HEBOH! BAZNAS OGAN ILIR DIDUGA LANGKAHI KADES, BEDAH RUMAH ODGJ PICU TANDA TANYA BESAR, PUBLIK DESAK BUKA DOKUMEN!

FIDER CASTRO

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:40 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Redaksi Fidiel Castro

OGAN ILIR, – baranews.net, Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir kembali menuai sorotan. Warga mempertanyakan proses bedah rumah terhadap seorang warga Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, bernama Tina, yang menurut keterangan masyarakat merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Yang dipersoalkan bukan siapa penerima bantuannya, melainkan dugaan bahwa bantuan tersebut diproses tanpa usulan maupun persetujuan resmi Kepala Desa Sentul.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran karena selama ini setiap pengajuan bantuan rumah wajib melalui Pemerintah Desa.

“Setahu kami Kepala Desa tidak pernah mengusulkan nama itu. Kalau memang tidak pernah mengusulkan, lalu dasar pengajuannya apa?” ujarnya.

Menurut warga, rumah tersebut dibedah sekitar Juni 2023. Namun hingga kini disebut tidak ditempati penerima bantuan karena yang bersangkutan tinggal bersama keluarganya. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai ketepatan sasaran dan proses verifikasi penerima manfaat.

Polemik semakin menguat setelah muncul dugaan bahwa administrasi pengajuan hanya melibatkan Kaur Pemerintahan tanpa persetujuan Kepala Desa. Jika benar, hal itu dinilai bertentangan dengan mekanisme pemerintahan desa dan prosedur penyaluran bantuan.

Kasus ini berbanding terbalik dengan pengalaman warga Tanjung Raja pada 2025. Proposal bantuan rumah yang telah lengkap dan diantar langsung ke BAZNAS Ogan Ilir oleh Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, justru ditolak karena belum memperoleh paraf Bupati.

Perbedaan perlakuan itu memunculkan pertanyaan publik. Mengapa masyarakat lain diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan, sementara pada kasus Desa Sentul muncul dugaan bantuan dapat diproses tanpa rekomendasi Kepala Desa?.

Kecurigaan masyarakat juga berkembang setelah muncul dugaan adanya hubungan keluarga antara penerima bantuan dengan Wakil Ketua BAZNAS Ogan Ilir, Suhaimi. Dugaan tersebut dinilai perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi konflik kepentingan.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Suhaimi menjelaskan bahwa proses pengajuan didelegasikan kepada Kaur Pemerintahan karena Kepala Desa sedang berada di luar daerah.

“Pemerintah desa mendelegasikan kepada Kaur Pemerintahan karena Kepala Desa sedang berada di Pagar Alam. Silakan ke kantor, berkasnya masih terarsip rapi,” ujarnya.

Namun, keterangan itu berbeda dengan pernyataan Kepala Desa Sentul, Fikri Yansah, SH.

“Sepanjang sepengetahuan kami, belum pernah ada pengajuan bedah rumah itu. Kami juga belum paham apakah pengajuan seperti itu bisa dilakukan tanpa sepengetahuan Kepala Desa,” tegasnya.

Perbedaan keterangan tersebut memunculkan pertanyaan baru. Apakah benar ada surat pendelegasian resmi? Apakah dokumen pengajuan memuat persetujuan Kepala Desa? Dan apakah seluruh proses verifikasi telah dilakukan sesuai SOP BAZNAS?.

Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, menegaskan persoalan ini harus dibuka secara terang-benderang.

“Kalau prosedurnya sudah benar, buka saja seluruh dokumennya kepada publik. Tetapi kalau ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu. Dana zakat adalah amanah umat yang wajib dikelola secara adil, transparan, dan akuntabel.”

Publik kini menunggu langkah BAZNAS, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, dan aparat pengawas untuk mengungkap fakta secara objektif. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya satu unit rumah, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Indonesia

 

Berita Terkait

Sedih!!, Atlet Disabilitas Keluhkan Penurunan Bonus Medali, Pertanyakan Perbedaan Penghargaan Atlet di Sumsel
Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika
Viktor Silaen Hadir Dampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumut di Musda XI Golkar Tanjungbalai, Serukan Solidaritas Dan Konsolidasi
Ketua PPI Apresiasi Kepala SMPN 10 Tangsel Tangani Dugaan Perundungan, Pembinaan Khusus Jadi Langkah Tepat
Nelayan Tewas Mengenaskan di Sel Polsek Kajang, Diduga Dianiaya dan Diperas Rp 10 Juta: 4 Polisi Dipatsus
Bukan Sekadar Menjaga, Brimob Aceh Hadir Di Tengah Banjir Demi Keselamatan Masyarakat Subulussalam
Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Rektor UBNB, Klaem Luar Biasa! Baru 6 Bulan Berdiri, Eskul Taekwondo SDN Cibatok 03 Wakili Cibungbulang Sabet 2 Perunggu di BAPOPSI Cup 2026
WARGA & Kades KASIH RAJA GERAM! JALAN DIDUGA DIBANGUN SEPANJANG 10KG METER TANPA IZIN MASUK DI LAHAN CETAK SAWAH 92 HEKTARE

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:12 WIB

WARGA & Kades KASIH RAJA GERAM! JALAN DIDUGA DIBANGUN SEPANJANG 10KG METER TANPA IZIN MASUK DI LAHAN CETAK SAWAH 92 HEKTARE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:04 WIB

PPWI OGAN ILIR KECAM AKUN LADUSING T, DIDUGA SEBARKAN TUDINGAN TANPA BUKTI, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:16 WIB

PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI KINERJA MENYELURUH KEPALA SD-SMP

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:50 WIB

PPWI OGAN ILIR RESMI LAPORKAN DUGAAN SETORAN KEPALA SEKOLAH KE POLDA SUMSEL

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:34 WIB

PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:43 WIB

DPC PPWI OGAN ILIR DESAK POLRES USUT AKUN FB DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK ORGANISASI LEGAL di RI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Dugaan Pungutan Rutin Kepala SD dan SMP di Ogan Ilir Mencuat, Ada Klaim Ancaman Pencopotan Jabatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan

Berita Terbaru

DAERAH

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Okt 2026 - 08:04 WIB