Ketua Umum Garda Muda Revolusioner Desak Kejati NTB Segera Tangkap dan Adili Marga Harun

baraNews

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:45 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram — Ketua Umum Garda Muda Revolusioner mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat untuk segera mengambil langkah hukum tegas terhadap Marga Harun yang diduga terlibat sebagai penerima aliran dana siluman pokok-pokok pikiran (Pokir) tahun anggaran 2025.

Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya fakta-fakta persidangan dalam perkara yang menyeret tiga anggota DPRD NTB. Dalam persidangan, terungkap adanya dugaan aliran dana dan praktik pengondisian proyek yang diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkungan legislatif daerah.

Ketua Umum Garda Muda Revolusioner menilai, aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi Pokir yang telah menjadi perhatian publik di Nusa Tenggara Barat. Menurutnya, siapa pun yang disebut dan diduga menerima aliran dana wajib diperiksa secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Kejati NTB agar segera menyeret, menangkap, dan mengadili Marga Harun apabila memang telah ditemukan bukti keterlibatan dalam dugaan penerimaan uang siluman Pokir tahun 2025. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegas Ketua Umum Garda Muda Revolusioner dalam keterangannya kepada media.

Ia juga meminta Kejati NTB untuk bersikap transparan dan profesional dalam mengusut perkara tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Selain itu, Garda Muda Revolusioner menilai praktik penyalahgunaan Pokir sangat merugikan masyarakat karena anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat diduga dijadikan bancakan oleh oknum tertentu.

Masyarakat NTB, lanjutnya, saat ini menunggu keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum dalam membongkar seluruh aktor yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Jangan ada aktor yang dilindungi. Jika fakta persidangan sudah mengarah pada keterlibatan pihak tertentu, maka Kejati NTB harus segera bertindak cepat dan tegas,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

20 Tangki Air Bersih Dikirim, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bantu Warga Terdampak Kekeringan
Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja
Gerak Bersama Hadapi Kekeringan, SMSI, Dulur Sikep dan Polresta Pati Turun Tangan
SMSI Desak Transparansi Dana Desa, Semua Tahapan Anggaran Harus Terbuka
Kapolresta Pati Temui Warga Cluwak, Bahas Kamtibmas dan Kenakalan Remaja
PT WIN Berhenti Beroperasi, Ekonomi Warga Lingkar Tambang Terpuruk: Pengangguran Meluas, Kebutuhan Harian Mencekik
Sematkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMA Kristen Rantepao
Tangani Penyelewengan BBM Subsidi Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Ikuti Konferensi Pers Serentak Bersama Polda Sulsel

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:50 WIB

Bunda Literasi Indonesia: Literasi, Kunci Mutlak Meraih Indonesia Emas yang Gemilang

Rabu, 16 September 2026 - 07:11 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Advokat Berkat Sama Hulu Sampaikan Ucapan Selamat

Kamis, 3 September 2026 - 10:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Rabu, 2 September 2026 - 07:45 WIB

Antibully Jakarta Festival Jadikan Musik sebagai Jembatan Kesetaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan Anak Tipikal

Selasa, 1 September 2026 - 21:19 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Tersengat Saat Hendak Curi Kabel

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya

Selasa, 1 September 2026 - 14:55 WIB

Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pengamat: “Budi Arie Clear”, Putusan Pengadilan Tak Buktikan Keterlibatannya dalam Kasus Judi Online

Berita Terbaru