Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru, Komitmen Bersih-Bersih Internal Kembali Diuji

baraNews

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:56 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali diuji. Penyidikan yang semula fokus pada satu tersangka kini berkembang dengan ditetapkannya tersangka ketiga, memperjelas sinyal Kejagung untuk membongkar praktik kotor di tubuh penegak hukum. Kamis (30/7/2026) malam, Jaksa Agung Muda Pengawasan sekaligus Koordinator Tim Penyidik Khusus, Rudi Margono, mengumumkan penetapan Nurman Herin sebagai tersangka terbaru di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Langkah Kejagung ini diambil usai tim penyidik melakukan pemeriksaan ketat terhadap setidaknya 24 saksi sejak awal proses penyidikan. Penetapan status tersangka terhadap Nurman Herin didasarkan pada pertimbangan dua alat bukti yang dinilai cukup kuat, meski untuk sementara, Kejagung belum membongkar rinci peran atau modus keterlibatan Nurman dalam pusaran TPPU tersebut. Rudi Margono menegaskan, seluruh kemungkinan peran tersangka baru akan terus didalami, namun belum dapat diungkap secara teknis ke publik demi menjaga efektivitas dan validitas pembuktian di tahap pengadilan.

Kasus dugaan TPPU ini sebelumnya telah menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Febrie kini resmi ditahan di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur selama 20 hari usai dirinya diperiksa sebagai tersangka. Penahanan itu diputuskan sejak Jumat (24/7/2026) malam pekan lalu, usai konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Dalam keterangannya, Rudi Margono menegaskan penetapan status tersangka dan penahanan adalah komitmen nyata Kejaksaan Agung untuk menunjukkan akuntabilitas serta transparansi penegakan hukum—tidak sekadar bagi masyarakat, juga sebagai peringatan bagi setiap jajaran internal.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses hukum ini turut menyeret Don Ritto, seorang advokat yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan TPPU lain terkait penanganan perkara PT Asabri. Penahanan Don Ritto sebelumnya dialihkan dari Polri ke Kejaksaan Agung bertujuan mempercepat akselerasi penuntasan beragam kasus pencucian uang yang diduga melibatkan pejabat tinggi, penegak hukum, maupun pihak swasta. Kini, baik status hukum maupun transparansi penanganan perkara sepenuhnya menjadi sorotan publik, mengingat kompleksitas perkara dan panjangnya daftar pihak terkait yang mungkin masih akan terkuak.

Di tengah proses penyidikan, Febrie Adriansyah menyatakan siap menjalani seluruh rangkaian hukum dan telah memberikan keterangan terkait alat bukti yang digunakan penyidik untuk menetapkannya sebagai tersangka. Melalui pernyataannya, Febrie mengakui sempat berdiskusi mengenai kekuatan alat bukti dan kepastian perannya dalam perkara ini. Ia menyerahkan sepenuhnya pada keputusan penyidik dan pimpinan, meski secara terbuka ia meragukan kecukupan alat bukti yang selama ini menjadi polemik di masyarakat.

Langkah Kejaksaan Agung dalam membongkar keterlibatan pihak internal menjadi sorotan tajam di tengah skeptisme masyarakat akan integritas penegak hukum. Rudi Margono menegaskan institusinya akan menjaga prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan asas praduga tak bersalah selama proses berlangsung. Ia meminta seluruh pihak untuk menghormati proses penyidikan dan tidak mengintervensi jalannya penegakan hukum—baik melalui opini publik, tekanan politik, maupun spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kini, dengan jumlah tersangka yang terus bertambah dan nama-nama yang menyeret petinggi penegak hukum, Kejaksaan Agung menghadapi ujian kepercayaan publik yang sangat berat. Komitmen untuk membersihkan internal dan membuka tabir praktik pencucian uang di lingkungan sendiri wajib dibuktikan melalui penuntasan hukum hingga ke akar, tanpa kompromi dan hambatan apa pun. Jika upaya ini mandek, publik tak akan lagi menaruh harapan bahwa penegakan hukum dijalankan dengan prinsip keadilan, bukan sekadar formalitas atau permainan kekuasaan di ruang tertutup. Bagi masyarakat, penuntasan perkara ini bukan hanya soal berapa nama yang masuk bui, melainkan seberapa sanggup institusi membersihkan wajah peradilan dari noda lama dan membangun kepercayaan bangsa yang mulai menipis. (*)

Berita Terkait

Larangan Jilbab di SMP Negeri 2 Bonggakaradeng, Sekda Usulkan Sanksi Berat bagi Kepala Sekolah
Usai Dilantik Jadi Perwira TNI AD, Yudha Wira Gelar Syukuran Sederhana Penuh Haru
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”
MK Putuskan Anggaran Makan Bergizi Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan Mulai 2028
PWI Cabut Laporan terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Aksi Kecam Istilah “Londo Ireng” di Medan, Organisasi Sipil dan Pers Tuntut Presiden Klarifikasi
Demo Ribuan Bangkai Ayam, Warga Palangka Raya Desak Tanggung Jawab PLN Atas Pemadaman Listrik
KPK Tegaskan Objektivitas Usut Pemerasan oleh Oknum Pegawai, Tersangka Merupakan Anggota Polri

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Ade Batubara Apresiasi Ketegasan Kejari Madina, Namun Desak Pengusutan Tuntas dan Penetapan Status Seluruh Pihak yang Diduga Terlibat Kasus Smart Village

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:56 WIB

Profesor Sutan Nasomal Klem Ekonomi Mangkrak Lapor Pak Prabowo Tolong Presiden Rakyat Terancam Lapar Dimana Mana!!

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:10 WIB

Dugaan Penggelapan Dua Mobil Mewah Dilaporkan Seorang Pelajar ke Polda Metro Jaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:39 WIB

Modus Janji Cairkan Dana Rp1,5 Miliar Berujung Laporan Polisi, Dugaan Penggelapan Kendaraan Diusut Polda Metro Jaya

Senin, 27 Juli 2026 - 12:04 WIB

GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:59 WIB

Konflik Tiket Jatah Wartawan Warnai Laga Persib Bandung di Piala Presiden 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:32 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:17 WIB

FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia

Berita Terbaru