BPK Tak Pernah Larang Sekolah Berlangganan Media, PPWI-OI Pertanyakan Peran K3S dan Disdik Ogan Ilir

FIDER CASTRO

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 13:26 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, 21 September 2026 — Baranews.net, Polemik terkait informasi bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan melarang sekolah SD dan SMP di Kabupaten Ogan Ilir berlangganan media akhirnya mendapat titik terang.

 

Setelah sebelumnya PPWI-OI bersama PWI-OI dan sejumlah organisasi media mendatangi serta melayangkan surat ke BPK Sumsel pada Selasa (15/9/2026) untuk meminta klarifikasi, Senin (21/9/2026), BPK Sumsel secara resmi menerima audiensi dan memberikan penjelasan.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam di ruang rapat BPK Sumsel tersebut, tim pemeriksa yang terdiri dari Adi Kurniadi (Pemeriksa Madya), Boby (Kepala Sub), Riska (Pemeriksa Muda), dan Anas Tasya (Pemeriksa Pertama) menegaskan bahwa BPK Sumsel tidak pernah mengeluarkan larangan kepada sekolah untuk bermitra atau berlangganan media.

 

Adi Kurniadi menjelaskan, persoalan yang ditemukan saat pemeriksaan bukan terkait media, melainkan kelengkapan bukti atas penggunaan anggaran sekolah untuk pembayaran langganan media.

 

Menurut penjelasan BPK, dalam pemeriksaan terdapat sekolah yang hanya menunjukkan kuitansi pembayaran, tetapi tidak dapat menunjukkan bukti pendukung lainnya, seperti koran yang diterima maupun dokumentasi atau bukti pengiriman. Kondisi tersebut kemudian menjadi bagian dari temuan pemeriksaan.

 

“Kami tidak melarang awak media bermitra dengan sekolah. Yang menjadi perhatian kami adalah kelengkapan bukti dalam penggunaan anggaran,” demikian penjelasan BPK sebagaimana disampaikan dalam audiensi.

 

 

 

BPK Sumsel juga menyatakan akan memberikan surat resmi sebagai jawaban tertulis atas permohonan klarifikasi yang diajukan PPWI-OI dan pihak media lainnya.

 

PPWI-OI: “Jangan BPK Dijadikan Kambing Hitam”

 

Ketua PPWI-OI Fidiel Castro menyambut baik klarifikasi tersebut. Ia menilai persoalan ini harus diluruskan agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman antara sekolah, media, dan lembaga negara.

 

“Alhamdulillah, hari ini persoalannya menjadi jelas. BPK Sumsel sudah menegaskan tidak pernah melarang media berlangganan atau bermitra dengan sekolah. Jadi, jangan sampai nama lembaga negara dijadikan alasan untuk menghentikan kemitraan dengan media,” tegas Fidiel.

 

Ia juga mempertanyakan munculnya informasi di kalangan sekolah dan K3S yang menyebut larangan tersebut berasal dari BPK Sumsel.

 

Jika benar informasi itu disampaikan oleh pihak sekolah atau K3S, dari mana sumber perintah tersebut? Mengapa nama BPK yang kemudian disebut-sebut sebagai dasar penghentian kemitraan media?

 

Fidiel meminta Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melakukan evaluasi dan klarifikasi menyeluruh terhadap persoalan tersebut agar tidak terjadi lagi informasi yang saling bertentangan.

 

“Ini bukan sekadar persoalan berlangganan koran. Ini menyangkut keterbukaan informasi, hubungan sekolah dengan insan pers, serta nama baik lembaga negara. Jangan sampai terjadi saling lempar tanggung jawab dan akhirnya BPK yang dikambinghitamkan,” ujarnya.

 

Ia berharap surat resmi BPK Sumsel nantinya dapat menjadi dasar bagi semua pihak untuk meluruskan persoalan dan menghentikan polemik.

 

“Kami tidak mencari siapa yang salah. Kami hanya meminta kejelasan dan kebenaran. Kalau BPK sudah menyatakan tidak pernah melarang, maka informasi yang selama ini beredar harus diluruskan secara terbuka,” pungkas Fidiel.

 

Laporan: Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia (FC)

Berita Terkait

ALFRED PABIKA KETUA YPPI MENGECAM TINDAKAN PEMBUBARAN IBADAH GKPI DI TANGERANG
PLTA Kerinci Merangin Dituding Ganggu Ekosistem Sungai dan Sawah, Warga Petani dan Nelayan Kerinci Tuntut Keadilan Lingkungan
Aksi Nekat Penambang Emas Ilegal di Riau Berakhir di Tangan Polisi
Sambut HUT ke-81 TNI, Korem 143/HO Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Ambisi Konglomerat di Balik Gemerlap Segitiga Emas Jakarta
Menteri Agus Andrianto Resmi Buka Mubes ke-6 Pujakesuma, Dorong Kolaborasi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Budaya
Merajut Persahabatan Indonesia–Maroko: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Agenda Strategis
Dukung Pendidikan Perbatasan, Pos Perumbang Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Pelatihan Olahraga bagi Siswa SDN 04 Kekurak

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:29 WIB

Merajut Persahabatan Indonesia–Maroko: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Agenda Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 15:50 WIB

Bunda Literasi Indonesia: Literasi, Kunci Mutlak Meraih Indonesia Emas yang Gemilang

Rabu, 16 September 2026 - 07:11 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Advokat Berkat Sama Hulu Sampaikan Ucapan Selamat

Selasa, 15 September 2026 - 13:39 WIB

Tersangka KDRT Resmi Ditetapkan, Agus Kliwir Apresiasi Kapolri dan Mapolresta Pati

Kamis, 3 September 2026 - 10:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Rabu, 2 September 2026 - 07:45 WIB

Antibully Jakarta Festival Jadikan Musik sebagai Jembatan Kesetaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan Anak Tipikal

Selasa, 1 September 2026 - 21:19 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Tersengat Saat Hendak Curi Kabel

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya

Berita Terbaru