Diduga Akibat Kelalaian Pemasangan Sambungan Air, Pelanggan Keberatan Tagihan PDAM Capai Rp9,5 Juta dan Pertimbangkan Langkah Hukum

baraNews

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 06:58 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Persoalan tagihan air yang melonjak drastis menjadi sorotan setelah seorang penyewa ruko di kawasan Jalan Tembaga, Jakarta Pusat, mengaku menerima tagihan penggunaan air sebesar Rp9.535.434 pada Juni 2026. Pihak pelanggan menilai tagihan tersebut tidak wajar dan diduga berkaitan dengan kesalahan pada instalasi jaringan air.

Pendamping pelanggan, Ari Noprianto, menjelaskan bahwa sejak penyewa menempati ruko pada April 2026 hingga Mei 2026, tagihan yang diterima hanya berupa biaya abonemen. Namun, pada awal Juli 2026, pelanggan justru menerima tagihan lebih dari Rp9,5 juta yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi penggunaan air di lokasi.

Keberatan tersebut kemudian disampaikan kepada pihak PDAM. Menurut Ari, telah dilakukan pertemuan di kantor Rayon Kemayoran yang dihadiri petugas PDAM, pemilik ruko, dan pihak pelanggan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lapangan dengan membongkar jalur pipa.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kata Ari, ditemukan adanya pipa distribusi yang berada di dalam tanah dan diduga tidak tersambung ke instalasi pipa di dalam ruko. Kondisi tersebut, menurutnya, menyebabkan air terus mengalir ke luar sehingga meter air tetap berputar meskipun air tidak dimanfaatkan di dalam bangunan.

“Pelanggan mempertanyakan mengapa kondisi tersebut tidak terdeteksi sejak awal pemasangan maupun saat pencatatan meter dilakukan secara berkala. Jika benar terjadi kesalahan pada instalasi, tentu hal ini perlu menjadi evaluasi agar tidak merugikan masyarakat,” ujar Ari.

Meski demikian, pelanggan mengaku tetap diminta melunasi tagihan sebesar Rp9.535.434. Kondisi tersebut dinilai tidak memberikan rasa keadilan karena pelanggan merasa tidak menikmati penggunaan air sebagaimana tercatat pada meter.

Atas dasar itu, pihak pelanggan tengah mempersiapkan surat somasi dan permintaan klarifikasi resmi kepada manajemen PDAM. Selain meminta penghapusan tagihan yang dipersoalkan, mereka juga membuka kemungkinan menempuh upaya hukum, termasuk gugatan perdata atas dugaan kerugian yang dialami apabila penyelesaian secara musyawarah tidak mencapai kesepakatan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PDAM mengenai hasil investigasi internal maupun dasar penetapan tagihan tersebut. Publik menantikan penjelasan resmi agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Berita Terkait

Bunda Literasi Indonesia: Literasi, Kunci Mutlak Meraih Indonesia Emas yang Gemilang
Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Advokat Berkat Sama Hulu Sampaikan Ucapan Selamat
Tersangka KDRT Resmi Ditetapkan, Agus Kliwir Apresiasi Kapolri dan Mapolresta Pati
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Antibully Jakarta Festival Jadikan Musik sebagai Jembatan Kesetaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan Anak Tipikal
Mayat Pria Ditemukan di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Tersengat Saat Hendak Curi Kabel
Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya
Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:25 WIB

Dukung Pendidikan Perbatasan, Pos Perumbang Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Pelatihan Olahraga bagi Siswa SDN 04 Kekurak

Jumat, 18 September 2026 - 16:20 WIB

Kapolres Toraja Utara Sambangi Rumah Duka Almarhum Aris Sanda, Korban Penembakan di Papua

Jumat, 18 September 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Kapolres Toraja Utara Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala BNNK Tana Toraja

Jumat, 18 September 2026 - 16:17 WIB

Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Harus Diungkap, Kasus Bank Jateng Blora

Jumat, 18 September 2026 - 16:17 WIB

Enam Pilar Perusahaan Pers Perlu Diperkuat, Agus Kliwir : Bukan Sekadar Punya Website

Kamis, 17 September 2026 - 18:12 WIB

Danrem 143/HO Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Koperasi Desa Merah Putih Punggaloba

Kamis, 17 September 2026 - 18:11 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Lakukan Pemeriksaan dan Pemantauan Berkala SPBU Antisipasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kamis, 17 September 2026 - 18:10 WIB

Gelar Pembinaan Rohani di Ruang Tahanan, Kapolres Toraja Utara Harap Para Tahanan Jauh Lebih Baik

Berita Terbaru