Enam Perwira Polres Tangerang Selatan Ditangkap Terkait Kasus Narkotika

baraNews

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:12 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap enam perwira jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang. Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) di kawasan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, dan melibatkan Kasatresnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman beserta lima anggotanya.

Nama-nama personel yang diamankan yakni AKP Pardiman (Kasatresnarkoba), IPDA Apip Kurniawan (Panit 2 Unit 1), IPDA Ndaru Wahyu Prayogo (Panit Timsus), IPDA Oki Wira Pranata (Kanit 1), IPDA Rudy (Panit Baya), dan IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto (Katimsus). Usai penangkapan, keenam perwira langsung diserahkan ke Subdit Paminal Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC, dalam rangka penegakan aturan di internal kepolisian. Barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis etomidate yang diduga dipergunakan dan diedarkan sendiri oleh para personel tersebut. Saat ini, penyelidikan dan pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap rangkaian kasus yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan komitmen institusi kepolisian untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan internal Polri. Eko menyatakan bahwa seluruh anggota Polri tanpa terkecuali akan diproses bila terbukti terlibat jaringan ataupun penyalahgunaan narkotika.

Bareskrim Polri juga mengonfirmasi bahwa kasus serupa belakangan marak terjadi di tubuh kepolisian. Sebelumnya, sejumlah perwira polisi dari Polres Kutai Kartanegara, Polres Kutai Barat, hingga Polres Bima Kota telah lebih dulu ditangkap karena kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang hasil peredaran narkoba. Bahkan, beberapa di antaranya sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat serta diproses pidana.

Sementara itu, di wilayah Sumatera Utara, enam polisi aktif juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika dan terancam dipecat maupun dipidana. Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

Kasus terbaru di Tangerang Selatan ini kembali mencoreng citra institusi Polri di mata publik. Pihak kepolisian berjanji transparan dan konsisten memproses setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Rilis lengkap hasil penyelidikan dan perkembangan kasus ini dijadwalkan akan disampaikan dalam waktu dekat. (*)

Berita Terkait

Ambisi Konglomerat di Balik Gemerlap Segitiga Emas Jakarta
Menteri Agus Andrianto Resmi Buka Mubes ke-6 Pujakesuma, Dorong Kolaborasi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Budaya
Merajut Persahabatan Indonesia–Maroko: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Agenda Strategis
Korban Keracunan MBG di Pati Tembus 424 Orang, Status KLB Ditetapkan dan SPPG Dibekukan
Pemerintah Rombak Total Penyaluran Bansos, Transparansi Jadi Pertaruhan Utama
Merespons Instruksi Prabowo, BSI Luncurkan Tabungan Tanpa Biaya Admin untuk Perluas Inklusi Keuangan
Subsidi BBM Kembali Menggantung: Ketidakpastian Pembatasan Pertalite bagi Kelompok Mampu
Rokok Rp26 Ribu, Rp19 Ribu untuk Cukai: Industri Rokok Legal Terjepit Tekanan Cukai dan Produk Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:25 WIB

Dukung Pendidikan Perbatasan, Pos Perumbang Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Pelatihan Olahraga bagi Siswa SDN 04 Kekurak

Jumat, 18 September 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Kapolres Toraja Utara Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala BNNK Tana Toraja

Jumat, 18 September 2026 - 16:17 WIB

Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Harus Diungkap, Kasus Bank Jateng Blora

Jumat, 18 September 2026 - 16:17 WIB

Enam Pilar Perusahaan Pers Perlu Diperkuat, Agus Kliwir : Bukan Sekadar Punya Website

Kamis, 17 September 2026 - 18:13 WIB

Danrem 143/HO Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin pada Kunjungan Kerja di Sultra

Kamis, 17 September 2026 - 18:12 WIB

Danrem 143/HO Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Koperasi Desa Merah Putih Punggaloba

Kamis, 17 September 2026 - 18:11 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Lakukan Pemeriksaan dan Pemantauan Berkala SPBU Antisipasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kamis, 17 September 2026 - 18:10 WIB

Gelar Pembinaan Rohani di Ruang Tahanan, Kapolres Toraja Utara Harap Para Tahanan Jauh Lebih Baik

Berita Terbaru

NASIONAL

Ambisi Konglomerat di Balik Gemerlap Segitiga Emas Jakarta

Sabtu, 19 Sep 2026 - 23:36 WIB