BPK Sumsel Tegaskan Tak Pernah Larang Sekolah Bermitra Media, DISDIK-OI Tak Percaya: Jangan Cukup Lisan, Tunjukkan Bukti Tertulisnya

FIDER CASTRO

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 07:42 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, 22 September 2026 — Baranews.net, Polemik penghentian langganan dan kemitraan media di sejumlah sekolah Ogan Ilir memasuki titik terang. Dalam audiensi di Kantor BPK Sumsel, Senin (21/9/2026), tim pemeriksa menegaskan bahwa BPK Sumsel tidak pernah melarang sekolah bermitra atau berlangganan media.

 

Penegasan itu disampaikan tim BPK Sumsel yang terdiri dari Adi Kurniadi (Pemeriksa Madya), Boby (Kepala Sub), Riska (Pemeriksa Muda), dan Anas Tasya (Pemeriksa Pertama).

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

> “Kami tidak melarang awak media bermitra atau berlangganan koran,” tegas tim BPK Sumsel dalam audiensi tersebut.

 

 

 

Namun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir Sayadi, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pengembalian kelebihan pembayaran terkait langganan koran dalam LHP BPK berkaitan dengan kesesuaian belanja dengan juknis BOSP, bukan larangan terhadap media.

 

> “Lebih bayar tersebut yang harus dikembalikan terkait langganan koran karena tidak ada di dalam juknis Dana BOS,” jelas Sayadi.

 

 

 

Menurut Sayadi, belanja media tetap dapat dilakukan sepanjang sesuai ketentuan, nomenklatur anggaran, serta dilengkapi bukti pertanggungjawaban. Media juga dapat menjadi bahan bacaan maupun sarana publikasi sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.

 

PPWI-OI: Jangan Berhenti di Pernyataan Lisan

 

Ketua PPWI Ogan Ilir Fidiel Castro menyambut baik penegasan BPK Sumsel, tetapi meminta jawaban tertulis resmi agar tidak terjadi lagi perbedaan tafsir di lapangan.

 

> “Kami tidak cukup hanya mendengar pernyataan lisan. Kalau memang BPK tidak pernah melarang, kami minta ditegaskan secara tertulis. Dengan begitu kepala sekolah punya pegangan yang jelas dan tidak lagi takut ketika mempertanggungjawabkan belanja media,” tegas Fidiel.

 

 

 

Ia juga mempertanyakan informasi yang selama ini berkembang di kalangan sekolah.

 

> “Kalau BPK menyatakan tidak pernah melarang, lalu siapa yang menyampaikan bahwa sekolah dilarang bermitra atau berlangganan media? Jangan sampai nama BPK dijadikan alasan untuk menghentikan kemitraan, sementara BPK sendiri menyatakan tidak pernah mengeluarkan larangan,” ujarnya.

 

 

 

Menurut Fidiel, apabila persoalannya adalah nomenklatur, juknis, bukti pembayaran, bukti terima, atau bukti publikasi, maka yang harus diperbaiki adalah administrasinya—bukan serta-merta memutus kemitraan media.

 

“Kami tidak meminta sekolah melanggar aturan. Kami hanya meminta aturan yang jelas. Jika ada larangan, tunjukkan dasar tertulisnya. Jika tidak ada larangan, jangan lagi menggunakan nama BPK sebagai alasan untuk menghentikan kemitraan media,” tegasnya.

 

Kini PPWI-OI menunggu jawaban tertulis BPK Sumsel. Dokumen tersebut dinilai penting untuk memastikan persoalan ini tidak kembali menjadi polemik dan seluruh pihak memiliki rujukan yang sama.

 

Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia (FC)

Berita Terkait

Solar ilegal atau Bisnis Legal? Lapak Mancak Diuji “Jatah Bensin” dan Kedatangan Motor Dinas
Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus
Sekda Ogan Ilir Terima Audiensi Fun Run ZBB 2026, Dukung Geliat Olahraga Daerah
Bukan Sekadar Organisasi, Lindu Aji Jolosutro Pati Buktikan Kepedulian Lewat Distribusi 60 Tangki Air Bersih
20 Tangki Air Bersih Siap Disalurkan, Dulur Sikep Nyawiji, SMSI dan Mapolresta Pati Bergerak Bantu Warga Kekeringan
SMSI, Polresta Pati dan Dulur Sikep Nyawiji Bersinergi Salurkan Bantuan 20 Tangki Air Bersih
BPK Tak Pernah Larang Sekolah Berlangganan Media, PPWI-OI Pertanyakan Peran K3S dan Disdik Ogan Ilir
ALFRED PABIKA KETUA YPPI MENGECAM TINDAKAN PEMBUBARAN IBADAH GKPI DI TANGERANG

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:43 WIB

Solar ilegal atau Bisnis Legal? Lapak Mancak Diuji “Jatah Bensin” dan Kedatangan Motor Dinas

Selasa, 22 September 2026 - 07:56 WIB

Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus

Selasa, 22 September 2026 - 07:42 WIB

BPK Sumsel Tegaskan Tak Pernah Larang Sekolah Bermitra Media, DISDIK-OI Tak Percaya: Jangan Cukup Lisan, Tunjukkan Bukti Tertulisnya

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

Sekda Ogan Ilir Terima Audiensi Fun Run ZBB 2026, Dukung Geliat Olahraga Daerah

Senin, 21 September 2026 - 17:08 WIB

Bukan Sekadar Organisasi, Lindu Aji Jolosutro Pati Buktikan Kepedulian Lewat Distribusi 60 Tangki Air Bersih

Senin, 21 September 2026 - 17:07 WIB

SMSI, Polresta Pati dan Dulur Sikep Nyawiji Bersinergi Salurkan Bantuan 20 Tangki Air Bersih

Senin, 21 September 2026 - 13:26 WIB

BPK Tak Pernah Larang Sekolah Berlangganan Media, PPWI-OI Pertanyakan Peran K3S dan Disdik Ogan Ilir

Minggu, 20 September 2026 - 21:43 WIB

PLTA Kerinci Merangin Dituding Ganggu Ekosistem Sungai dan Sawah, Warga Petani dan Nelayan Kerinci Tuntut Keadilan Lingkungan

Berita Terbaru