RAKYAT MURKA! PROGRAM GIZI ANAK DIDUGA DIJADIKAN LADANG KEPENTINGAN, PUBLIK TUNTUT HUKUMAN SEBERAT-BERATNYA

FIDER CASTRO

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:30 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REPUBLIK INDONESIA, — baranews.net, Kemarahan rakyat Indonesia memuncak menyusul terungkapnya dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung. Program yang seharusnya menjadi harapan jutaan anak bangsa untuk mendapatkan asupan gizi yang layak justru diduga telah dicemari praktik penyalahgunaan wewenang dan kepentingan kelompok tertentu.

Publik mempertanyakan bagaimana yayasan yang diduga tidak memenuhi syarat bisa menjadi mitra program, serta adanya dugaan intervensi pengadaan barang dan jasa yang kini sedang didalami aparat penegak hukum. Jika dugaan tersebut terbukti, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga masa depan generasi penerus bangsa.

Di tengah kondisi ekonomi yang masih berat bagi sebagian masyarakat, kasus ini memicu kemarahan luas. Rakyat menilai setiap rupiah yang berasal dari pajak dan uang negara seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir oknum yang mengkhianati amanah jabatan.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat juga mendesak agar penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terlibat dan terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan politik.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap berbagai program nasional bernilai besar lainnya. Rakyat berharap pemerintah memperketat pengawasan, memperkuat transparansi, dan memastikan setiap anggaran negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Banyak warga juga menuntut hukuman yang berat bagi pelaku korupsi yang terbukti bersalah. Sebab korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan yang merampas hak rakyat, merusak pembangunan, dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap negara.

Rakyat Indonesia sudah terlalu sering disuguhi kasus korupsi bernilai fantastis. Karena itu, yang ditunggu masyarakat hari ini bukan sekadar janji pemberantasan korupsi, melainkan tindakan nyata, pengusutan tuntas, dan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

Sebab uang negara adalah uang rakyat. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakannya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan rakyat Indonesia.**

 

#RakyatIndonesiaMurkaHukumBeratParaPejabatKoruptorYangRakusDiNKRIINI

Berita Terkait

Papuaku Bersih dan Aman, Satgas Yonif 521/DY Gelar Karya Bhakti Bersama Warga Distrik Kurima
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
Surat Rekomendasi Langganan Media Disdik Lahat Disorot, EW NCW Sumsel: Jangan Jadikan Dana Sekolah Ajang Kepentingan
Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Pelat Nomor Modifikasi dan Disamarkan Jadi Target Utama Penindakan ETLE
Lebih dari 500 Calon Jaksa Ikuti Kuliah Umum tentang Masa Depan Kejaksaan dan Ketahanan Nasiona
RAKYAT MENUNTUT PENGUSUTAN TUNTAS! KASUS MBG JANGAN BERHENTI PADA TIGA TERSANGKA SAJA
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
EKS KEPALA BGN DADAN HINDAYANA DIPROSES KEJAGUNG, PUBLIK MENUNTUT PENGUSUTAN TANPA TEBANG PILIH

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:55 WIB

Papuaku Bersih dan Aman, Satgas Yonif 521/DY Gelar Karya Bhakti Bersama Warga Distrik Kurima

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:15 WIB

Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Pelat Nomor Modifikasi dan Disamarkan Jadi Target Utama Penindakan ETLE

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:49 WIB

RAKYAT MENUNTUT PENGUSUTAN TUNTAS! KASUS MBG JANGAN BERHENTI PADA TIGA TERSANGKA SAJA

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:30 WIB

RAKYAT MURKA! PROGRAM GIZI ANAK DIDUGA DIJADIKAN LADANG KEPENTINGAN, PUBLIK TUNTUT HUKUMAN SEBERAT-BERATNYA

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:28 WIB

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:49 WIB

EKS KEPALA BGN DADAN HINDAYANA DIPROSES KEJAGUNG, PUBLIK MENUNTUT PENGUSUTAN TANPA TEBANG PILIH

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:01 WIB

“BPK Disebut Jadikan Langganan Media Temuan, Inspektorat Larang Kerja Sama Media, Inspektur Ogan Ilir: Belum Pernah Ada Arahan Seperti Itu

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

PPWI Ogan Ilir Ucapkan Selamat Atas Resmi Dilantikannya Dicky Syailendra Sebagai Sekda Definitif Ogan Ilir

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Jun 2026 - 17:54 WIB