Polsek Tanjung Batu Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Hak

FIDER CASTRO

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:23 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – baranews.net, Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak di Jalan Lebak, Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu, Selasa (21/7/2026).

 

Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo menjelaskan, penangkapan bermula saat personel Polsek bersama Tim K9 Dit Samapta Polda Sumsel melakukan olah TKP kasus pencurian. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan seorang pria mencurigakan berinisial M alias N (46), warga Desa Ulak Kerbau, Kecamatan Tanjung Raja.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat digeledah, petugas menemukan 1 bilah pisau sepanjang sekitar 20 cm yang disimpan di dalam tas selempang hitam. Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tanjung Batu.

 

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H. menegaskan pihaknya akan menindak tegas kepemilikan senjata tajam tanpa alasan yang sah demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Saat ini tersangka menjalani proses penyidikan dan dijerat Pasal 307 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Laporan: Humas Polres Ogan Ilir

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Ditangkap
Audiensi Silaturahmi Forum Jurnalis Caram Seguguk Ogan Ilir Bersama Kapolres Ogan Ilir Berlangsung Hangat dan Penuh Keakraban
Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa Atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum
Suasana Haru Warnai Sertijab Kepala SMAN 1 Tanjung Raja, Ahmad Mashudi Ditunjuk sebagai Plh
Vonis 6 Bulan dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?
Kasus Kematian Sungguh Satria Aritonang Belum Tuntas Meski Laporan Polisi dan Hasil Visum Sudah Lama Diterima Penyidik
Diduga Ada Mark-up Papan Nama SDN Se-Kabupaten Ogan Ilir, Anggaran Rp3,5 Juta per Unit Jadi Sorotan
Meski Efisiensi Anggaran, Puskesmas Rambang Kuang Tetap Gencarkan Penyelidikan Epidemiologi untuk Cegah DBD

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18 WIB

Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59 WIB

Audiensi Silaturahmi Forum Jurnalis Caram Seguguk Ogan Ilir Bersama Kapolres Ogan Ilir Berlangsung Hangat dan Penuh Keakraban

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:48 WIB

Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa Atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:11 WIB

Suasana Haru Warnai Sertijab Kepala SMAN 1 Tanjung Raja, Ahmad Mashudi Ditunjuk sebagai Plh

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:12 WIB

Vonis 6 Bulan dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?

Senin, 20 Juli 2026 - 18:36 WIB

Kasus Kematian Sungguh Satria Aritonang Belum Tuntas Meski Laporan Polisi dan Hasil Visum Sudah Lama Diterima Penyidik

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Diduga Ada Mark-up Papan Nama SDN Se-Kabupaten Ogan Ilir, Anggaran Rp3,5 Juta per Unit Jadi Sorotan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:45 WIB

Meski Efisiensi Anggaran, Puskesmas Rambang Kuang Tetap Gencarkan Penyelidikan Epidemiologi untuk Cegah DBD

Berita Terbaru