Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

FIDER CASTRO

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:49 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – baranews.net, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun III, Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.

 

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga orang terduga pengedar.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketiganya yakni inisial EH alias Dd alias N (44), HM (46), dan RL (43), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.

 

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 50 paket sabu dengan berat bruto 23,33 gram, timbangan digital, alat hisap, plastik klip kosong, sekop plastik, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai Rp2.813.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

 

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

 

Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Humas Polres Ogan Ilir

Berita Terkait

Kapolres Pelalawan melalui Kapolsek Teluk Meranti: Prioritaskan Perlindungan Anak Gerak Cepat Tangani Laporan
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Medan, Dewan Pers Minta Proses Hukum Dituntaskan
Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Kembali Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu yang Disembunyikan di Pakaian Dalam Pengunjung
Pasca Serangan Harimau di Teluk Lanus, Kapolsek Sungai Apit: Area Habitat Satwa Wajib Berkelompok
Polsek Tanjung Batu Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Hak
Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Ditangkap
Audiensi Silaturahmi Forum Jurnalis Caram Seguguk Ogan Ilir Bersama Kapolres Ogan Ilir Berlangsung Hangat dan Penuh Keakraban
Empat Bulan Buron, Pelaku Pembacokan Istri Di Jalan KKN Pasaman Barat Ditangkap Oleh Personel Sat Reskrim Res Pasbar Di Provinsi Sumatera Utara

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:49 WIB

Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:37 WIB

Kapolres Pelalawan melalui Kapolsek Teluk Meranti: Prioritaskan Perlindungan Anak Gerak Cepat Tangani Laporan

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:30 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Medan, Dewan Pers Minta Proses Hukum Dituntaskan

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:18 WIB

Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Kembali Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu yang Disembunyikan di Pakaian Dalam Pengunjung

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59 WIB

Audiensi Silaturahmi Forum Jurnalis Caram Seguguk Ogan Ilir Bersama Kapolres Ogan Ilir Berlangsung Hangat dan Penuh Keakraban

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:24 WIB

Empat Bulan Buron, Pelaku Pembacokan Istri Di Jalan KKN Pasaman Barat Ditangkap Oleh Personel Sat Reskrim Res Pasbar Di Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:48 WIB

Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa Atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:11 WIB

Suasana Haru Warnai Sertijab Kepala SMAN 1 Tanjung Raja, Ahmad Mashudi Ditunjuk sebagai Plh

Berita Terbaru