“VIRAL SURAT TERBUKA KE KEJARI OGAN ILIR, POLEMIK GAJI KE-13 BELUM CAIR ASN GUNCANG KEPERCAYAAN PUBLIK”, MEDSOS MELEDAK: KE MANA ANGGARANNYA SELAMA INI?

FIDER CASTRO

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:40 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, – baranews.net, Jagat media sosial Ogan Ilir beberapa hari terakhir berguncang. Sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Ogan Ilir viral dan memantik gelombang kritik dari masyarakat. Persoalan yang dipersoalkan hanya satu, namun dampaknya luas: mengapa gaji ke-13 ASN dan PPPK Ogan Ilir belum juga dibayarkan saat daerah lain telah lebih dahulu merealisasikannya?

 

Sebelum polemik ini menjadi sorotan publik, Ketua Wilayah Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sumatera Selatan, Sapto Abadi, bahkan telah mendesak pemerintah daerah yang belum mencairkan gaji ke-13 agar segera memenuhi hak guru dan ASN. Pernyataan itu kini menjadi semakin relevan setelah keresahan ASN Ogan Ilir meluas hingga ke media sosial.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Di tengah tekanan ekonomi dan meningkatnya kebutuhan keluarga, keterlambatan pembayaran gaji ke-13 bukan lagi dipandang sebagai persoalan administratif biasa. Bagi banyak ASN, dana tersebut merupakan hak yang telah dinanti untuk kebutuhan pendidikan anak, cicilan keluarga, dan berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya.

 

Akibat minimnya penjelasan yang diterima publik selama beberapa waktu terakhir, ruang media sosial pun dipenuhi spekulasi, kritik, hingga sindiran tajam terhadap pemerintah daerah. Berbagai komentar bermunculan mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan alasan di balik keterlambatan pembayaran hak ASN tersebut.

 

Yang menjadi sorotan publik bukan semata-mata soal uang. Yang sedang diuji adalah kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Sebab ketika hak ribuan ASN tertunda tanpa penjelasan yang memadai, pertanyaan publik adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari.

 

Surat terbuka yang viral itu bahkan meminta Kejaksaan Negeri Ogan Ilir melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah serta memastikan tidak ada pelanggaran yang menyebabkan tertundanya pembayaran hak ASN. Desakan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini telah berkembang dari sekadar urusan administrasi menjadi isu yang menyangkut kepercayaan publik.

 

Namun di tengah derasnya kritik, secercah kepastian akhirnya muncul. Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6/2026), persoalan gaji ke-13 menjadi perhatian serius para anggota dewan.

 

Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir, Amir Hamzah, secara terbuka mempertanyakan kapan gaji ke-13 ASN dan PPPK akan dibayarkan. Pertanyaan itu mewakili keresahan ribuan pegawai yang selama ini menunggu kepastian.

 

Menjawab hal tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Ogan Ilir, Dr. Sholahuddin, memastikan bahwa gaji ke-13 ASN dan PPPK akan dibayarkan pada awal Juli 2026 setelah seluruh proses administrasi dan penyesuaian keuangan daerah diselesaikan.

 

Pernyataan tersebut memang menjadi kabar baik bagi ASN. Namun satu pertanyaan yang masih menggantung di tengah masyarakat adalah: mengapa kepastian itu baru muncul setelah polemik berkembang luas dan menjadi sorotan publik?

 

Kini masyarakat menunggu bukan hanya pencairan gaji ke-13, tetapi juga transparansi penuh mengenai penyebab keterlambatan yang terjadi. Sebab dalam pemerintahan yang baik, kepercayaan publik tidak cukup dijaga dengan janji pembayaran. Kepercayaan hanya dapat dipertahankan melalui keterbukaan, akuntabilitas, dan keberanian menjelaskan fakta apa adanya kepada rakyat.

 

ASN menunggu haknya. Rakyat menunggu kejelasan. Dan Ogan Ilir menunggu bukti bahwa transparansi masih menjadi komitmen pemerintah daerah.

 

Laporan Ketua Tim Pewarta Indonesia

Berita Terkait

20 Tangki Air Bersih Dikirim, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bantu Warga Terdampak Kekeringan
Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja
Gerak Bersama Hadapi Kekeringan, SMSI, Dulur Sikep dan Polresta Pati Turun Tangan
SMSI Desak Transparansi Dana Desa, Semua Tahapan Anggaran Harus Terbuka
Kapolresta Pati Temui Warga Cluwak, Bahas Kamtibmas dan Kenakalan Remaja
PT WIN Berhenti Beroperasi, Ekonomi Warga Lingkar Tambang Terpuruk: Pengangguran Meluas, Kebutuhan Harian Mencekik
Sematkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMA Kristen Rantepao
Tangani Penyelewengan BBM Subsidi Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Ikuti Konferensi Pers Serentak Bersama Polda Sulsel

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:41 WIB

20 Tangki Air Bersih Dikirim, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bantu Warga Terdampak Kekeringan

Selasa, 15 September 2026 - 13:40 WIB

Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja

Selasa, 15 September 2026 - 13:39 WIB

Gerak Bersama Hadapi Kekeringan, SMSI, Dulur Sikep dan Polresta Pati Turun Tangan

Selasa, 15 September 2026 - 13:37 WIB

SMSI Desak Transparansi Dana Desa, Semua Tahapan Anggaran Harus Terbuka

Senin, 14 September 2026 - 19:56 WIB

PT WIN Berhenti Beroperasi, Ekonomi Warga Lingkar Tambang Terpuruk: Pengangguran Meluas, Kebutuhan Harian Mencekik

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Sematkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMA Kristen Rantepao

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Tangani Penyelewengan BBM Subsidi Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Ikuti Konferensi Pers Serentak Bersama Polda Sulsel

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Rokok Ilegal Menyusup Lewat Banyak Jalur, Bea Cukai Kendari Kejar hingga Baubau

Berita Terbaru