IPTU Adifian imbau pekerja jangan beraktivitas sendirian malam hari dan pastikan penerangan cukup.
SIAK, – Peristiwa serangan harimau sumatra terhadap seorang pekerja di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, pada Selasa (21/7/2026) malam menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Kapolsek Sungai Apit IPTU Adifian Ikhsan, S.H., mengimbau seluruh masyarakat dan pekerja yang beraktivitas di kawasan hutan maupun area yang berbatasan langsung dengan habitat satwa liar untuk selalu beraktivitas secara berkelompok dan mengutamakan keselamatan.
Kronologi Singkat Kejadian
Berdasarkan keterangan Kapolsek, korban bernama Harianto diserang saat keluar dari camp seorang diri untuk buang air di tepian kanal sekitar pukul 19.30 WIB.
Teriakan minta tolong korban kemudian didengar oleh dua rekan kerjanya, Rakha dan Herman. Karena lokasi gelap, Herman sigap naik ke alat berat dan menyalakan lampu penerangan.
Sorotan lampu yang terang diduga membuat harimau melepaskan gigitannya dan melarikan diri ke hutan.
Korban kemudian dievakuasi ke Pustu Teluk Lanus untuk penanganan awal, lalu dirujuk ke RSUD Tengku Rafian Siak.
“Kesigapan rekan korban sangat membantu proses penyelamatan. Ini pelajaran penting bagi kita semua,” ujar IPTU Adifian.
Imbauan Kapolsek Pasca Kejadian
IPTU Adifian menegaskan, keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi siapa saja yang bekerja di area rawan satwa liar.
“Kami mengimbau kepada seluruh pekerja untuk tidak beraktivitas seorang diri, terutama pada malam hari. Pastikan lokasi kerja memiliki penerangan yang memadai,” kata IPTU Adifian.
Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat memancing agresivitas satwa liar.
“Apabila melihat atau menemukan keberadaan satwa liar, jangan didekati. Segera menjauh dan laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur,” tegasnya.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan perusahaan, pemerintah desa, dan BKSDA untuk meningkatkan langkah pencegahan seperti pemasangan penerangan, sosialisasi, dan patroli di titik-titik rawan.
“Kejadian ini harus jadi pengingat. Area habitat satwa wajib hukumnya untuk beraktivitas berkelompok demi keselamatan bersama,” tutup IPTU Adifian.
Sumber: Humas Polres Siak
Editor: Rosbinner Hutagaol































