Tersangka KDRT Resmi Ditetapkan, Agus Kliwir Apresiasi Kapolri dan Mapolresta Pati

baraNews

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 13:39 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Pusat, Agus Kliwir hari ini mendorong penguatan pengawasan dalam penanganan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah hukum Polresta Pati.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah penyidik Polresta Pati menetapkan tersangka dalam perkara dugaan KDRT berdasarkan Surat Nomor:S.Tap.Tsk/101/IX/RES.I.24/2026/Reskrim, Senin (14/9/2026).

Menurut Agus Kliwir, penanganan perkara yang menyangkut perempuan dan anak membutuhkan perhatian serius, agar setiap tahapan proses hukum dapat berjalan sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengapresiasi langkah penyidik yang telah menindaklanjuti perkara, hingga tahap penetapan tersangka.

Namun menurutnya, pengawasan tetap penting untuk memastikan proses berikutnya berlangsung secara profesional dan transparan.

“Kami berharap penanganan perkara ini terus dikawal sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perhatian terhadap perkara perempuan dan anak harus diperkuat, agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” kata Agus Kliwir kepada wartawan

Kapolresta Pati, Kombes Pol. Sigit, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, S.I.K., M.I.K menyampaikan bahwa penyidik telah menindaklanjuti perkara tersebut sampai dengan penetapan tersangka.

RPPAI Pusat menilai tindak lanjut tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati dan dikawal secara objektif”, lanjutnya

Agus Kliwir menambahkan, RPPAI Pusat akan terus memberikan perhatian terhadap penanganan perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk perkara KDRT.

“Kami berharap proses selanjutnya tetap profesional, transparan dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Antibully Jakarta Festival Jadikan Musik sebagai Jembatan Kesetaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan Anak Tipikal
Mayat Pria Ditemukan di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Tersengat Saat Hendak Curi Kabel
Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya
Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming
Pengamat: “Budi Arie Clear”, Putusan Pengadilan Tak Buktikan Keterlibatannya dalam Kasus Judi Online
DIALOG LINTAS IMAN GPIB GIBEON: MERAWAT KERUKUNAN, MENJAGA JAKARTA DENGAN KOLABORASI
Kemenimipas Awali Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan Doa Kebangsaan Lintas Agama

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:41 WIB

20 Tangki Air Bersih Dikirim, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bantu Warga Terdampak Kekeringan

Selasa, 15 September 2026 - 13:40 WIB

Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja

Selasa, 15 September 2026 - 13:39 WIB

Gerak Bersama Hadapi Kekeringan, SMSI, Dulur Sikep dan Polresta Pati Turun Tangan

Selasa, 15 September 2026 - 13:37 WIB

SMSI Desak Transparansi Dana Desa, Semua Tahapan Anggaran Harus Terbuka

Senin, 14 September 2026 - 19:56 WIB

PT WIN Berhenti Beroperasi, Ekonomi Warga Lingkar Tambang Terpuruk: Pengangguran Meluas, Kebutuhan Harian Mencekik

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Sematkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMA Kristen Rantepao

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Tangani Penyelewengan BBM Subsidi Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Ikuti Konferensi Pers Serentak Bersama Polda Sulsel

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Rokok Ilegal Menyusup Lewat Banyak Jalur, Bea Cukai Kendari Kejar hingga Baubau

Berita Terbaru