JAKARTA | Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyatakan kesiapan mereka untuk menempuh jalur dialog dengan pihak terkait guna membahas aspirasi masyarakat, sekaligus membantah adanya dampak negatif terhadap iklim investasi di wilayah Pati akibat aksi yang mereka lakukan. Koordinator aliansi, Supriono, menegaskan bahwa kelompoknya tidak anti terhadap ruang diskusi, bahkan berkomitmen untuk membatalkan rencana demonstrasi jika tuntutan mereka mengenai percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dipenuhi oleh pemerintah dan DPR sebelum Desember mendatang. Untuk menjamin keseriusan pihak pemerintah, aliansi meminta adanya pernyataan resmi secara tertulis agar janji tersebut memiliki kekuatan komitmen yang jelas.
Di sisi lain, aspirasi serupa juga disuarakan oleh kelompok massa lain yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pati saat beraudiensi dengan pimpinan DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, mereka mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta menuntut ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai kegaduhan yang dinilai mengganggu kenyamanan dan iklim sosial di Kabupaten Pati. Isu lain yang turut diangkat mencakup perbaikan kesejahteraan petani hingga penanganan pemulihan trauma serta restitusi bagi korban kekerasan seksual di daerah tersebut.
Menanggapi aspirasi yang masuk, pihak DPR berkomitmen untuk melakukan tindak lanjut dengan memanggil pelaksana tugas Bupati Pati serta aparat penegak hukum terkait. Pemanggilan ini bertujuan untuk memediasi kondisi di lapangan, mencari solusi atas keresahan masyarakat, serta memastikan terciptanya ketertiban dan kemajuan ekonomi di wilayah tersebut. Meskipun memiliki tujuan yang seirama terkait RUU Perampasan Aset, Forum Komunikasi Masyarakat Pati menegaskan bahwa mereka adalah kelompok yang berbeda dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, dengan pendekatan penyampaian aspirasi yang juga berbeda. (*)

































