Dugaan Penggelapan Dua Mobil Mewah Dilaporkan Seorang Pelajar ke Polda Metro Jaya

baraNews

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:10 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Seorang pelajar berusia 20 tahun bernama Lingga Nurizky Ferlyand melaporkan dugaan penggelapan dua unit mobil mewah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin malam, 27 Juli 2026. Laporan diterima kepolisian pada pukul 22.17 WIB dan tercatat dengan nomor LP/B/5473/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dugaan penggelapan ini berawal dari peristiwa yang terjadi pada 13 Juli 2026 di kawasan Mampang Prapatan XII, Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Lingga menyebutkan bahwa ia diminta seorang pria berinisial DD untuk membantu memperoleh dana pinjaman dengan menyerahkan dua unit kendaraan sebagai jaminan. Dua kendaraan tersebut, masing-masing BYD Denza D9 berwarna biru dan GWM Tank 300 berwarna oranye, keduanya keluaran tahun 2026, diserahkan pelapor dengan harapan akan menerima pencairan dana sebesar Rp1,5 miliar.

Namun, berdasarkan penuturan Lingga, hingga batas waktu yang dijanjikan, dana pinjaman yang disepakati tidak kunjung diterima. Ia juga mengaku tidak mengetahui lagi keberadaan dua mobil mewah yang telah diserahkan dan selanjutnya memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus yang dilaporkan Lingga saat ini tengah ditangani sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pasal-pasal yang mengatur tindak pidana penggelapan. Pelapor mengharapkan adanya kejelasan hukum dan pertanggungjawaban atas kedua kendaraan yang diklaim miliknya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pejabat kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan ataupun klarifikasi dari pihak terlapor. Aparat masih melakukan pendalaman atas laporan yang masuk, sementara pelapor menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. (*)

Berita Terkait

Aksi Kekerasan Disertai Penjarahan Terjadi di Manggelewa, Satu Warga Jadi Korban
Modus Janji Cairkan Dana Rp1,5 Miliar Berujung Laporan Polisi, Dugaan Penggelapan Kendaraan Diusut Polda Metro Jaya
GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan
Konflik Tiket Jatah Wartawan Warnai Laga Persib Bandung di Piala Presiden 2026
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia
FPII Kecam Keras Pelabelan “Londo Ireng, Kasihhati : Itu Serangan Terbuka Terhadap Martabat Insan Pers Indonesia
PW GP Al Washliyah Pertanyakan Keistimewaan Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: “Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum
WOW! Dugaan Pungli Rp400 Ribu Warnai Wisata 54 Kepala SMP Negeri Ogan Ilir, Bantahan MKKS Kini Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:22 WIB

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Sertifikasi Wartawan Tidak Terbatas UKW, BNSP Diakui Negara

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:12 WIB

Enam Perwira Polres Tangerang Selatan Ditangkap Terkait Kasus Narkotika

Senin, 27 Juli 2026 - 20:09 WIB

Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo Anjlok 30 Persen dalam Sembilan Bulan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:10 WIB

AJI Desak Prabowo Minta Maaf, Sebutan Londo Ireng Dinilai Lecehkan Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:20 WIB

Memahami “Sesuatu yang Salah” dalam Kebijakan Pendanaan Kesehatan di Indonesia: Antara Keterbatasan Anggaran dan Tanggung Jawab Negara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:23 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Bijaksana Mengartikan Londo Ireng Sangat Penting Karena Semua Itu Adalah Saksi Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:54 WIB

Fourlen Diana Terpilih Sebagai Ketua Umum DPP Tiara Kusuma Periode 2026–2030

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:22 WIB

Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi

Berita Terbaru