Tokoh Muda Papua Alfred Pabika Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara

REDAKSI DKI JAKARTA

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:31 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 9 Juli 2026 – Tokoh muda Papua, Alfred Pabika yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Organisasi GMKI, menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut secara tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pasokan batu bara bagi pembangkit listrik yang diduga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Menurut Alfred, apabila dugaan manipulasi pasokan, permainan kualitas batu bara, maupun penyimpangan dalam kontrak pengadaan terbukti benar, maka tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat serta mengancam ketahanan energi nasional.

“Jika benar terdapat manipulasi pasokan, permainan kualitas maupun penyimpangan kontrak, maka hal itu merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat dan ketahanan energi nasional,” ujar Alfred Pabika dalam keterangannya, Kamis (9/7).

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alfred menilai dugaan penyimpangan tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan administratif dalam rantai pasok energi. Menurutnya, kasus tersebut berpotensi menjadi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, mengganggu pelayanan publik, serta melemahkan ketahanan energi nasional.

Ia menegaskan bahwa sektor energi, khususnya kelistrikan, merupakan sektor strategis yang harus terbebas dari praktik mafia pasokan, kolusi, maupun penyimpangan tata kelola. Oleh karena itu, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat.

Selain itu, Alfred memandang dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara juga mencerminkan masih adanya persoalan mendasar dalam tata kelola energi nasional, mulai dari lemahnya pengawasan rantai pasok, pengendalian mutu dan volume pasokan, hingga potensi penyimpangan dalam proses kontrak pengadaan.

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di tingkat operasional semata, tetapi harus mampu mengungkap seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam proses pengadaan maupun pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari praktik yang merugikan negara tersebut.

“Aparat penegak hukum harus berani menelusuri tanggung jawab mulai dari pemasok, perantara, pejabat pengambil keputusan, pengawas kontrak hingga pihak yang menikmati keuntungan dari skema yang merugikan negara. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Alfred mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses penegakan hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Setiap penyelenggara negara yang tidak bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan ancaman bagi kepentingan bangsa. Karena itu, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melawan segala bentuk korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” tutup Alfred Pabika.

Berita Terkait

Sedih!!, Atlet Disabilitas Keluhkan Penurunan Bonus Medali, Pertanyakan Perbedaan Penghargaan Atlet di Sumsel
Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika
Viktor Silaen Hadir Dampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumut di Musda XI Golkar Tanjungbalai, Serukan Solidaritas Dan Konsolidasi
Bukan Sekadar Menjaga, Brimob Aceh Hadir Di Tengah Banjir Demi Keselamatan Masyarakat Subulussalam
Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Rektor UBNB, Klaem Luar Biasa! Baru 6 Bulan Berdiri, Eskul Taekwondo SDN Cibatok 03 Wakili Cibungbulang Sabet 2 Perunggu di BAPOPSI Cup 2026
WARGA & Kades KASIH RAJA GERAM! JALAN DIDUGA DIBANGUN SEPANJANG 10KG METER TANPA IZIN MASUK DI LAHAN CETAK SAWAH 92 HEKTARE
BAZNAS OGAN ILIR HADIRI UPACARA HARI SANTRI NASIONAL 2026 DI PONPES RAUDHATUL ULUM SAKATIGA
PPWI OGAN ILIR KECAM AKUN LADUSING T, DIDUGA SEBARKAN TUDINGAN TANPA BUKTI, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:12 WIB

WARGA & Kades KASIH RAJA GERAM! JALAN DIDUGA DIBANGUN SEPANJANG 10KG METER TANPA IZIN MASUK DI LAHAN CETAK SAWAH 92 HEKTARE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:04 WIB

PPWI OGAN ILIR KECAM AKUN LADUSING T, DIDUGA SEBARKAN TUDINGAN TANPA BUKTI, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:16 WIB

PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI KINERJA MENYELURUH KEPALA SD-SMP

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:50 WIB

PPWI OGAN ILIR RESMI LAPORKAN DUGAAN SETORAN KEPALA SEKOLAH KE POLDA SUMSEL

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:34 WIB

PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:43 WIB

DPC PPWI OGAN ILIR DESAK POLRES USUT AKUN FB DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK ORGANISASI LEGAL di RI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Dugaan Pungutan Rutin Kepala SD dan SMP di Ogan Ilir Mencuat, Ada Klaim Ancaman Pencopotan Jabatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan

Berita Terbaru

DAERAH

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Okt 2026 - 08:04 WIB