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat, S.H., S.IK., M.IK, menegaskan bahwa penindakan dan penanganan ini merupakan langkah nyata Polres Toraja Utara dalam melindungi hak masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor-sektor yang seharusnya menerima subsidi negara.

​”BBM bersubsidi disalurkan pemerintah untuk membantu Masyarakat yang membutuhkan. Tindakan oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan membelokkan alokasi ini sangat merugikan negara dan Masyarakat Toraja Utara secara umum,” tegasnya.

​Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kecurangan maupun penyelewengan dalam niaga BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Toraja Utara. “Kami mengimbau kepada seluruh pihak, baik penyalur maupun konsumen, untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku. Polres Toraja Utara bersama instansi terkait akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak ragu menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran niaga BBM tanpa izin,” lanjut Kapolres.

​Untuk pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 40 Angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, yang mengubah Ketentuan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman sanksi pidana tegas.

​”Penindakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga stabilitas pasokan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Toraja Utara agar benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat yang berhak,” tutup Kapolres.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Berita Terkait

20 Tangki Air Bersih Dikirim, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bantu Warga Terdampak Kekeringan
Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja
Gerak Bersama Hadapi Kekeringan, SMSI, Dulur Sikep dan Polresta Pati Turun Tangan
SMSI Desak Transparansi Dana Desa, Semua Tahapan Anggaran Harus Terbuka
Kapolresta Pati Temui Warga Cluwak, Bahas Kamtibmas dan Kenakalan Remaja
PT WIN Berhenti Beroperasi, Ekonomi Warga Lingkar Tambang Terpuruk: Pengangguran Meluas, Kebutuhan Harian Mencekik
Sematkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMA Kristen Rantepao
Rokok Ilegal Menyusup Lewat Banyak Jalur, Bea Cukai Kendari Kejar hingga Baubau

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:41 WIB

20 Tangki Air Bersih Dikirim, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bantu Warga Terdampak Kekeringan

Selasa, 15 September 2026 - 13:40 WIB

Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja

Selasa, 15 September 2026 - 13:39 WIB

Gerak Bersama Hadapi Kekeringan, SMSI, Dulur Sikep dan Polresta Pati Turun Tangan

Selasa, 15 September 2026 - 13:37 WIB

SMSI Desak Transparansi Dana Desa, Semua Tahapan Anggaran Harus Terbuka

Senin, 14 September 2026 - 19:56 WIB

PT WIN Berhenti Beroperasi, Ekonomi Warga Lingkar Tambang Terpuruk: Pengangguran Meluas, Kebutuhan Harian Mencekik

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Sematkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMA Kristen Rantepao

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Tangani Penyelewengan BBM Subsidi Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Ikuti Konferensi Pers Serentak Bersama Polda Sulsel

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Rokok Ilegal Menyusup Lewat Banyak Jalur, Bea Cukai Kendari Kejar hingga Baubau

Berita Terbaru