Kuasa Hukum Bersama Pelapor Melaporkan Dugaan tindak Pidana pencurian Buah Kelapa Sawit Ke polres Pasaman Barat

REDAKSI SUMBAR

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:24 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang disertai pengancaman, perusakan tanaman, pembakaran pondok kebun, hingga dugaan pemerasan dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat. Laporan tersebut diajukan oleh Wira Murdani Rambe, Hamdan Siregar, dan Mawar Siregar melalui kuasa hukumnya mereka dari Kantor Hukum Wira Justisia.

Kuasa hukum para pelapor terdiri dari Advokat Adma Yulza, S.H., M.H., Boiziardi AS, S.H., M.H., CPM, Andi Taswin, S.H., M.M., dan Hafnizal, S.H. Mereka secara resmi mendampingi kliennya dalam menyampaikan laporan dugaan tindak pidana tersebut kepada Kapolres Pasaman Barat.

Dalam laporan yang diajukan, para pelapor menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana itu terjadi pada 16 Juni 2026. Mereka melaporkan sejumlah orang yang disebut berinisial atau bernama Zombi, Agung, Dodi, beserta beberapa orang lainnya, atas dugaan melakukan pencurian buah sawit yang disertai pengancaman, pengrusakan, pembakaran pondok, serta dugaan pemerasan.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kronologi yang disampaikan dalam laporan polisi, para pelapor merupakan warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat. Mereka mengaku memiliki kebun kelapa sawit seluas sekitar tujuh hektare yang berada di kawasan Sungai Torob, Nagari Air Bangis.

Para pelapor menyatakan bahwa sejak Mei 2026 hingga waktu pelaporan, buah sawit yang telah siap dipanen diduga berulang kali dicuri oleh para terlapor bersama sejumlah rekannya. Aksi tersebut, menurut laporan, dilakukan pada siang hari dengan menggunakan parang saat memasuki area perkebunan.

Tidak hanya kehilangan hasil panen, para pelapor juga mengaku mengalami kerusakan pada sejumlah tanaman di areal perkebunan. Dalam laporan disebutkan bahwa tanaman pinang yang berada di lokasi turut dirusak oleh para terlapor.

Selain itu, pondok yang berada di dalam kebun juga dilaporkan mengalami perusakan hingga akhirnya dibakar. Akibat kejadian tersebut, para pelapor mengaku mengalami kerugian yang cukup besar, baik dari sisi hasil panen maupun fasilitas kebun.

Laporan tersebut juga memuat dugaan adanya tindakan pengancaman terhadap para pelapor. Menurut pengakuan korban, para terlapor diduga meminta mereka meninggalkan lokasi kebun dan mengeluarkan kata-kata agar kembali ke kampung halaman mereka di Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara

Tim “

Berita Terkait

20 Tangki Air Bersih Dikirim, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bantu Warga Terdampak Kekeringan
Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja
Gerak Bersama Hadapi Kekeringan, SMSI, Dulur Sikep dan Polresta Pati Turun Tangan
SMSI Desak Transparansi Dana Desa, Semua Tahapan Anggaran Harus Terbuka
Kapolresta Pati Temui Warga Cluwak, Bahas Kamtibmas dan Kenakalan Remaja
PT WIN Berhenti Beroperasi, Ekonomi Warga Lingkar Tambang Terpuruk: Pengangguran Meluas, Kebutuhan Harian Mencekik
Sematkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMA Kristen Rantepao
Tangani Penyelewengan BBM Subsidi Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Ikuti Konferensi Pers Serentak Bersama Polda Sulsel

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:50 WIB

Bunda Literasi Indonesia: Literasi, Kunci Mutlak Meraih Indonesia Emas yang Gemilang

Rabu, 16 September 2026 - 07:11 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Advokat Berkat Sama Hulu Sampaikan Ucapan Selamat

Kamis, 3 September 2026 - 10:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Rabu, 2 September 2026 - 07:45 WIB

Antibully Jakarta Festival Jadikan Musik sebagai Jembatan Kesetaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan Anak Tipikal

Selasa, 1 September 2026 - 21:19 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Tersengat Saat Hendak Curi Kabel

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya

Selasa, 1 September 2026 - 14:55 WIB

Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pengamat: “Budi Arie Clear”, Putusan Pengadilan Tak Buktikan Keterlibatannya dalam Kasus Judi Online

Berita Terbaru