Gerak Cepat Respon Aduan Warga, Satpol PP Kota Bandung Segel Empat Kios Miras Ilegal

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:31 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak Cepat Respon Aduan Warga, Satpol PP Kota Bandung Segel Empat Kios Miras Ilegal

Gerak Cepat Respon Aduan Warga, Satpol PP Kota Bandung Segel Empat Kios Miras Ilegal

Gerak Cepat Respon Aduan Warga, Satpol PP Kota Bandung Segel Empat Kios Miras Ilegal

Bandung// Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas kota dengan menindak sejumlah kios yang diduga menjual minuman keras (miras) ilegal. Dalam operasi yang dilakukan secara mendadak berdasarkan laporan masyarakat petugas menyegel empat kios dan menyita berbagai jenis minuman beralkohol dengan kadar alkohol tinggi.

Gerak Cepat Respon Aduan Warga, Satpol PP Kota Bandung Segel Empat Kios Miras Ilegal

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengungkapkan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya pengaduan warga terkait peredaran minuman keras di sejumlah wilayah Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah beberapa hari ini mendapatkan pengaduan masyarakat tentang keberadaan penjualan minuman keras. Tidak hanya di Leuwipanjang tetapi juga di lokasi-lokasi lainnya,” ujar Bambang saat memimpin penertiban minuman beralkohol di Leuwipanjang Kota Bandung, Kamis 11 Juni 2026.

Sebelum menyasar kawasan Leuwipanjang, petugas juga menindak sebuah kios di Jalan Moch Toha. Namun, dua kios lain yang diduga menjual miras tidak dapat diperiksa karena telah lebih dulu tutup saat petugas tiba di lokasi.

Di sepanjang kawasan Leuwipanjang, Satpol PP menemukan tiga kios yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman keras. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dan langsung melakukan penyegelan.

Menurutnya, operasi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan efektivitas penindakan. Langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan yang aman dan tertib.

“Kami sengaja melakukan tindakan secara dadakan sebagai tindak lanjut pengaduan warga. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan apabila menemukan pelanggaran Peraturan Daerah di lingkungannya,” pintanya.

Selain dugaan pelanggaran terkait penjualan minuman keras, Satpol PP juga menemukan indikasi persoalan perizinan bangunan yang akan ditelusuri lebih lanjut. Seluruh temuan dalam operasi ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melalui mekanisme persidangan tindak pidana ringan.

Bambang mengatakan, pemilik kios yang telah disegel akan dipanggil ke Kantor Satpol PP Kota Bandung untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk mendukung program Pemerintah Kota Bandung dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan sesuai dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat Kota Bandung.

“Saya berharap kepada para penjual minuman keras, sudahlah. Mari kita dukung program pemerintah kota. Bandung adalah kota yang agamis dan masyarakat ingin menciptakan lingkungan yang kondusif, terutama untuk generasi muda,” ucapnya.

Gerak Cepat Respon Aduan Warga, Satpol PP Kota Bandung Segel Empat Kios Miras Ilegal

Bambang mengatakan, peredaran minuman keras murah seperti ciu dan minuman sejenis lainnya berpotensi menimbulkan dampak sosial yang besar di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran serupa di berbagai wilayah Kota Bandung.

“Penertiban seperti ini kita lakukan secara bertahap, karena minuman seperti ciu dan sejenisnya bisa menimbulkan dampak sosial yang sangat besar di tengah masyarakat Kota Bandung,” tuturnya. (kyy)**

(Red) **

Berita Terkait

Kodam III/Siliwangi Pasang Badan untuk GAPENSI Jabar, Kol. Dodo: Kita Bangun Jabar Istimewa Bareng
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
VIRAL DI MEDSOS! DIDUGA HINA KURIR PAKET DAN RAKYAT MISKIN, OKNUM P3K DAMKAR OGAN ILIR DILAPORKAN
USAI REDA SOROTAN PLAT GANDA, KINI LAGI ADA OKNUM PEGAWAI DAMKAR OGAN ILIR HINA KURIR PAKET “MISKIN” PEMKAB DIMINTA BERSIKAP
VIRAL OKNUM ASN OGAN ILIR HINA KURIR PAKET TAPI CARA MINTA MAAFNYA JUGA TUAI SOROTAN PUBLIK
Dugaan Pengrusakan Lingkungan PT. WIN, Ampuh Sultra : Izin Tambang Berpotensi Dibatalkan Berdasarkan Putusan MA.
PETA CAPAIAN ALUMNI TEMBUS PTN 2026: 153 SISWA SMAN 1 INDRALAYA SUKSES LOLOS SNBP DAN SNBT

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:44 WIB

Narasi Demo Mahasiswa, Pemerintah Presiden Prabowo Justru Hentikan Pemborosan Uang Negara dan Perkuat Efisiensi APBN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:56 WIB

PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:10 WIB

Horor Antrian Bbm Sudah Terjadi Dimana Mana Menjadi Dilema Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:02 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Rumuskan Nilai Rupiah Terhindarkan Anjlok Ditindas Dollar Melambung “Luluh lantakkan Perekonomian”

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:37 WIB

Stop Narasi Framing Terhadap AHY, Publik Menilai Tuduhan Tersebut Tendensius dan Tidak Berdasar

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:32 WIB

DJ Oke Gas” dan Realita Pahit Rakyat: Ketika Janji Politik Berujung Beban Hidup yang Kian Berat

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:13 WIB

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 09:40 WIB

HLM Dukung Sonny Bongkar Keterlibatan Nama-Nama Besar Dalam Korupsi MBG

Berita Terbaru