PPWI Bongkar Dugaan Agunan Nasabah Belum Dikembalikan Meski Kredit Lunas, Komisi 2 DPRD Ogan Ilir Akan Panggil BRI

FIDER CASTRO

- Redaksi

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:05 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, 29 Mei 2026 – baranews.net, Persoalan dugaan tertahannya berkas agunan milik nasabah kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Ilir resmi melayangkan surat konfirmasi kepada pihak BRI Unit Cinta Manis terkait belum dikembalikannya jaminan milik lima nasabah, meski masa kredit dinilai telah berakhir dan pembayaran disebut sudah lunas sepenuhnya.

Surat bernomor PPWI/0027/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 itu diserahkan langsung ke kantor BRI Unit Cinta Manis. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak bank belum juga memberikan jawaban maupun penjelasan resmi kepada PPWI.

Ketua DPC PPWI Ogan Ilir, Fidel Castro, melalui Ketua Koordinator Lapangan Iwan Suganda menegaskan, organisasi telah menerima kuasa penuh dari para nasabah untuk meminta klarifikasi dan memperjuangkan hak mereka.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima nasabah yang menjadi pokok persoalan diketahui telah menjalani pembayaran kredit melalui sistem potong gaji langsung oleh pihak bank di PT Bumi Rambang Kramajaya. Bahkan petugas BRI disebut rutin datang langsung ke lokasi perusahaan untuk melakukan pemotongan hingga kredit dinyatakan selesai.

Namun anehnya, meski pembayaran telah dilakukan sampai masa perjanjian berakhir, pihak bank disebut masih menahan agunan dengan alasan terdapat sisa tunggakan yang hingga kini belum pernah dijelaskan secara rinci dan terbuka.

PPWI mempertanyakan dasar hukum penahanan agunan tersebut. Sebab berdasarkan aturan perbankan dan perlindungan konsumen jasa keuangan, pihak bank wajib memiliki dan menunjukkan data pembayaran secara lengkap, termasuk rincian jika memang benar terdapat tunggakan.

“Jika bank menyatakan masih ada kekurangan pembayaran, maka wajib dijelaskan secara rinci tanggal, bulan, tahun, jumlah kekurangan, serta bukti catatan sistemnya. Kalau tidak bisa dijelaskan, maka alasan tersebut patut dipertanyakan,” tegas PPWI dalam surat resminya.

Tidak hanya itu, PPWI juga menyoroti hak nasabah untuk memperoleh bukti transaksi dan riwayat pembayaran lengkap. Sebab seluruh data pembayaran menurut aturan wajib tersimpan di sistem perbankan dan tidak boleh hilang begitu saja.

Sikap diam pihak BRI Unit Cinta Manis kini memicu perhatian publik. Bahkan Komisi 2 DPRD Kabupaten Ogan Ilir ikut angkat bicara.

Sekretaris Komisi 2 DPRD Ogan Ilir, Basri M. Zahri, menyatakan pihaknya akan segera memanggil BRI Unit Cinta Manis guna meminta penjelasan langsung terkait persoalan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan jika benar agunan nasabah belum dikembalikan padahal kewajiban mereka sudah lunas. Dalam waktu dekat Komisi 2 DPRD Ogan Ilir akan memanggil pihak BRI Cinta Manis,” tegas Basri.

Masyarakat kini menunggu sikap terbuka dan tanggung jawab pihak bank. Sebab persoalan ini bukan hanya menyangkut administrasi kredit, tetapi juga menyangkut hak rakyat kecil, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.

By, Ketua Koordinator Pewarta (Iwan Suganda)

Berita Terkait

EKS KEPALA BGN DADAN HINDAYANA DIPROSES KEJAGUNG, PUBLIK MENUNTUT PENGUSUTAN TANPA TEBANG PILIH
“BPK Disebut Jadikan Langganan Media Temuan, Inspektorat Larang Kerja Sama Media, Inspektur Ogan Ilir: Belum Pernah Ada Arahan Seperti Itu
PPWI Ogan Ilir Ucapkan Selamat Atas Resmi Dilantikannya Dicky Syailendra Sebagai Sekda Definitif Ogan Ilir
ABPEDNAS Gandeng Kejaksaan Agung Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG
Prof Dr Sutan Nasomal Penanggungjawab Timpas1 Dampak Krisis Ekonomi Dari Lemahnya Rupiah Padi Digasak Pencuri Tiap Malam. Presiden RI Prabowo Diharapkan Mampu Menolong Masyarakat Sragen Jawa Tengah!!!
Prof Dr Sutan Nasomal : Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Intruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Diproses Hukum Tabu Dilantik Jadi Pejabat Di Negara Demokrasi!!!
Tingkatkan Kebersamaan Melalui Berbagi Kasih, Satgas Yonif 521/DY Bagikan Pakaian Layak Pakai kepada Warga Distrik Benawa
Merajut Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Satgas Yonif 521/DY Rayakan Momen Penuh Hikmah di Masjid Al Aqsa dan Serahkan Hewan Kurban Bersama Warga Distrik Walesi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:49 WIB

EKS KEPALA BGN DADAN HINDAYANA DIPROSES KEJAGUNG, PUBLIK MENUNTUT PENGUSUTAN TANPA TEBANG PILIH

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:37 WIB

PW GPA DKI Jakarta Dukung Sikap TNI AD Soal Film “Pesta Babi”, Minta Penayangan Dicabut Jika Terbukti Langgar Hak dan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:24 WIB

Listrik untuk Kehidupan Lebih Baik Dinilai Masih Sebatas Slogan bagi Warga NTB

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:37 WIB

Hadirkan Meteor 350 Sundowner Special Edition, Royal Enfield Siapkan Motor Classic Eksklusif 36 Unit di Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:24 WIB

Komunitas BAPER Tangsel Merayakan Hari Jadinya yang ke dua *Dengan Tema : Silaturahmi Dalam Satu Hobbi

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:43 WIB

Publik Nilai Dirkrimsus Polda Sumbar Tak Tebang Pilih Berantas Tambang Ilegal

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:51 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menilai Nasib Guru Honorer Semakin Terhimpit Dampak Rupiah Melemah Presiden Perlu Bersikap Untuk Pendidik!!!

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:48 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI dan Deplu RI Serius Meminta Israel Melepaskan WNI Yang Ditangkap

Berita Terbaru