Kondisi dramatis muncul di Desa Tarutung. Para petani di wilayah ini, seperti yang dialami Nur Ainun pada panen April 2026, mengaku hanya mampu menuai sedikit di atas 1 ton gabah per musim — merosot tajam dari biasanya 3 ton. Frekuensi panen turun dari dua kali menjadi sekali setahun. Sebagian sawah dibiarkan terbengkalai hingga dua tahun akibat gagal tanam berulang lantaran air irigasi yang kian tak menentu. “Kadang sudah tanam, waktu mau pupuk usia padi dua bulan, air sudah kering, mengalir pun tidak lagi,” ungkap salah seorang petani. Sejumlah kincir air tradisional tak lagi berputar, tersumbat permukaan sungai yang menyusut parah setelah aliran sungai kerap tertahan dan dilepas mendadak, pola yang kini memicu risiko gagal tanam berminggu-minggu.
Data lapangan memperlihatkan ironi. Laporan Dinas Pertanian pada 2025 memang mencatat luas panen sawah Kerinci masih mencapai 17.137 hektar dengan produksi 94.217 ton gabah serta surplus beras 34.852 ton – naik secara rata-rata 8,6 persen dari tahun sebelumnya. Namun dari potensi sawah seluas 12.205 hektar di 18 kecamatan, penyuluh lapangan menemukan luas efektif tanam mencapai 24.334 hektar, luas panen sekitar 21.880 hektar. Jika produktivitas dirata-ratakan, potensi sebenarnya bisa mencapai 120.000 ton gabah — tetapi kenyataan di desa-desa tertentu justru anjlok drastis.
Sektor perikanan tak luput terkena dampak. Hasil penelitian Universitas Jambi pada 2020 menunjukkan kepadatan ikan semah di Sungai Batang Merangin hanya 0,033 ekor per meter persegi, sudah masuk kategori amat langka bahkan sebelum PLTA beroperasi. Kini, hasil tangkapan ikan besar, seperti semah dan lampam, sulit ditemukan. “Dulu cari semah 10 kilo sekali turun — sekarang 1 kilo saja sudah syukur, kalau enggak ikan mati semua habis air surut terlalu cepat,” keluh nelayan setempat.
Dampak lingkungan makin terbaca lewat teknologi. Analisis citra satelit KKI Warsi mencatat penyusutan permukaan Danau Kerinci hingga 70 hektar selama periode April 2025 hingga Februari 2026 — sebuah cerminan gangguan pada sistem hidrologi seluruh Daerah Aliran Sungai Kerinci.
Sumber utama persoalan diduga dari desain teknis proyek. PLTA Merangin membangun empat terowongan bawah tanah sepanjang 6 kilometer menuju turbin utama, memotong aliran sungai dengan terowongan selebar 5 meter. Penelusuran udara menemukan ruas 6 kilometer badan sungai benar-benar kering, menunjukkan intervensi masif terhadap pola aliran alami.
Dari sinilah masalah sosial-ekologis merebak. Warga mengaku hanya menerima kompensasi kerusakan alat tangkap sekitar Rp5 juta per kejadian — angka yang jauh dari cukup menutup kerugian jangka panjang, terlebih ketika usaha tani dan nelayan menghadapi musim yang kian tak jelas.
Walhi Jambi tegas menyoroti proses analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) PLTA tersebut sebagai sekadar formalitas administratif. Instrumen itu gagal menjadi pelindung konkret bagi masyarakat terdampak, yang mayoritas menggantungkan hidup pada sungai dan danau. “Ini bukan soal menolak transisi energi,” kata perwakilan warga, “tapi soal keadilan ekologis dan keadilan sosial, karena kepentingan rakyat ditepikan demi klaim energi hijau.”
Sungai Batang Merangin, yang dulunya menjadi penanda musim dan sumber keberlanjutan hidup Kerinci, kini menjadi contoh buruk hilangnya daya dukung lingkungan akibat proyek energi yang diklaim ramah lingkungan tetapi menyepelekan suara masyarakat akar rumput. Hingga saat ini, tuntutan petani dan nelayan Kerinci agar keadilan lingkungan ditegakkan masih menggantung tanpa kepastian. (*)

































