Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Ditangkap

FIDER CASTRO

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – baranews.net, Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit di Desa Muara Kumbang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa malam (21/7/2026).

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial R (29), warga Kecamatan Rantau Alai. Sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa 4 tandan buah sawit, 1 bilah parang, 1 senter kepala, dan 1 tongkat egrek yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

 

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H. mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap.

 

“Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini. Satu pelaku telah diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar IPTU Mansyur.

 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

 

Laporan: Humas Polres Ogan Ilir

Berita Terkait

Polsek Tanjung Batu Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Hak
Audiensi Silaturahmi Forum Jurnalis Caram Seguguk Ogan Ilir Bersama Kapolres Ogan Ilir Berlangsung Hangat dan Penuh Keakraban
Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa Atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum
Suasana Haru Warnai Sertijab Kepala SMAN 1 Tanjung Raja, Ahmad Mashudi Ditunjuk sebagai Plh
Vonis 6 Bulan dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?
Kasus Kematian Sungguh Satria Aritonang Belum Tuntas Meski Laporan Polisi dan Hasil Visum Sudah Lama Diterima Penyidik
Diduga Ada Mark-up Papan Nama SDN Se-Kabupaten Ogan Ilir, Anggaran Rp3,5 Juta per Unit Jadi Sorotan
Meski Efisiensi Anggaran, Puskesmas Rambang Kuang Tetap Gencarkan Penyelidikan Epidemiologi untuk Cegah DBD

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18 WIB

Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59 WIB

Audiensi Silaturahmi Forum Jurnalis Caram Seguguk Ogan Ilir Bersama Kapolres Ogan Ilir Berlangsung Hangat dan Penuh Keakraban

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:48 WIB

Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa Atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:11 WIB

Suasana Haru Warnai Sertijab Kepala SMAN 1 Tanjung Raja, Ahmad Mashudi Ditunjuk sebagai Plh

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:12 WIB

Vonis 6 Bulan dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?

Senin, 20 Juli 2026 - 18:36 WIB

Kasus Kematian Sungguh Satria Aritonang Belum Tuntas Meski Laporan Polisi dan Hasil Visum Sudah Lama Diterima Penyidik

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Diduga Ada Mark-up Papan Nama SDN Se-Kabupaten Ogan Ilir, Anggaran Rp3,5 Juta per Unit Jadi Sorotan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:45 WIB

Meski Efisiensi Anggaran, Puskesmas Rambang Kuang Tetap Gencarkan Penyelidikan Epidemiologi untuk Cegah DBD

Berita Terbaru