Aksi Nekat Penambang Emas Ilegal di Riau Berakhir di Tangan Polisi

baraNews

- Redaksi

Minggu, 20 September 2026 - 21:29 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU |  Upaya pengejaran aparat kepolisian terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di area lahan KUD Sungai Paku, Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, berlangsung dramatis. Seorang pekerja tambang nekat menceburkan diri ke sungai demi menghindari jeratan hukum saat tim gabungan melakukan penggerebekan pada 19 September 2026. Pelaku sempat berenang menjauh dari tepian, namun ia tak berdaya saat petugas ikut terjun ke sungai untuk melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan.

Operasi ini merupakan respons tegas aparat terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Selain menangkap satu pelaku di sungai, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya di lokasi yang sama yang sebelumnya telah menyerah. Selain menangkap para pekerja, petugas menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk menambang sebagai barang bukti. Keempat tersangka saat ini telah dibawa ke Makopolsek untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan undang-undang tentang mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Tindakan tegas ini menjadi pengingat bagi pihak-pihak yang masih nekat melakukan aktivitas penambangan tanpa izin bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap praktik kriminal yang merusak ekosistem dan melanggar hukum. (*)

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Solar ilegal atau Bisnis Legal? Lapak Mancak Diuji “Jatah Bensin” dan Kedatangan Motor Dinas
Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus
BPK Sumsel Tegaskan Tak Pernah Larang Sekolah Bermitra Media, DISDIK-OI Tak Percaya: Jangan Cukup Lisan, Tunjukkan Bukti Tertulisnya
Sekda Ogan Ilir Terima Audiensi Fun Run ZBB 2026, Dukung Geliat Olahraga Daerah
Bukan Sekadar Organisasi, Lindu Aji Jolosutro Pati Buktikan Kepedulian Lewat Distribusi 60 Tangki Air Bersih
20 Tangki Air Bersih Siap Disalurkan, Dulur Sikep Nyawiji, SMSI dan Mapolresta Pati Bergerak Bantu Warga Kekeringan
SMSI, Polresta Pati dan Dulur Sikep Nyawiji Bersinergi Salurkan Bantuan 20 Tangki Air Bersih
BPK Tak Pernah Larang Sekolah Berlangganan Media, PPWI-OI Pertanyakan Peran K3S dan Disdik Ogan Ilir

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:43 WIB

Solar ilegal atau Bisnis Legal? Lapak Mancak Diuji “Jatah Bensin” dan Kedatangan Motor Dinas

Selasa, 22 September 2026 - 07:56 WIB

Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus

Selasa, 22 September 2026 - 07:42 WIB

BPK Sumsel Tegaskan Tak Pernah Larang Sekolah Bermitra Media, DISDIK-OI Tak Percaya: Jangan Cukup Lisan, Tunjukkan Bukti Tertulisnya

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

Sekda Ogan Ilir Terima Audiensi Fun Run ZBB 2026, Dukung Geliat Olahraga Daerah

Senin, 21 September 2026 - 17:08 WIB

Bukan Sekadar Organisasi, Lindu Aji Jolosutro Pati Buktikan Kepedulian Lewat Distribusi 60 Tangki Air Bersih

Senin, 21 September 2026 - 17:07 WIB

SMSI, Polresta Pati dan Dulur Sikep Nyawiji Bersinergi Salurkan Bantuan 20 Tangki Air Bersih

Senin, 21 September 2026 - 13:26 WIB

BPK Tak Pernah Larang Sekolah Berlangganan Media, PPWI-OI Pertanyakan Peran K3S dan Disdik Ogan Ilir

Minggu, 20 September 2026 - 21:43 WIB

PLTA Kerinci Merangin Dituding Ganggu Ekosistem Sungai dan Sawah, Warga Petani dan Nelayan Kerinci Tuntut Keadilan Lingkungan

Berita Terbaru