PPWI Bongkar Dugaan Agunan Nasabah Belum Dikembalikan Meski Kredit Lunas, Komisi 2 DPRD Ogan Ilir Akan Panggil BRI

FIDER CASTRO

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:05 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, 29 Mei 2026 – baranews.net, Persoalan dugaan tertahannya berkas agunan milik nasabah kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Ilir resmi melayangkan surat konfirmasi kepada pihak BRI Unit Cinta Manis terkait belum dikembalikannya jaminan milik lima nasabah, meski masa kredit dinilai telah berakhir dan pembayaran disebut sudah lunas sepenuhnya.

Surat bernomor PPWI/0027/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 itu diserahkan langsung ke kantor BRI Unit Cinta Manis. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak bank belum juga memberikan jawaban maupun penjelasan resmi kepada PPWI.

Ketua DPC PPWI Ogan Ilir, Fidel Castro, melalui Ketua Koordinator Lapangan Iwan Suganda menegaskan, organisasi telah menerima kuasa penuh dari para nasabah untuk meminta klarifikasi dan memperjuangkan hak mereka.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima nasabah yang menjadi pokok persoalan diketahui telah menjalani pembayaran kredit melalui sistem potong gaji langsung oleh pihak bank di PT Bumi Rambang Kramajaya. Bahkan petugas BRI disebut rutin datang langsung ke lokasi perusahaan untuk melakukan pemotongan hingga kredit dinyatakan selesai.

Namun anehnya, meski pembayaran telah dilakukan sampai masa perjanjian berakhir, pihak bank disebut masih menahan agunan dengan alasan terdapat sisa tunggakan yang hingga kini belum pernah dijelaskan secara rinci dan terbuka.

PPWI mempertanyakan dasar hukum penahanan agunan tersebut. Sebab berdasarkan aturan perbankan dan perlindungan konsumen jasa keuangan, pihak bank wajib memiliki dan menunjukkan data pembayaran secara lengkap, termasuk rincian jika memang benar terdapat tunggakan.

“Jika bank menyatakan masih ada kekurangan pembayaran, maka wajib dijelaskan secara rinci tanggal, bulan, tahun, jumlah kekurangan, serta bukti catatan sistemnya. Kalau tidak bisa dijelaskan, maka alasan tersebut patut dipertanyakan,” tegas PPWI dalam surat resminya.

Tidak hanya itu, PPWI juga menyoroti hak nasabah untuk memperoleh bukti transaksi dan riwayat pembayaran lengkap. Sebab seluruh data pembayaran menurut aturan wajib tersimpan di sistem perbankan dan tidak boleh hilang begitu saja.

Sikap diam pihak BRI Unit Cinta Manis kini memicu perhatian publik. Bahkan Komisi 2 DPRD Kabupaten Ogan Ilir ikut angkat bicara.

Sekretaris Komisi 2 DPRD Ogan Ilir, Basri M. Zahri, menyatakan pihaknya akan segera memanggil BRI Unit Cinta Manis guna meminta penjelasan langsung terkait persoalan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan jika benar agunan nasabah belum dikembalikan padahal kewajiban mereka sudah lunas. Dalam waktu dekat Komisi 2 DPRD Ogan Ilir akan memanggil pihak BRI Cinta Manis,” tegas Basri.

Masyarakat kini menunggu sikap terbuka dan tanggung jawab pihak bank. Sebab persoalan ini bukan hanya menyangkut administrasi kredit, tetapi juga menyangkut hak rakyat kecil, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.

By, Ketua Koordinator Pewarta (Iwan Suganda)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 TNI, Korem 143/HO Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Ambisi Konglomerat di Balik Gemerlap Segitiga Emas Jakarta
Menteri Agus Andrianto Resmi Buka Mubes ke-6 Pujakesuma, Dorong Kolaborasi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Budaya
Merajut Persahabatan Indonesia–Maroko: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Agenda Strategis
Dukung Pendidikan Perbatasan, Pos Perumbang Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Pelatihan Olahraga bagi Siswa SDN 04 Kekurak
Kapolres Toraja Utara Sambangi Rumah Duka Almarhum Aris Sanda, Korban Penembakan di Papua
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Kapolres Toraja Utara Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala BNNK Tana Toraja
Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Harus Diungkap, Kasus Bank Jateng Blora

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

Jaringan Sabu Instagram Terbongkar di Kesu, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Pemuda 23 Tahun

Sabtu, 12 September 2026 - 20:25 WIB

Nekat Curi Motor Teman Saat Tidur, Pemuda Berinisail DBT Diamankan Tim URC Polres Toraja Utara

Rabu, 9 September 2026 - 16:17 WIB

Satresnarkoba Polres Morowali Utara berhasil sita 145 Peket Shabu serta amankan tujuh orang pelaku dalam sepekan

Selasa, 8 September 2026 - 05:23 WIB

Polisi Mulai Panggil Saksi, Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Kayuagung Masuk Tahap Penyidikan

Selasa, 1 September 2026 - 19:55 WIB

Pemuda Mentawai Bangun Internet Mandiri, Dipidana karena Administrasi Belum Lengkap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Tiga Polisi Jadi Korban Baku Tembak dengan DPO Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal di Lampung Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Respon Cepat Layanan Call Center 110: Polres Toraja Utara Evakuasi Korban Lakalantas di Kesu

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:21 WIB

TIM URC Sat Reskrim Polres Toraja Utara Berhasil Amankan DPO Kasus Curas 16 Gram Kalung Emas

Berita Terbaru

NASIONAL

Ambisi Konglomerat di Balik Gemerlap Segitiga Emas Jakarta

Sabtu, 19 Sep 2026 - 23:36 WIB