Lapas Tanjung Raja Klarifikasi Pemberitaan Negatif, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal

FIDER CASTRO

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:23 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – baranews.net, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto, didampingi jajaran pejabat struktural, menggelar audiensi dan klarifikasi bersama sekitar 20 insan pers di Aula Lapas Tanjung Raja, Rabu (8/7). Kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan penjelasan atas pemberitaan yang menyoroti Lapas Tanjung Raja.

 

Dalam paparannya, Kalapas menjelaskan kronologi penanganan video yang diduga memperlihatkan seorang warga binaan melakukan video call bermuatan vulgar di media sosial. Menurutnya, setelah informasi diterima, petugas segera melakukan penelusuran, pencocokan identitas, serta penggeledahan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu unit telepon genggam yang diakui milik warga binaan tersebut. Berdasarkan pengakuannya, perangkat itu diperoleh dari seorang mantan narapidana yang telah bebas,” ujar Yhoga.

 

Barang bukti langsung diamankan, sementara warga binaan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebagai bentuk penegakan disiplin, Lapas menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan hak integrasi, termasuk pembatalan usulan pembebasan bersyarat dan remisi.

 

Menjawab pertanyaan awak media, Kalapas menegaskan bahwa kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam oleh warga binaan merupakan pelanggaran berat yang tidak akan ditoleransi.

 

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran. Siapa pun yang terlibat dalam masuknya barang terlarang ke dalam lapas akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Yhoga juga mengungkapkan bahwa tantangan pengawasan semakin besar akibat kondisi overkapasitas. Saat ini, jumlah penghuni Lapas Tanjung Raja mencapai sekitar 900 warga binaan, sementara jumlah petugas masih terbatas. Meski demikian, pihaknya memastikan pengawasan, razia rutin, dan penegakan disiplin akan terus diperkuat.

 

Melalui audiensi ini, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan akurat. Kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen Lapas dalam menjaga transparansi, keamanan, ketertiban, serta integritas penyelenggaraan pemasyarakatan.

 

Laporan: Pewarta Ogan Ilir Indonesia

 

Berita Terkait

Kapolres Pelalawan melalui Kapolsek Teluk Meranti: Prioritaskan Perlindungan Anak Gerak Cepat Tangani Laporan
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Medan, Dewan Pers Minta Proses Hukum Dituntaskan
Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Kembali Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu yang Disembunyikan di Pakaian Dalam Pengunjung
Pasca Serangan Harimau di Teluk Lanus, Kapolsek Sungai Apit: Area Habitat Satwa Wajib Berkelompok
Polsek Tanjung Batu Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Hak
Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Ditangkap
Audiensi Silaturahmi Forum Jurnalis Caram Seguguk Ogan Ilir Bersama Kapolres Ogan Ilir Berlangsung Hangat dan Penuh Keakraban
Empat Bulan Buron, Pelaku Pembacokan Istri Di Jalan KKN Pasaman Barat Ditangkap Oleh Personel Sat Reskrim Res Pasbar Di Provinsi Sumatera Utara

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18 WIB

Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59 WIB

Audiensi Silaturahmi Forum Jurnalis Caram Seguguk Ogan Ilir Bersama Kapolres Ogan Ilir Berlangsung Hangat dan Penuh Keakraban

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:48 WIB

Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa Atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Aparat Penegak Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:11 WIB

Suasana Haru Warnai Sertijab Kepala SMAN 1 Tanjung Raja, Ahmad Mashudi Ditunjuk sebagai Plh

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:12 WIB

Vonis 6 Bulan dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?

Senin, 20 Juli 2026 - 18:36 WIB

Kasus Kematian Sungguh Satria Aritonang Belum Tuntas Meski Laporan Polisi dan Hasil Visum Sudah Lama Diterima Penyidik

Senin, 20 Juli 2026 - 13:18 WIB

Diduga Ada Mark-up Papan Nama SDN Se-Kabupaten Ogan Ilir, Anggaran Rp3,5 Juta per Unit Jadi Sorotan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:45 WIB

Meski Efisiensi Anggaran, Puskesmas Rambang Kuang Tetap Gencarkan Penyelidikan Epidemiologi untuk Cegah DBD

Berita Terbaru