PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

baraNews

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:37 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta, Dedi Siregar, menyatakan dukungannya terhadap sikap TNI Angkatan Darat yang meminta agar polemik terkait film Pesta Babi disikapi secara objektif dengan mengedepankan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Menurutnya, setiap karya seni dan produk perfilman memang dijamin kebebasannya dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut tidak boleh mengabaikan hak-hak individu, nilai sosial, serta fakta yang sebenarnya terjadi

Dedi Siregar menegaskan bahwa polemik yang berkembang terkait film Pesta Babi tidak bisa dipandang semata-mata sebagai perdebatan tentang kebebasan berekspresi. Persoalan tersebut telah menyentuh aspek etika, penghormatan terhadap masyarakat adat, serta perlindungan terhadap individu yang merasa dirugikan akibat pencatutan identitas atau penggunaan gambar tanpa persetujuan.

“Kami mendukung sikap TNI AD yang meminta agar persoalan ini dilihat berdasarkan fakta lapangan dan dampak sosial yang mungkin ditimbulkan. Kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial. Jangan sampai sebuah karya justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media, Selasa.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

PW GPA DKI Jakarta menyoroti munculnya keberatan dari tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta. Keberatan tersebut muncul setelah wajahnya ditampilkan dalam film Pesta Babi tanpa izin yang menurut pengakuannya membuat dirinya merasa dirugikan dan tidak dihargai sebagai tokoh masyarakat adat.

Menurut Dedi, apabila benar terdapat penggunaan identitas, foto, atau representasi seseorang tanpa persetujuan yang sah, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait, termasuk produser, rumah produksi, dan regulator perfilman

“Setiap warga negara memiliki hak atas identitas dan citra dirinya. Jika ada tokoh masyarakat yang merasa dicatut atau ditampilkan tanpa izin, maka keberatan tersebut wajib didengar dan ditindaklanjuti secara serius. Negara harus hadir untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.

Lebih lanjut, Dedi menilai bahwa keberadaan film yang mengangkat isu-isu sensitif harus disertai riset yang kuat, verifikasi fakta yang memadai, serta komunikasi yang baik dengan pihak-pihak yang menjadi bagian dari cerita maupun narasi yang diangkat. Hal ini penting agar karya yang dihasilkan tidak menimbulkan kesalahpahaman atau konflik di tengah masyarakat.

PW GPA DKI Jakarta juga memahami adanya kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi gangguan sosial yang dapat muncul apabila sebuah film memuat materi yang dianggap tidak sesuai dengan realitas lapangan atau menimbulkan persepsi negatif terhadap kelompok tertentu. Karena itu, menurut Dedi, evaluasi terhadap izin penayangan perlu dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta pihak berwenang melakukan kajian menyeluruh terhadap film tersebut. Jika ditemukan pelanggaran terhadap hak individu, pencatutan identitas tanpa izin, atau materi yang berpotensi memicu konflik sosial, maka pencabutan izin penayangan harus menjadi opsi yang dipertimbangkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menambahkan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi harus mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berkarya dan perlindungan terhadap kepentingan publik. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi bukan berarti bebas mengabaikan norma hukum, etika, maupun hak masyarakat.

Menurutnya, pemerintah, lembaga sensor, aparat keamanan, insan perfilman, akademisi, serta masyarakat sipil perlu duduk bersama untuk membahas persoalan ini secara terbuka dan objektif. Dengan demikian, keputusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan fakta dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.

Berita Terkait

PW GPA DKI Jakarta Gelar Rakerwil I, Bertekad Bersinergi Membangun Jakarta dan Bangsa
Merajut Persahabatan Indonesia–Maroko: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Agenda Strategis
Bunda Literasi Indonesia: Literasi, Kunci Mutlak Meraih Indonesia Emas yang Gemilang
Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Advokat Berkat Sama Hulu Sampaikan Ucapan Selamat
Tersangka KDRT Resmi Ditetapkan, Agus Kliwir Apresiasi Kapolri dan Mapolresta Pati
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Antibully Jakarta Festival Jadikan Musik sebagai Jembatan Kesetaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan Anak Tipikal
Mayat Pria Ditemukan di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Tersengat Saat Hendak Curi Kabel

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

Jaringan Sabu Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

Sabtu, 12 September 2026 - 20:25 WIB

Nekat Curi Motor Teman Saat Tidur, Pemuda Berinisail DBT Diamankan Tim URC Polres Toraja Utara

Rabu, 9 September 2026 - 16:17 WIB

Satresnarkoba Polres Morowali Utara berhasil sita 145 Peket Shabu serta amankan tujuh orang pelaku dalam sepekan

Selasa, 8 September 2026 - 05:23 WIB

Polisi Mulai Panggil Saksi, Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Kayuagung Masuk Tahap Penyidikan

Selasa, 1 September 2026 - 19:55 WIB

Pemuda Mentawai Bangun Internet Mandiri, Dipidana karena Administrasi Belum Lengkap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Tiga Polisi Jadi Korban Baku Tembak dengan DPO Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal di Lampung Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Respon Cepat Layanan Call Center 110: Polres Toraja Utara Evakuasi Korban Lakalantas di Kesu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:21 WIB

TIM URC Sat Reskrim Polres Toraja Utara Berhasil Amankan DPO Kasus Curas 16 Gram Kalung Emas

Berita Terbaru

NASIONAL

Ambisi Konglomerat di Balik Gemerlap Segitiga Emas Jakarta

Sabtu, 19 Sep 2026 - 23:36 WIB