DUGAAN PELANGGARAN HUKUM MILITER DISOROT, KAPTEN CPM SARYANTO DIMINTA DIPERIKSA TUNTAS

FIDER CASTRO

- Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:25 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SARAGEN, 15 AGUSTUS 2026 — BaraNews.net, Pemerhati Hukum dan Kontrol Sosial Budi Rizkiyanto mendesak dilakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan terhadap Kapten CPM Saryanto, Dansubdenpom Sragen, terkait sejumlah dugaan persoalan dalam penanganan laporan masyarakat.

 

Dugaan tersebut antara lain berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan, keterlambatan penanganan laporan, dugaan perlindungan terhadap pihak tertentu, pengeroyokan, serta dugaan pungutan liar. Seluruh tuduhan tersebut masih sebatas dugaan dan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Budi menegaskan bahwa pemeriksaan harus mengacu pada KUHPM, UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, dan UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

 

“Pangkat bukan tameng, jabatan bukan kekebalan, dan seragam bukan alasan untuk bebas dari pemeriksaan. Jika tidak terbukti, nyatakan tidak terbukti. Namun jika terbukti melanggar, proses sesuai hukum,” tegas Budi.

 

Ia meminta Puspom TNI, Puspomad, Pomdam IV/Diponegoro, serta unsur pengawasan terkait menelusuri seluruh laporan, kronologi, bukti, dan pihak-pihak yang berkaitan.

 

Budi juga mendorong Komisi I DPR RI menjalankan fungsi pengawasan agar proses penegakan hukum berjalan profesional dan akuntabel.

 

Menurutnya, pemeriksaan terhadap oknum bukanlah serangan terhadap institusi TNI, melainkan bagian dari upaya menjaga kehormatan dan marwah institusi.

 

“Saya tidak meminta siapa pun dihukum tanpa pembuktian. Saya hanya meminta kebenaran diuji secara terbuka dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Budi Rizkiyanto.

 

PANGKAT BUKAN TAMENG. JABATAN BUKAN KEKEBALAN. HUKUM HARUS BERDIRI DI ATAS SEMUA ORANG.

Berita Terkait

Bunda Literasi Indonesia: Literasi, Kunci Mutlak Meraih Indonesia Emas yang Gemilang
Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Advokat Berkat Sama Hulu Sampaikan Ucapan Selamat
20 Tangki Air Bersih Dikirim, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bantu Warga Terdampak Kekeringan
Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja
Gerak Bersama Hadapi Kekeringan, SMSI, Dulur Sikep dan Polresta Pati Turun Tangan
Tersangka KDRT Resmi Ditetapkan, Agus Kliwir Apresiasi Kapolri dan Mapolresta Pati
SMSI Desak Transparansi Dana Desa, Semua Tahapan Anggaran Harus Terbuka
Kapolresta Pati Temui Warga Cluwak, Bahas Kamtibmas dan Kenakalan Remaja

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:50 WIB

Bunda Literasi Indonesia: Literasi, Kunci Mutlak Meraih Indonesia Emas yang Gemilang

Rabu, 16 September 2026 - 07:11 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Advokat Berkat Sama Hulu Sampaikan Ucapan Selamat

Kamis, 3 September 2026 - 10:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Rabu, 2 September 2026 - 07:45 WIB

Antibully Jakarta Festival Jadikan Musik sebagai Jembatan Kesetaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan Anak Tipikal

Selasa, 1 September 2026 - 21:19 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Tersengat Saat Hendak Curi Kabel

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya

Selasa, 1 September 2026 - 14:55 WIB

Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pengamat: “Budi Arie Clear”, Putusan Pengadilan Tak Buktikan Keterlibatannya dalam Kasus Judi Online

Berita Terbaru