Gerak Cepat Respon Aduan Warga, Satpol PP Kota Bandung Segel Empat Kios Miras Ilegal

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:31 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak Cepat Respon Aduan Warga, Satpol PP Kota Bandung Segel Empat Kios Miras Ilegal

Gerak Cepat Respon Aduan Warga, Satpol PP Kota Bandung Segel Empat Kios Miras Ilegal

Gerak Cepat Respon Aduan Warga, Satpol PP Kota Bandung Segel Empat Kios Miras Ilegal

Bandung// Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas kota dengan menindak sejumlah kios yang diduga menjual minuman keras (miras) ilegal. Dalam operasi yang dilakukan secara mendadak berdasarkan laporan masyarakat petugas menyegel empat kios dan menyita berbagai jenis minuman beralkohol dengan kadar alkohol tinggi.

Gerak Cepat Respon Aduan Warga, Satpol PP Kota Bandung Segel Empat Kios Miras Ilegal

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengungkapkan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya pengaduan warga terkait peredaran minuman keras di sejumlah wilayah Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah beberapa hari ini mendapatkan pengaduan masyarakat tentang keberadaan penjualan minuman keras. Tidak hanya di Leuwipanjang tetapi juga di lokasi-lokasi lainnya,” ujar Bambang saat memimpin penertiban minuman beralkohol di Leuwipanjang Kota Bandung, Kamis 11 Juni 2026.

Sebelum menyasar kawasan Leuwipanjang, petugas juga menindak sebuah kios di Jalan Moch Toha. Namun, dua kios lain yang diduga menjual miras tidak dapat diperiksa karena telah lebih dulu tutup saat petugas tiba di lokasi.

Di sepanjang kawasan Leuwipanjang, Satpol PP menemukan tiga kios yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman keras. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dan langsung melakukan penyegelan.

Menurutnya, operasi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan efektivitas penindakan. Langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan yang aman dan tertib.

“Kami sengaja melakukan tindakan secara dadakan sebagai tindak lanjut pengaduan warga. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan apabila menemukan pelanggaran Peraturan Daerah di lingkungannya,” pintanya.

Selain dugaan pelanggaran terkait penjualan minuman keras, Satpol PP juga menemukan indikasi persoalan perizinan bangunan yang akan ditelusuri lebih lanjut. Seluruh temuan dalam operasi ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melalui mekanisme persidangan tindak pidana ringan.

Bambang mengatakan, pemilik kios yang telah disegel akan dipanggil ke Kantor Satpol PP Kota Bandung untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk mendukung program Pemerintah Kota Bandung dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan sesuai dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat Kota Bandung.

“Saya berharap kepada para penjual minuman keras, sudahlah. Mari kita dukung program pemerintah kota. Bandung adalah kota yang agamis dan masyarakat ingin menciptakan lingkungan yang kondusif, terutama untuk generasi muda,” ucapnya.

Gerak Cepat Respon Aduan Warga, Satpol PP Kota Bandung Segel Empat Kios Miras Ilegal

Bambang mengatakan, peredaran minuman keras murah seperti ciu dan minuman sejenis lainnya berpotensi menimbulkan dampak sosial yang besar di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran serupa di berbagai wilayah Kota Bandung.

“Penertiban seperti ini kita lakukan secara bertahap, karena minuman seperti ciu dan sejenisnya bisa menimbulkan dampak sosial yang sangat besar di tengah masyarakat Kota Bandung,” tuturnya. (kyy)**

(Red) **

Berita Terkait

Potret Humanis TNI: Jenderal Adu Catur dengan Ojol dan Warga di HUT ke-81 TNI Bandung
Dukung Pendidikan Perbatasan, Pos Perumbang Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Pelatihan Olahraga bagi Siswa SDN 04 Kekurak
Kapolres Toraja Utara Sambangi Rumah Duka Almarhum Aris Sanda, Korban Penembakan di Papua
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Kapolres Toraja Utara Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala BNNK Tana Toraja
Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Harus Diungkap, Kasus Bank Jateng Blora
Enam Pilar Perusahaan Pers Perlu Diperkuat, Agus Kliwir : Bukan Sekadar Punya Website
Danrem 143/HO Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin pada Kunjungan Kerja di Sultra
Danrem 143/HO Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Koperasi Desa Merah Putih Punggaloba

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:20 WIB

Kapolres Toraja Utara Sambangi Rumah Duka Almarhum Aris Sanda, Korban Penembakan di Papua

Jumat, 18 September 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Kapolres Toraja Utara Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala BNNK Tana Toraja

Jumat, 18 September 2026 - 16:17 WIB

Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Harus Diungkap, Kasus Bank Jateng Blora

Jumat, 18 September 2026 - 16:17 WIB

Enam Pilar Perusahaan Pers Perlu Diperkuat, Agus Kliwir : Bukan Sekadar Punya Website

Kamis, 17 September 2026 - 18:13 WIB

Danrem 143/HO Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin pada Kunjungan Kerja di Sultra

Kamis, 17 September 2026 - 18:12 WIB

Danrem 143/HO Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Koperasi Desa Merah Putih Punggaloba

Kamis, 17 September 2026 - 18:11 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Lakukan Pemeriksaan dan Pemantauan Berkala SPBU Antisipasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kamis, 17 September 2026 - 18:10 WIB

Gelar Pembinaan Rohani di Ruang Tahanan, Kapolres Toraja Utara Harap Para Tahanan Jauh Lebih Baik

Berita Terbaru

NASIONAL

Ambisi Konglomerat di Balik Gemerlap Segitiga Emas Jakarta

Sabtu, 19 Sep 2026 - 23:36 WIB