Aksi Kecam Istilah “Londo Ireng” di Medan, Organisasi Sipil dan Pers Tuntut Presiden Klarifikasi

baraNews

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:55 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |  Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan komunitas pers di Kota Medan turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa untuk mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait penggunaan istilah “Londo Ireng” dalam pidato resminya pekan lalu. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis (30/7/2026) pukul 16.00 WIB di Pos Bloc Medan, Jalan Pos, dan diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari jurnalis, akademisi, aktivis, hingga elemen masyarakat umum yang bergabung menuntut klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dari Presiden.

Seruan aksi ini tersebar luas melalui poster digital di media sosial. Dalam ajakan tersebut, organisasi penggagas aksi menilai istilah yang diucapkan Presiden tidak sekadar melecehkan profesi jurnalis dan akademisi, melainkan juga melukai siapa saja yang berani menyampaikan kritik sebagai bagian dari amanat konstitusi. Latar belakang peristiwa ini bermula dari pidato Presiden Prabowo saat menjadi tamu utama pada puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026). Dalam pidato tersebut, Presiden menyinggung istilah “Londo Ireng”, sejarah lama yang identik dengan cap bagi pribumi yang berpihak kepada pemerintahan kolonial Belanda, disandingkan untuk menyindir pihak-pihak yang dianggap lebih membela kepentingan asing.

Rentetan reaksi keras mengalir dari berbagai organisasi pers dan masyarakat sipil di Sumatera Utara seperti Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, WALHI Sumatera Utara, hingga Solidaritas Perempuan Indonesia untuk Demokrasi (SPID). Mereka menyatakan sikap bahwa pernyataan Presiden sama sekali tidak mencerminkan penghargaan terhadap demokrasi. Tudingan “Londo Ireng” dinilai berisiko menjadi alat stigmatisasi baru, membungkam ruang kritik publik, serta melemahkan kebebasan pers dan berekspresi yang dijamin UUD 1945.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa aksi membawa sejumlah spanduk mengecam pidato Presiden dan menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan, terutama kepala negara, harus mampu menjaga etika komunikasi publik. Mereka juga meminta Presiden menarik kembali pernyataan tersebut, serta memastikan tidak ada stigmatisasi atas profesi jurnalis, aktivis, maupun kelompok masyarakat lain yang selama ini menjalankan peran kontrol sosial melalui kritik dan partisipasi demokrasi.

Sementara itu, pihak Istana Kepresidenan melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, telah menegaskan bahwa Presiden tak pernah bermaksud menyerang profesi tertentu. Menurut Hasan, istilah “Londo Ireng” digunakan hanya untuk menggambarkan oknum yang kerap berpihak pada kepentingan asing dan bukan untuk mengeneralisasi kelompok mana pun. Pihak Istana juga menyebut polemik ini dipicu oleh kekeliruan dalam menafsirkan konteks pidato, dan meminta masyarakat tidak membalik atau mengaburkan makna yang sebenarnya ingin disampaikan.

Meski begitu, desakan agar Presiden memberikan klarifikasi langsung tetap menguat di tengah masyarakat sipil di Medan dan kota-kota lain. Organisasi penggerak aksi menegaskan, pemerintah tidak bisa menutup mata terhadap kegelisahan publik. Mereka juga mengingatkan sejarah telah berulang kali mencatat, kekuasaan yang anti-kritik hampir selalu gagal menjaga spirit demokrasi. Aksi protes hari ini menjadi warning keras, bahwa setiap ujaran dari pemimpin negeri perlu disampaikan secara bijak, supaya tak menyulut kegaduhan baru di tengah upaya menjaga persatuan nasional.

Aksi di Medan menjadi cerminan kegelisahan yang lebih luas: rakyat menuntut ketegasan, keadilan, dan rasa hormat bagi kebebasan berpendapat di negeri yang menjunjung demokrasi. Para pegiat masyarakat sipil dan insan pers menegaskan, peran kritik tak boleh dipotong dengan narasi yang cenderung mendiskreditkan. Hak masyarakat untuk bersuara, bertanya, hingga menuntut penjelasan dari penguasa adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan bernegara. Pemerintah, siapa pun pemimpinnya, wajib menjaga ruang dialog dan kontrol publik, supaya demokrasi tak sekadar menjadi slogan tanpa makna di tengah rakyatnya sendiri. (*)

Berita Terkait

Ambisi Konglomerat di Balik Gemerlap Segitiga Emas Jakarta
Menteri Agus Andrianto Resmi Buka Mubes ke-6 Pujakesuma, Dorong Kolaborasi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Budaya
Merajut Persahabatan Indonesia–Maroko: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Agenda Strategis
Korban Keracunan MBG di Pati Tembus 424 Orang, Status KLB Ditetapkan dan SPPG Dibekukan
Pemerintah Rombak Total Penyaluran Bansos, Transparansi Jadi Pertaruhan Utama
Merespons Instruksi Prabowo, BSI Luncurkan Tabungan Tanpa Biaya Admin untuk Perluas Inklusi Keuangan
Subsidi BBM Kembali Menggantung: Ketidakpastian Pembatasan Pertalite bagi Kelompok Mampu
Rokok Rp26 Ribu, Rp19 Ribu untuk Cukai: Industri Rokok Legal Terjepit Tekanan Cukai dan Produk Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:25 WIB

Dukung Pendidikan Perbatasan, Pos Perumbang Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Pelatihan Olahraga bagi Siswa SDN 04 Kekurak

Jumat, 18 September 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Kapolres Toraja Utara Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala BNNK Tana Toraja

Jumat, 18 September 2026 - 16:17 WIB

Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Harus Diungkap, Kasus Bank Jateng Blora

Jumat, 18 September 2026 - 16:17 WIB

Enam Pilar Perusahaan Pers Perlu Diperkuat, Agus Kliwir : Bukan Sekadar Punya Website

Kamis, 17 September 2026 - 18:13 WIB

Danrem 143/HO Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin pada Kunjungan Kerja di Sultra

Kamis, 17 September 2026 - 18:12 WIB

Danrem 143/HO Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Koperasi Desa Merah Putih Punggaloba

Kamis, 17 September 2026 - 18:11 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Lakukan Pemeriksaan dan Pemantauan Berkala SPBU Antisipasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kamis, 17 September 2026 - 18:10 WIB

Gelar Pembinaan Rohani di Ruang Tahanan, Kapolres Toraja Utara Harap Para Tahanan Jauh Lebih Baik

Berita Terbaru

NASIONAL

Ambisi Konglomerat di Balik Gemerlap Segitiga Emas Jakarta

Sabtu, 19 Sep 2026 - 23:36 WIB