Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita

REDAKSI SUMBAR

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:39 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat baraNews

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat dan Polsek Ranah Batahan Resor Pasaman Barat meringkus seorang pria berinisial JA (46), yang diduga membawa puluhan paket narkotika golongan I jenis ganja kering.

Pria tersebut diketahui berprofesi sebagai Karyawan Swasta, yang berhasil diamankan oleh petugas gabungan di depan Mapolsek Ranah Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa dini hari (28/7/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H membenarkan penangkapan terhadap seorang pria berinisial JA, diduga sebagai kurir yang membawa puluhan narkotika jenis ganja kering siap edar.

“Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya terkait jaringan peredaran narkotika jenis ganja antar provinsi,” ujarnya.

Diterangkan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat, terkait adanya pendistribusian narkotika jenis ganja kering dari Payabungan Provinsi Sumatera Utara menuju Kota Bukittinggi menggunakan kendaraan roda empat melalui jalan lintas Ujung Gading Kabupaten Pasaman Barat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat melakukan pemantauan pada sejumlah jalur perlintasan di Kabupaten Pasaman Barat sejak Sabtu (25/7/2026),” terangnya.

Selanjutnya, pada Selasa (28/7) sekitar pukul 00.02 WIB dini hari, terpantau sebuah mobil merk Suzuki APV warna merah dengan nomor polisi B 1119 VKY melintas memasuki wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

“Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat di backup personel Polres Pasaman Barat melakukan pembuntutan mobil yang dikendarai oleh JA, sehingga mobil tersebut berhasil dihentikan tepatnya di depan Mako Polsek Ranah Batahan Resor Pasaman Barat,” ucapnya.

Dijelaskan, berdasarkan hasil penggeledahan petugas, ditemukan di dalam mobil tersebut dua karung yang diduga berisikan 27 paket ganja kering, serta satu plastik hitam yang berisikan tiga paket narkotika jenis ganja kering.

“Pengakuan JA, dirinya hanya sebagai kurir yang menerima upah atas pengiriman barang haram tersebut, kemudian ganja kering itu akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, jajaran Polres Pasaman Barat terus melakukan pengawasan secara intensif di daerah perbatasan, terutama pintu masuk ke daerah Sumatera Barat sebagai upaya pencegahan peredaran gelap Narkotika.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika, karena narkotika adalah musuh kita bersama,” pungkasnya.

Terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sumatera Barat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. (Hakimi)

Berita Terkait

20 Tangki Air Bersih Dikirim, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bantu Warga Terdampak Kekeringan
Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja
Gerak Bersama Hadapi Kekeringan, SMSI, Dulur Sikep dan Polresta Pati Turun Tangan
SMSI Desak Transparansi Dana Desa, Semua Tahapan Anggaran Harus Terbuka
Kapolresta Pati Temui Warga Cluwak, Bahas Kamtibmas dan Kenakalan Remaja
PT WIN Berhenti Beroperasi, Ekonomi Warga Lingkar Tambang Terpuruk: Pengangguran Meluas, Kebutuhan Harian Mencekik
Sematkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMA Kristen Rantepao
Tangani Penyelewengan BBM Subsidi Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Ikuti Konferensi Pers Serentak Bersama Polda Sulsel

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:50 WIB

Bunda Literasi Indonesia: Literasi, Kunci Mutlak Meraih Indonesia Emas yang Gemilang

Rabu, 16 September 2026 - 07:11 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Advokat Berkat Sama Hulu Sampaikan Ucapan Selamat

Kamis, 3 September 2026 - 10:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Rabu, 2 September 2026 - 07:45 WIB

Antibully Jakarta Festival Jadikan Musik sebagai Jembatan Kesetaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan Anak Tipikal

Selasa, 1 September 2026 - 21:19 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Tersengat Saat Hendak Curi Kabel

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya

Selasa, 1 September 2026 - 14:55 WIB

Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pengamat: “Budi Arie Clear”, Putusan Pengadilan Tak Buktikan Keterlibatannya dalam Kasus Judi Online

Berita Terbaru