Kematian Winda Lorenzo Gowasa Disorot: Praktisi Hukum Desak Aparat Bongkar Seluruh Fakta, “Jangan Ada yang Ditutup-tutupi!”

REDAKSI DKI JAKARTA

- Redaksi

Minggu, 6 September 2026 - 16:50 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

JAKARTA — Kasus kematian Winda Lorenzo Gowasa kembali menjadi sorotan. Publik dan keluarga korban menanti kejelasan mengenai rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya Winda Lorenzo Gowasa.

Desakan agar perkara tersebut diusut secara menyeluruh datang dari praktisi hukum Adv. Berkat Sama Hulu, SH. Ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan formal, tetapi benar-benar menggali seluruh fakta dan kemungkinan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai praktisi hukum, Berkat menilai bahwa setiap kematian yang menyisakan pertanyaan dan dugaan kejanggalan harus mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Kematian seseorang bukan perkara yang boleh dibiarkan menjadi tanda tanya. Jika ada fakta yang belum terang, maka fakta itu harus dibuka. Jika ada kejanggalan, harus diperiksa. Jika ada dugaan tindak pidana, harus ditelusuri secara serius berdasarkan alat bukti,” tegas Berkat.

Ia meminta agar proses hukum dilakukan secara profesional, independen dan transparan. Menurutnya, tidak boleh ada bagian dari rangkaian peristiwa yang diabaikan hanya karena dianggap tidak penting.

“Saya meminta aparat penegak hukum bekerja secara maksimal. Periksa seluruh saksi yang relevan, telusuri alat bukti, periksa fakta-fakta yang ada dan rekonstruksi peristiwa secara utuh. Jangan sampai ada satu pun fakta penting yang terlewat,” ujarnya.

Berkat juga menegaskan bahwa desakan pengusutan tuntas bukan berarti menghakimi pihak tertentu. Sebaliknya, proses hukum harus menjadi instrumen untuk menemukan kebenaran berdasarkan fakta dan bukti.

“Kita tidak boleh menghukum seseorang berdasarkan asumsi. Tetapi kita juga tidak boleh membiarkan kemungkinan adanya tindak pidana berlalu tanpa penyelidikan yang serius. Prinsipnya sederhana: ungkap kebenaran berdasarkan hukum dan alat bukti,” katanya.

Ia menambahkan, keluarga korban memiliki hak untuk memperoleh kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Kepastian tersebut hanya dapat diperoleh apabila seluruh rangkaian peristiwa diperiksa secara objektif dan menyeluruh.

“Hukum Harus Berani Mengungkap Kebenaran”

Berkat menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tunduk pada tekanan, kepentingan, maupun pengaruh pihak tertentu.

“Kalau memang tidak ada tindak pidana, buktikan secara terang melalui proses hukum. Tetapi apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana, siapa pun yang berdasarkan alat bukti patut diduga bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada tebang pilih,” tegasnya.

Ia berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap perkara kematian Winda Lorenzo Gowasa dan memastikan proses penanganannya berjalan sampai memperoleh titik terang.

“Kami tidak meminta hukum bekerja berdasarkan emosi. Kami meminta hukum bekerja berdasarkan keberanian, profesionalitas, fakta dan bukti. Keluarga korban berhak mendapatkan kepastian, dan masyarakat berhak melihat bahwa hukum benar-benar hadir,” ujar Berkat.

Menurutnya, perkara tersebut harus menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap dugaan kejanggalan dalam sebuah kematian mendapatkan pemeriksaan yang serius.

“Jangan biarkan kasus ini berhenti di tengah jalan. Jangan ada fakta yang ditutup-tutupi. Jangan ada alat bukti yang diabaikan. Jika memang ada kebenaran yang harus diungkap, maka ungkap sampai tuntas,” pungkas Adv. Berkat Sama Hulu, SH, praktisi hukum.

Keterangan: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dihormati terhadap setiap pihak yang disebut atau diperiksa dalam perkara tersebut.

Berita Terkait

20 Tangki Air Bersih Dikirim, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bantu Warga Terdampak Kekeringan
Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja
Gerak Bersama Hadapi Kekeringan, SMSI, Dulur Sikep dan Polresta Pati Turun Tangan
SMSI Desak Transparansi Dana Desa, Semua Tahapan Anggaran Harus Terbuka
Kapolresta Pati Temui Warga Cluwak, Bahas Kamtibmas dan Kenakalan Remaja
PT WIN Berhenti Beroperasi, Ekonomi Warga Lingkar Tambang Terpuruk: Pengangguran Meluas, Kebutuhan Harian Mencekik
Sematkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMA Kristen Rantepao
Tangani Penyelewengan BBM Subsidi Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Ikuti Konferensi Pers Serentak Bersama Polda Sulsel

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:41 WIB

20 Tangki Air Bersih Dikirim, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bantu Warga Terdampak Kekeringan

Selasa, 15 September 2026 - 13:40 WIB

Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja

Selasa, 15 September 2026 - 13:39 WIB

Gerak Bersama Hadapi Kekeringan, SMSI, Dulur Sikep dan Polresta Pati Turun Tangan

Selasa, 15 September 2026 - 13:37 WIB

SMSI Desak Transparansi Dana Desa, Semua Tahapan Anggaran Harus Terbuka

Senin, 14 September 2026 - 19:56 WIB

PT WIN Berhenti Beroperasi, Ekonomi Warga Lingkar Tambang Terpuruk: Pengangguran Meluas, Kebutuhan Harian Mencekik

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Sematkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMA Kristen Rantepao

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Tangani Penyelewengan BBM Subsidi Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Ikuti Konferensi Pers Serentak Bersama Polda Sulsel

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Rokok Ilegal Menyusup Lewat Banyak Jalur, Bea Cukai Kendari Kejar hingga Baubau

Berita Terbaru