Kuasa Hukum Bersama Pelapor Melaporkan Dugaan tindak Pidana pencurian Buah Kelapa Sawit Ke polres Pasaman Barat

REDAKSI SUMBAR

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:24 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang disertai pengancaman, perusakan tanaman, pembakaran pondok kebun, hingga dugaan pemerasan dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat. Laporan tersebut diajukan oleh Wira Murdani Rambe, Hamdan Siregar, dan Mawar Siregar melalui kuasa hukumnya mereka dari Kantor Hukum Wira Justisia.

Kuasa hukum para pelapor terdiri dari Advokat Adma Yulza, S.H., M.H., Boiziardi AS, S.H., M.H., CPM, Andi Taswin, S.H., M.M., dan Hafnizal, S.H. Mereka secara resmi mendampingi kliennya dalam menyampaikan laporan dugaan tindak pidana tersebut kepada Kapolres Pasaman Barat.

Dalam laporan yang diajukan, para pelapor menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana itu terjadi pada 16 Juni 2026. Mereka melaporkan sejumlah orang yang disebut berinisial atau bernama Zombi, Agung, Dodi, beserta beberapa orang lainnya, atas dugaan melakukan pencurian buah sawit yang disertai pengancaman, pengrusakan, pembakaran pondok, serta dugaan pemerasan.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kronologi yang disampaikan dalam laporan polisi, para pelapor merupakan warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat. Mereka mengaku memiliki kebun kelapa sawit seluas sekitar tujuh hektare yang berada di kawasan Sungai Torob, Nagari Air Bangis.

Para pelapor menyatakan bahwa sejak Mei 2026 hingga waktu pelaporan, buah sawit yang telah siap dipanen diduga berulang kali dicuri oleh para terlapor bersama sejumlah rekannya. Aksi tersebut, menurut laporan, dilakukan pada siang hari dengan menggunakan parang saat memasuki area perkebunan.

Tidak hanya kehilangan hasil panen, para pelapor juga mengaku mengalami kerusakan pada sejumlah tanaman di areal perkebunan. Dalam laporan disebutkan bahwa tanaman pinang yang berada di lokasi turut dirusak oleh para terlapor.

Selain itu, pondok yang berada di dalam kebun juga dilaporkan mengalami perusakan hingga akhirnya dibakar. Akibat kejadian tersebut, para pelapor mengaku mengalami kerugian yang cukup besar, baik dari sisi hasil panen maupun fasilitas kebun.

Laporan tersebut juga memuat dugaan adanya tindakan pengancaman terhadap para pelapor. Menurut pengakuan korban, para terlapor diduga meminta mereka meninggalkan lokasi kebun dan mengeluarkan kata-kata agar kembali ke kampung halaman mereka di Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara

Tim “

Berita Terkait

“Duka Satu Orang, Jadi Duka Torang Semua” Satgas Yonif 645/GTY Pos Kurima Melayat ke Warga Kampung Hoguma Distrik Kurima
WOW! Dugaan Pungli Rp400 Ribu Warnai Wisata 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir, Bantahan MKKS Kini Dipertanyakan Publik
Liburan Massal 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir ke Lampung Tuai Sorotan, Klarifikasi Muncul, Etika Tetap Dipertanyakan
VIRAL! Dugaan Mobilisasi Kepala Sekolah untuk Wisata Purna Bakti Kepala Dinas Dikbud Ogan Ilir Tuai Sorotan Publik
118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator
Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara
Pakai Tanjak, Irjen Darinto, Kapolda Riau dan Wakapolda Tanam Pohon Gaharu di Mapolda

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:24 WIB

Kuasa Hukum Bersama Pelapor Melaporkan Dugaan tindak Pidana pencurian Buah Kelapa Sawit Ke polres Pasaman Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:32 WIB

WOW! Dugaan Pungli Rp400 Ribu Warnai Wisata 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir, Bantahan MKKS Kini Dipertanyakan Publik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:46 WIB

Liburan Massal 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir ke Lampung Tuai Sorotan, Klarifikasi Muncul, Etika Tetap Dipertanyakan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:52 WIB

VIRAL! Dugaan Mobilisasi Kepala Sekolah untuk Wisata Purna Bakti Kepala Dinas Dikbud Ogan Ilir Tuai Sorotan Publik

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:56 WIB

118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:23 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:05 WIB

Pakai Tanjak, Irjen Darinto, Kapolda Riau dan Wakapolda Tanam Pohon Gaharu di Mapolda

Berita Terbaru