LSM GPRUKK Desak Presiden Bentuk Tim Investigasi Nasional Usut Dugaan Pelanggaran di Freeport Papua

FIDER CASTRO

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:39 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – baranews.net, DPC LSM Garda Perjuangan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemakmuran (GPRUKK) Bogor Raya secara resmi mengajukan permohonan kepada Presiden RI untuk membentuk Tim Investigasi Terpadu Nasional guna mengusut dugaan pelanggaran yang melibatkan PT RUC Cementation Indonesia dan PT Redpath Mining Services Indonesia di kawasan pertambangan PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat bernomor A.002/P/LSM-GPRUKK/DPC-BGR/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026 yang juga ditembuskan kepada Kapolri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Gubernur Papua Tengah, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Ketua DPC LSM GPRUKK Bogor Raya, Dedi Setiabudi, bersama Sekretaris Irsyad Shemav Philliang menyebut terdapat sejumlah dugaan pelanggaran yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain dugaan penggunaan sekitar 120 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masih menggunakan izin perusahaan lama setelah perubahan status perusahaan dari PT RUC Cementation Indonesia menjadi PT Redpath Mining Services Indonesia.

Selain itu, GPRUKK juga menyoroti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan melalui penerapan sistem PKWT dan outsourcing berkepanjangan pada kegiatan inti pertambangan yang dinilai berpotensi merugikan hak-hak pekerja Indonesia.

Di sektor keselamatan kerja, LSM GPRUKK meminta dilakukan investigasi independen terkait insiden longsor lumpur di area tambang bawah tanah (Underground/UG) yang sebelumnya dilaporkan menimbulkan korban jiwa.

Tak hanya itu, organisasi tersebut juga meminta audit terhadap dugaan pelanggaran perpajakan yang diduga berkaitan dengan restrukturisasi perusahaan dan transaksi korporasi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Kami meminta Presiden menginstruksikan pembentukan Tim Investigasi Terpadu Nasional yang melibatkan Kementerian ESDM, Kemnaker, Ditjen Pajak, Imigrasi, Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya untuk melakukan audit serta investigasi secara menyeluruh,” tegas Dedi Setiabudi dan Irsyad Shemav Philliang usai menyerahkan surat pengaduan di Sekretariat Negara.

Menurut GPRUKK, langkah ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan tenaga kerja nasional, pengamanan penerimaan negara, serta pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan akuntabel. @red

Berita Terkait

Danrem 143/HO Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin pada Kunjungan Kerja di Sultra
Danrem 143/HO Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Koperasi Desa Merah Putih Punggaloba
Sat Reskrim Polres Toraja Utara Lakukan Pemeriksaan dan Pemantauan Berkala SPBU Antisipasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Gelar Pembinaan Rohani di Ruang Tahanan, Kapolres Toraja Utara Harap Para Tahanan Jauh Lebih Baik
Sat Binmas Polres Toraja Utara Sambangi 2 SPBU dan Berikan Himbauan Kamtibmas
Kasrem 143/HO Pimpin Upacara 17-an September dan Purna Tugas Prajurit Korem 143/HO
Bunda Literasi Indonesia: Literasi, Kunci Mutlak Meraih Indonesia Emas yang Gemilang
Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan, Advokat Berkat Sama Hulu Sampaikan Ucapan Selamat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:13 WIB

Danrem 143/HO Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin pada Kunjungan Kerja di Sultra

Kamis, 17 September 2026 - 18:12 WIB

Danrem 143/HO Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Koperasi Desa Merah Putih Punggaloba

Kamis, 17 September 2026 - 18:11 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Lakukan Pemeriksaan dan Pemantauan Berkala SPBU Antisipasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kamis, 17 September 2026 - 18:10 WIB

Gelar Pembinaan Rohani di Ruang Tahanan, Kapolres Toraja Utara Harap Para Tahanan Jauh Lebih Baik

Kamis, 17 September 2026 - 18:08 WIB

Kasrem 143/HO Pimpin Upacara 17-an September dan Purna Tugas Prajurit Korem 143/HO

Selasa, 15 September 2026 - 13:41 WIB

20 Tangki Air Bersih Dikirim, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bantu Warga Terdampak Kekeringan

Selasa, 15 September 2026 - 13:40 WIB

Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja

Selasa, 15 September 2026 - 13:39 WIB

Gerak Bersama Hadapi Kekeringan, SMSI, Dulur Sikep dan Polresta Pati Turun Tangan

Berita Terbaru