WOW! Dugaan Pungli Rp400 Ribu Warnai Wisata 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir, Bantahan MKKS Kini Dipertanyakan Publik

FIDER CASTRO

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:32 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR| Sabtu, 25 Juli 2026 – baranews.net, Gelombang kritik terhadap perjalanan wisata 54 Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Ogan Ilir ke Provinsi Lampung dalam rangka merayakan purnabakti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir, Sayadi, kembali memanas. Setelah sebelumnya viral di berbagai media dan media sosial, kini muncul dugaan baru yang dinilai jauh lebih serius, yakni adanya pungutan yang diduga bersifat wajib kepada kepala sekolah yang bahkan tidak mengikuti perjalanan tersebut.

Sebelumnya, pemberitaan yang beredar menyebutkan bahwa kegiatan itu sepenuhnya menggunakan dana pribadi para peserta, bukan uang negara. Ketua MKKS SMP Kabupaten Ogan Ilir, Junaidi, yang juga menjabat Kepala SMP Negeri 1 Pemulutan, dikabarkan membantah bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda atau inisiatif MKKS. Menurutnya, perjalanan itu murni merupakan inisiatif para kepala sekolah.

Namun, keterangan yang diterima awak media dari seorang narasumber yang mengaku mengetahui proses persiapan kegiatan justru memberikan gambaran berbeda.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media, narasumber tersebut menyatakan bahwa gagasan perjalanan ke Lampung berasal dari Ketua MKKS Kabupaten Ogan Ilir. Ia mengaku para kepala sekolah hanya mengikuti arahan karena merupakan anggota.

Menurut narasumber, dari total 65 kepala sekolah, sebanyak 54 orang mengikuti perjalanan tersebut. Sementara kepala sekolah yang tidak ikut disebut tetap diwajibkan menyetor uang sebesar Rp400.000 per orang.

Narasumber juga mengungkapkan bahwa pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening seseorang bernama Dina yang disebut mengoordinasikan pemesanan penginapan dan kebutuhan perjalanan.

Apabila keterangan tersebut benar dan dapat dibuktikan, maka muncul pertanyaan serius mengenai dasar penarikan uang kepada peserta yang tidak mengikuti kegiatan. Dugaan adanya kewajiban membayar bagi yang tidak ikut tentu berpotensi menjadi persoalan administratif maupun hukum dan layak ditelusuri oleh aparat yang berwenang.

Ketua PPWI, Fidiel Castro, menilai munculnya keterangan tersebut semakin memperkuat alasan agar persoalan ini diusut secara menyeluruh.

“Publik berhak mengetahui fakta sebenarnya. Jika benar ada kewajiban membayar sebesar Rp400 ribu per orang meski tidak ikut, maka harus dijelaskan dasar hukumnya. Jangan sampai ada praktik yang membebani ASN tanpa dasar yang jelas,” tegas Fidiel Castro.

Ia meminta Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, Sekretaris Daerah, Bupati Ogan Ilir, DPRD Ogan Ilir, serta Aparat Penegak Hukum segera melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian kegiatan tersebut.

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan kepegawaian, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk pungutan yang bertentangan dengan ketentuan hukum, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu.

Nama beberapa kepala sekolah yang telah disebut dalam berbagai pemberitaan dan menjadi perbincangan publik, menurutnya, juga perlu memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah maupun spekulasi berkepanjangan.

Fidiel menilai polemik ini menyangkut citra dunia pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir.

“Di saat pemerintah terus menggaungkan efisiensi anggaran dan masyarakat sedang menghadapi tekanan ekonomi, kegiatan seremonial dengan biaya yang tidak sedikit justru memunculkan pertanyaan publik. Transparansi menjadi keharusan agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat tidak menginginkan adanya kesimpulan sepihak, namun juga tidak menghendaki adanya upaya menutup-nutupi fakta apabila memang ditemukan pelanggaran.

Kini publik menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, DPRD, Inspektorat, maupun Aparat Penegak Hukum untuk mengungkap secara transparan apakah kegiatan tersebut benar-benar murni menggunakan dana pribadi tanpa paksaan atau justru terdapat praktik yang bertentangan dengan aturan.

Apabila dugaan pungutan wajib terhadap kepala sekolah yang tidak mengikuti perjalanan benar terbukti, maka persoalan ini bukan lagi sekadar wisata atau acara perpisahan, melainkan menyangkut integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan di Kabupaten Ogan Ilir.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia

Berita Terkait

Sedih!!, Atlet Disabilitas Keluhkan Penurunan Bonus Medali, Pertanyakan Perbedaan Penghargaan Atlet di Sumsel
Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika
Viktor Silaen Hadir Dampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumut di Musda XI Golkar Tanjungbalai, Serukan Solidaritas Dan Konsolidasi
Nelayan Tewas Mengenaskan di Sel Polsek Kajang, Diduga Dianiaya dan Diperas Rp 10 Juta: 4 Polisi Dipatsus
Bukan Sekadar Menjaga, Brimob Aceh Hadir Di Tengah Banjir Demi Keselamatan Masyarakat Subulussalam
Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Rektor UBNB, Klaem Luar Biasa! Baru 6 Bulan Berdiri, Eskul Taekwondo SDN Cibatok 03 Wakili Cibungbulang Sabet 2 Perunggu di BAPOPSI Cup 2026
WARGA & Kades KASIH RAJA GERAM! JALAN DIDUGA DIBANGUN SEPANJANG 10KG METER TANPA IZIN MASUK DI LAHAN CETAK SAWAH 92 HEKTARE
BAZNAS OGAN ILIR HADIRI UPACARA HARI SANTRI NASIONAL 2026 DI PONPES RAUDHATUL ULUM SAKATIGA

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:17 WIB

Apresiasi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Dan Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyadapan

Minggu, 1 November 2026 - 15:26 WIB

Sedih!!, Atlet Disabilitas Keluhkan Penurunan Bonus Medali, Pertanyakan Perbedaan Penghargaan Atlet di Sumsel

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:12 WIB

WARGA & Kades KASIH RAJA GERAM! JALAN DIDUGA DIBANGUN SEPANJANG 10KG METER TANPA IZIN MASUK DI LAHAN CETAK SAWAH 92 HEKTARE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:04 WIB

PPWI OGAN ILIR KECAM AKUN LADUSING T, DIDUGA SEBARKAN TUDINGAN TANPA BUKTI, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:16 WIB

PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI KINERJA MENYELURUH KEPALA SD-SMP

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Agus Kliwir Minta Kapolri Bongkar Jaringan Mafia

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:50 WIB

PPWI OGAN ILIR RESMI LAPORKAN DUGAAN SETORAN KEPALA SEKOLAH KE POLDA SUMSEL

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:34 WIB

PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!

Berita Terbaru

DAERAH

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Okt 2026 - 08:04 WIB