Sertifikat Tanpa Nama dan Tanda Tangan, LSM KOMPAK: Panitia Pelatihan Ngekhane Cederai Motto Perbaikan Pemerintahan SAH

baraNews

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:48 WIB

50340 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE –Adnan Kst Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM KOMPAK) Aceh Tenggara mendesak panitia pelaksana Pelatihan Ngekhane Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2026 untuk segera menarik kembali sertifikat yang telah dibagikan kepada peserta.,Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 17-18 April 2026 di Aula STKIP Usman Safri

Desakan ini mencuat setelah ditemukan bahwa sertifikat yang diserahkan kepada para peserta dalam kondisi kosong tanpa nama dan tanpa tanda tangan resmi dari Ketua MAA Aceh Tenggara. LSM KOMPAK menilai tindakan ceroboh panitia ini sebagai bentuk penghinaan nyata terhadap para peserta pelatihan.

Selain merendahkan peserta, kelalaian administrasi ini dinilai telah mencederai komitmen dan motto perbaikan pemerintahan yang diusung oleh kepemimpinan daerah saat ini, pasangan Salim Fakhry – Heri Al Hilal (SAH). Praktik kerja yang tidak profesional ini dinilai bertolak belakang dengan semangat perbaikan birokrasi yang bersih, tertib, dan berwibawa di Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, pelatihan ini memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam melestarikan tradisi Ngekhane sebagai bagian penting dari identitas dan budaya luhur suku Alas.

LSM KOMPAK Aceh Tenggara menuntut:

• Panitia pelaksana segera menarik sertifikat cacat hukum tersebut,

• Meminta maaf secara terbuka kepada peserta pelatihan ngekhane

• Menerbitkan ulang sertifikat baru yang telah dilengkapi nama peserta serta ditandatangani oleh Ketua MAA.

Berita Terkait

Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk
Tipikor Minta Bupati Serius Tinjut Temuan BPK RI 40 Milyar Lebih dan Rekom ke APH
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Bupati Agara M Salim Pakhry di Minta Copot Kepala OPD yang Belum Tindak Lanjuti LHP BPK RI
Rp, 37,1 Milyar Temuan BPK RI Merupakan Akumulasi Utang Rumah Sakit H Sahudin sejak 2021 -2024
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI
Retakan Irigasi Lawe Harum Jadi Alarm Keras, Masyarakat Desak APH Bongkar Dugaan Kegagalan Proyek Strategis Bernilai Fantastis
Diduga Abaikan Temuan BPK RI Senilai Rp 1,96 Miliar, Rekanan Proyek PUPR Aceh Tenggara Terancam Dilaporkan LSM Tipikor ke Aparat Penegak Hukum

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:34 WIB

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Senin, 20 Juli 2026 - 18:49 WIB

Horor Antrian BBM Sudah Terjadi Dimana Mana Menjadi Dilema Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:05 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:49 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:45 WIB

Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:19 WIB

Jangan Bangun Opini Tendensius! DPP LPPI : Pencekalan Eks Jampidsus Sudah Sesuai Aturan UU dan permintaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:07 WIB

TANGAN DINGIN PMA, PADANG LAWAS MAJU

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:31 WIB

BSKDN Perkuat Peran Pemerintah Daerah, 1.000 Peserta Ikuti Forum Nasional Program Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:34 WIB