Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

FIDER CASTRO

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:49 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – baranews.net, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun III, Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.

 

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga orang terduga pengedar.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketiganya yakni inisial EH alias Dd alias N (44), HM (46), dan RL (43), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.

 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 50 paket sabu dengan berat bruto 23,33 gram, timbangan digital, alat hisap, plastik klip kosong, sekop plastik, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai Rp2.813.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

 

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

 

Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Humas Polres Ogan Ilir

Berita Terkait

Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Antar ke Lapas Tanjung Raja
Polemik Pilperangkat Pulau Panggung: Camat Sebut Hak Desa, Kasi Pem Diduga Tabrak Prosedur
Terlibat Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Buyung Puleh Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat
Kapolres Pelalawan melalui Kapolsek Teluk Meranti: Prioritaskan Perlindungan Anak Gerak Cepat Tangani Laporan
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Medan, Dewan Pers Minta Proses Hukum Dituntaskan
Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Kembali Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu yang Disembunyikan di Pakaian Dalam Pengunjung
Pasca Serangan Harimau di Teluk Lanus, Kapolsek Sungai Apit: Area Habitat Satwa Wajib Berkelompok
Polsek Tanjung Batu Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Hak

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:58 WIB

Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18 WIB

Tipikor Minta Bupati Serius Tinjut Temuan BPK RI 40 Milyar Lebih dan Rekom ke APH

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:47 WIB

Bupati Agara M Salim Pakhry di Minta Copot Kepala OPD yang Belum Tindak Lanjuti LHP BPK RI

Senin, 18 Mei 2026 - 13:22 WIB

Rp, 37,1 Milyar Temuan BPK RI Merupakan Akumulasi Utang Rumah Sakit H Sahudin sejak 2021 -2024

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:26 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:48 WIB

Sertifikat Tanpa Nama dan Tanda Tangan, LSM KOMPAK: Panitia Pelatihan Ngekhane Cederai Motto Perbaikan Pemerintahan SAH

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:03 WIB

Retakan Irigasi Lawe Harum Jadi Alarm Keras, Masyarakat Desak APH Bongkar Dugaan Kegagalan Proyek Strategis Bernilai Fantastis

Berita Terbaru