Listrik untuk Kehidupan Lebih Baik Dinilai Masih Sebatas Slogan bagi Warga NTB

baraNews

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:24 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Sudah bertahun-tahun masyarakat Nusa Tenggara Barat dijejali janji penerangan dari PT PLN, namun aliran listrik yang seyogianya menjangkau setiap sudut belum benar-benar dirasakan warga pelosok. Di tengah era digital, suara–suara gelap dari desa-desa tanpa listrik justru semakin nyaring, memantulkan absurditas janji BUMN raksasa itu. Ironisnya, di balik slogan “Listrik Untuk Kehidupan yang Lebih Baik”, praktik pemadaman bergilir masih terus terjadi merata di NTB. Wajah pembangunan tampak gamang—ada anggaran negara yang besar, ada unit-unit perusahaan negara dengan gegap-gempita program, tapi nyatanya penerangan justru menjadi barang mahal bagi rakyat sendiri.

Masyarakat NTB dan juga aliansi pemuda menilai, keberadaan listrik bukan sekadar masalah teknologi, ini adalah persoalan nyawa ekonomi. Hingga saat ini, berdasarkan pantauan di lapangan, lebih dari puluhan ribu rumah masih harus puas dengan temaram lampu minyak atau lilin, sementara laporan PLN sendiri sering menyatakan “capaian listrik hampir menyeluruh.” Apa yang sesungguhnya terjadi? Di tengah gembar-gembor investasi dan pendanaan perusahaan pelat merah, fakta-fakta di pelosok bicara lain: listrik masih sebatas narasi, realitanya redup.

Sementara itu, publik berhak tahu ke mana larinya dana tanggung jawab sosial perusahaan, atau Corporate Social Responsibility (CSR), milik PLN yang jumlahnya fantastis setiap tahun. Mengacu kepada Undang-Undang Nomor empat puluh Tahun dua ribu tujuh tentang Perseroan Terbatas dan diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor empat puluh tujuh Tahun dua ribu dua belas, dana itu—yang diwajibkan dialokasikan setiap BUMN, termasuk dan terutama PLN—seharusnya transparan dan tepat sasaran. Namun, sampai hari ini, tidak ada laporan resmi, terperinci, dan bisa diakses publik tentang peruntukan dana CSR untuk masyarakat NTB. Nyaris semua informasi berhenti di ruang rapat dan presentasi internal.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak PLN NTB boleh saja berkilah bahwa dana sudah disalurkan, bahwa program CSR berjalan, atau sudah ada upaya meratakan jaringan listrik. Tapi fakta lapangan—dan suara lantang para pemuda yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Gerakan Pemuda Peduli—bertolak belakang. Data siapa yang dipakai PLN ketika menentukan penerima bantuan atau wilayah prioritas? Bagaimana mekanisme distribusi dana itu, dan siapa yang benar-benar jadi penerima manfaatnya? Masih samar, mengawang, dan jauh dari prinsip transparansi BUMN yang dicanangkan pemerintah pusat.

Keanehan makin kentara ketika publikasi dan pembaruan realisasi CSR selalu simpang-siur. Harus diakui ada upaya “pemanis” dalam laporan-laporan resmi perusahaan—banyak kegiatan seremonial, bantuan simbolis, namun dampak nyata tidak pernah terasa hingga batas desa termiskin. Sementara listrik bagi masyarakat bukan sekadar lampu yang menyala, tetapi juga roda ekonomi dan nyawa pendidikan. Ketika listrik padam, sekolah terganggu, usaha mikro lumpuh, kesehatan masyarakat pun rawan karena fasilitas krusial seperti puskesmas kerap gelap.

Apabila PLN NTB merasa sudah transparan, tantangan mudah saja: buka secara gamblang kepada publik, berani tidak? Paparkan data penggunaan dana CSR sampai ke titik distribusi paling detail, jangan disembunyikan atau hanya jadi konsumsi internal perusahaan dan segelintir elite. Tuntutan ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan moralitas pelayanan publik: masyarakat berhak tahu ke mana dana darurat keperluan bencana itu bergulir, dan siapa yang menikmatinya.

Ada harga terlalu mahal yang sudah dibayar rakyat yang setiap malam masih mengira-ngira kapan listrik kembali menyala. Keterbukaan data penggunaan dana CSR dan pemerataan penerangan listrik adalah kewajiban PLN sebagai badan usaha milik negara yang digaji dari uang rakyat sendiri. Tak ada waktu untuk lagi berdalih. Jika PLN sudah terima dana besar, sudah saatnya NTB terang-benderang, bukan sekadar terang di lembar laporan. (*)

Berita Terkait

Bunda Literasi Indonesia: Literasi, Kunci Mutlak Meraih Indonesia Emas yang Gemilang
Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Advokat Berkat Sama Hulu Sampaikan Ucapan Selamat
Tersangka KDRT Resmi Ditetapkan, Agus Kliwir Apresiasi Kapolri dan Mapolresta Pati
Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar
Antibully Jakarta Festival Jadikan Musik sebagai Jembatan Kesetaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan Anak Tipikal
Mayat Pria Ditemukan di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Tersengat Saat Hendak Curi Kabel
Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya
Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:50 WIB

Bunda Literasi Indonesia: Literasi, Kunci Mutlak Meraih Indonesia Emas yang Gemilang

Rabu, 16 September 2026 - 07:11 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Advokat Berkat Sama Hulu Sampaikan Ucapan Selamat

Kamis, 3 September 2026 - 10:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Rabu, 2 September 2026 - 07:45 WIB

Antibully Jakarta Festival Jadikan Musik sebagai Jembatan Kesetaraan bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan Anak Tipikal

Selasa, 1 September 2026 - 21:19 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Gardu Listrik LRT Pancoran, Diduga Tersengat Saat Hendak Curi Kabel

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya

Selasa, 1 September 2026 - 14:55 WIB

Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pengamat: “Budi Arie Clear”, Putusan Pengadilan Tak Buktikan Keterlibatannya dalam Kasus Judi Online

Berita Terbaru