Revisi UU Nomor 23 tahun 2014 menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan DPRD

baraNews

- Redaksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:09 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Momentum pembahasan revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah harus dimanfaatkan untuk memperkuat kelembagaan DPRD sebagai representasi rakyat di daerah. Karena revisi UU Pemda tersebut termasuk salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Hal tersebut disampaikan Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H., Ketua Bidang Demokrasi Dewan Pengurus Nasional (DPN) ADKASI, di sela-sela mengikuti Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) ADKASI se-Pulau Sumatera di Batam, Sabtu (27/6/2026).

Status DPRD jangan lagi disebut sebagai pejabat daerah, kedepan secara kelembagaan, DPRD kedudukannya harus sebagai lembaga negara yang berada di daerah. Disamping fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, fungsi DPRD perlu diperluas yaitu fungsi pelayanan representatif. Tujuanya adalah untuk menerima, menghimpun, mengelola, menidaklanjuti, dan mengawasi penyelesaian aspirasi serta pengaduan masyarakat kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iya, kita mengakui bahwa selama ini pun, DPRD menerima banyak aspirasi masyarakat, akan tetapi relatif belum memiliki kewenangan yang tegas untuk mengelola dan memastikan tindak lanjutnya secara efektif. Perlu dipikirkan kedepan apakah DPRD misalnya DPRD difasilitasi dengan rumah aspirasi, tenaga profesional, dan sistem administrasi yang mandiri, iya tentunya yang memiliki dasar hukum yang jelas (ius constituendum) bukan sekedar fasilitas pendukung saja. Saya pikir, dengan demikian, maka prinsip check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Ujar Said Syahrul Rahmad, Ketua Bidang Demokrasi DPN ADKASI.

Ini menjadi kajian kami di DPN ADKASI sesuai dengan arahan dari Ketua Umum Siswanto, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR RI dan pihak lain yang ikut terlibat dalam revisi UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Berita Terkait

20 Tangki Air Bersih Dikirim, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bantu Warga Terdampak Kekeringan
Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja
Gerak Bersama Hadapi Kekeringan, SMSI, Dulur Sikep dan Polresta Pati Turun Tangan
SMSI Desak Transparansi Dana Desa, Semua Tahapan Anggaran Harus Terbuka
Kapolresta Pati Temui Warga Cluwak, Bahas Kamtibmas dan Kenakalan Remaja
PT WIN Berhenti Beroperasi, Ekonomi Warga Lingkar Tambang Terpuruk: Pengangguran Meluas, Kebutuhan Harian Mencekik
Sematkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMA Kristen Rantepao
Tangani Penyelewengan BBM Subsidi Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Ikuti Konferensi Pers Serentak Bersama Polda Sulsel

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:41 WIB

20 Tangki Air Bersih Dikirim, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bantu Warga Terdampak Kekeringan

Selasa, 15 September 2026 - 13:40 WIB

Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja

Selasa, 15 September 2026 - 13:39 WIB

Gerak Bersama Hadapi Kekeringan, SMSI, Dulur Sikep dan Polresta Pati Turun Tangan

Selasa, 15 September 2026 - 13:37 WIB

SMSI Desak Transparansi Dana Desa, Semua Tahapan Anggaran Harus Terbuka

Senin, 14 September 2026 - 19:56 WIB

PT WIN Berhenti Beroperasi, Ekonomi Warga Lingkar Tambang Terpuruk: Pengangguran Meluas, Kebutuhan Harian Mencekik

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Sematkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMA Kristen Rantepao

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Tangani Penyelewengan BBM Subsidi Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Ikuti Konferensi Pers Serentak Bersama Polda Sulsel

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Rokok Ilegal Menyusup Lewat Banyak Jalur, Bea Cukai Kendari Kejar hingga Baubau

Berita Terbaru