Beacukai Kendari Bersama Tim Gabungan Gelar Oprasi Sasar Toko Eceran, Sita Hampir 19 Ribu Batan Rokok Ilegal

baraNews

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:05 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAKATOBI, | Peredaran rokok ilegal di wilayah kepulauan Sulawesi Tenggara kembali menjadi sasaran pengawasan aparat.

Di Kabupaten Wakatobi, Tim Anoa P2 KPPBC TMP C Kendari bersama unsur POM AL melakukan operasi pasar gabungan dengan menyasar sejumlah toko eceran sepanjang Agustus 2026.

Operasi tersebut tidak hanya berujung pada penindakan. Petugas juga turun langsung memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai ketentuan barang kena cukai dan cara mengenali rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, 12 toko menjadi sasaran penindakan.

Dari pemeriksaan di lapangan, petugas menegah 948 bungkus atau sebanyak 18.960 batang rokok ilegal dari berbagai merek.

Sebagian besar merupakan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM).

Rokok tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa pita cukai atau dikenal sebagai rokok polos.

Humas Bea Cukai Kendari menyampaikan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya mempersempit ruang peredaran hasil tembakau ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

“Dari hasil kegiatan, tim menerbitkan Surat Bukti Penindakan terhadap 12 toko dan melakukan penegahan terhadap 948 bungkus atau 18.960 batang rokok ilegal,” ujarnya, Senin (24/8/2026).

Nilai barang yang ditegah diperkirakan mencapai Rp28,3 juta.

Sementara potensi penerimaan negara dari sektor cukai yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp18,46 juta.

Namun operasi tersebut tidak semata-mata mengedepankan tindakan represif.

Petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar memahami karakteristik rokok ilegal serta konsekuensi hukum apabila memperjualbelikan barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi pengawasan agar pedagang tidak sekadar mengetahui adanya larangan, tetapi juga memahami alasan di balik kewajiban penggunaan pita cukai.

Bea Cukai Kendari mengajak masyarakat dan pelaku usaha ikut mengambil bagian dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Pedagang diingatkan untuk memastikan produk hasil tembakau yang diperjualbelikan telah memenuhi ketentuan cukai. Masyarakat juga diimbau tidak membeli maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi.

Seluruh barang hasil penindakan kini telah diamankan dan dibawa ke Kantor KPPBC TMP C Kendari untuk menjalani penelitian serta proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Operasi di Wakatobi menjadi pengingat bahwa pengawasan barang kena cukai tidak hanya menyasar pusat-pusat perdagangan di daratan.

Wilayah kepulauan pun menjadi bagian dari perhatian aparat.

Sebab, di balik satu bungkus rokok tanpa pita cukai, ada kewajiban negara yang tidak terpenuhi. Dan ketika jumlahnya mencapai hampir 19 ribu batang, persoalannya bukan lagi sekadar perdagangan eceran, tetapi menyangkut potensi penerimaan negara yang harus dijaga*

Berita Terkait

20 Tangki Air Bersih Dikirim, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bantu Warga Terdampak Kekeringan
Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja
Gerak Bersama Hadapi Kekeringan, SMSI, Dulur Sikep dan Polresta Pati Turun Tangan
SMSI Desak Transparansi Dana Desa, Semua Tahapan Anggaran Harus Terbuka
Kapolresta Pati Temui Warga Cluwak, Bahas Kamtibmas dan Kenakalan Remaja
PT WIN Berhenti Beroperasi, Ekonomi Warga Lingkar Tambang Terpuruk: Pengangguran Meluas, Kebutuhan Harian Mencekik
Sematkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMA Kristen Rantepao
Tangani Penyelewengan BBM Subsidi Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Ikuti Konferensi Pers Serentak Bersama Polda Sulsel

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:50 WIB

Bunda Literasi Indonesia: Literasi, Kunci Mutlak Meraih Indonesia Emas yang Gemilang

Rabu, 16 September 2026 - 07:11 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Advokat Berkat Sama Hulu Sampaikan Ucapan Selamat

Kamis, 3 September 2026 - 10:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Rabu, 2 September 2026 - 07:45 WIB

Antibully Jakarta Festival Jadikan Musik sebagai Jembatan Kesetaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan Anak Tipikal

Selasa, 1 September 2026 - 21:19 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Tersengat Saat Hendak Curi Kabel

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya

Selasa, 1 September 2026 - 14:55 WIB

Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pengamat: “Budi Arie Clear”, Putusan Pengadilan Tak Buktikan Keterlibatannya dalam Kasus Judi Online

Berita Terbaru