Bupati Ogan Ilir Ambil Sikap Tegas, Kepala SMP Negeri 1 Indralaya Dinonaktifkan Sementara di Tengah Sorotan Kasus PPDB dan Dugaan Pungutan Atribut

FIDER CASTRO

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 09:51 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRALAYA, – baranews.net, Setelah berulang kali menjadi sorotan publik akibat berbagai persoalan yang mencuat hampir setiap tahun, polemik di SMP Negeri 1 Indralaya kembali memanas pada pelaksanaan Tahun Ajaran 2026/2027. Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada pelaksanaan PPDB serta dugaan pungutan biaya atribut sekolah yang dinilai memberatkan para orang tua siswa.

Persoalan tersebut memicu gelombang kritik dari masyarakat dan ramai diperbincangkan di berbagai media massa maupun media sosial hingga menjadi isu yang viral di Kabupaten Ogan Ilir.

Menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir di bawah kepemimpinan Bupati Panca Wijaya Akbar akhirnya mengambil langkah tegas. Kepala SMP Negeri 1 Indralaya, Herlina, resmi dibebastugaskan sementara dari jabatannya melalui Surat Keputusan (SK) Bupati selama proses pemeriksaan berlangsung.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menjamin kelancaran aktivitas belajar mengajar dan roda administrasi sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ogan Ilir telah menunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah hingga proses tersebut selesai.

Langkah pembebastugasan ini dilakukan setelah adanya berbagai laporan masyarakat yang disampaikan kepada Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum, sehingga pemerintah daerah memandang perlu memberikan ruang bagi proses pemeriksaan agar berjalan objektif, transparan, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kabid Pembinaan Ketenagaan (GTK) Dikbud Kabupaten Ogan Ilir, Suryani Haryadi, mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan proses administrasi pembebastugasan jabatan kepala sekolah.

“Terkait masalah itu kami kurang paham, itu ke bidangnya. Kami di sini hanya memproses pembebastugasan jabatan beliau sebagai kepala sekolah. Untuk masalah jabatan memang menjadi ranah GTK, sedangkan persoalan lainnya ditangani oleh pihak yang berwenang.”

Ia juga menyampaikan bahwa salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah polemik PPDB Tahun 2026 dan dugaan pungutan biaya atribut sekolah yang sebelumnya sempat ramai diberitakan.

“Beliau memang sedang dalam proses pembebastugasan dari jabatannya. Mengenai apakah nantinya akan kembali menjabat di SMP Negeri 1 Indralaya atau dipindahkan, kami belum mengetahui karena masih menunggu hasil proses yang sedang berjalan.”

Masyarakat kini menaruh harapan besar agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, publik berharap penegakan aturan dilakukan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, hak-hak pihak yang diperiksa juga harus dipulihkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa dunia pendidikan harus dijaga dari praktik-praktik yang berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat. Transparansi dalam pengelolaan sekolah, khususnya terkait penerimaan peserta didik dan pembiayaan, merupakan bagian penting dari upaya menciptakan pendidikan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik.

Laporan Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia

Berita Terkait

Diduga Ada Mark-up Papan Nama SDN Se-Kabupaten Ogan Ilir, Anggaran Rp3,5 Juta per Unit Jadi Sorotan
Meski Efisiensi Anggaran, Puskesmas Rambang Kuang Tetap Gencarkan Penyelidikan Epidemiologi untuk Cegah DBD
Momen Bersejarah Polres Ogan Ilir: AKBP Bagus Suryo Wibowo Serahkan Tongkat Komando kepada AKBP Rizka Aprianti, Kapolres Wanita Pertama di Ogan Ilir
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Calon Wali Nagari Koto Sawah : Eko Saputra Siap Mengabdi Untuk Masyarakat
Forum Jurnalis Caram Seguguk Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Wartawan Ogan Ilir
MPLS Ramah SMAN 1 Indralaya (SATRYA) 2026: Kenali Diri, Lingkungan Sekolah, dan Kurikulum. Lejitkan Potensi Diri, Raih Asa dan Cita
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono Luncurkan Lagu Inspiratif “Teruslah Melangkah”

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:34 WIB

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Senin, 20 Juli 2026 - 18:49 WIB

Horor Antrian BBM Sudah Terjadi Dimana Mana Menjadi Dilema Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 12:59 WIB

Dr. (c) Prihatin Kusdini, SH.MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Posbakum PETISI AHLI

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:49 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:45 WIB

Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:19 WIB

Jangan Bangun Opini Tendensius! DPP LPPI : Pencekalan Eks Jampidsus Sudah Sesuai Aturan UU dan permintaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:07 WIB

TANGAN DINGIN PMA, PADANG LAWAS MAJU

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:31 WIB

BSKDN Perkuat Peran Pemerintah Daerah, 1.000 Peserta Ikuti Forum Nasional Program Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:34 WIB