PW GPA KOORDINATOR INDONESIA TIMUR DESAK MABES POLRI, ESDM RI DAN KEMENTERIAN ATR/BPN EVALUASI PT ALASKA DWIPA PERDANA ATAS DUGAAN PELANGGARAN WIUP DAN KERUSAKAN LAHAN PERTANIAN

baraNews

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 06:41 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROWALI, SULAWESI TENGAH – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) Koordinator Indonesia Timur, Muh. Iksan Saranani, meminta Mabes Polri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap aktivitas perusahaan PT Alaska Dwipa Perdana di Kecamatan Ponda, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Permintaan tersebut menyusul adanya dugaan aktivitas operasional perusahaan yang berada di luar batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), serta dugaan kerusakan terhadap areal Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Muh. Iksan Saranani menegaskan bahwa persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. Pasalnya, kegiatan pertambangan harus berjalan sesuai ketentuan perizinan, tata ruang, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta Mabes Polri, Kementerian ESDM, dan Kementerian ATR/BPN tidak tinggal diam. Perlu ada pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan apakah aktivitas PT Alaska Dwipa Perdana telah sesuai dengan batas wilayah izin usaha pertambangan dan ketentuan tata ruang yang berlaku,” tegas Muh. Iksan Saranani.

Menurutnya, dugaan aktivitas pertambangan di luar wilayah izin serta dugaan terganggunya kawasan LP2B merupakan persoalan yang tidak boleh dianggap sepele. Lahan pertanian pangan berkelanjutan memiliki fungsi strategis dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat dan harus mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan hukum.

Ia juga meminta Kementerian ESDM melakukan verifikasi terhadap peta koordinat WIUP, dokumen perizinan, serta kesesuaian antara wilayah yang diberikan izin dengan lokasi kegiatan operasional perusahaan.

Sementara itu, Kementerian ATR/BPN diminta melakukan pemeriksaan terhadap status dan peruntukan lahan, termasuk memastikan apakah terdapat aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Kami tidak ingin kegiatan investasi dan pertambangan justru mengabaikan aturan yang telah ditetapkan negara. Investasi memang penting, tetapi kepatuhan terhadap hukum, perlindungan lingkungan, dan keberlangsungan lahan pertanian juga harus menjadi prioritas,” lanjutnya.

PW GPA Koordinator Indonesia Timur juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Apabila dugaan tersebut terbukti, perusahaan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Muh. Iksan menekankan bahwa langkah evaluasi bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi maupun kegiatan usaha pertambangan. Namun, seluruh perusahaan wajib menjalankan aktivitasnya berdasarkan izin yang sah dan tidak boleh mengabaikan ketentuan perlindungan lahan pertanian.

“Kami berharap pemerintah pusat segera turun tangan agar persoalan ini mendapatkan kejelasan. Jangan sampai muncul persoalan yang lebih besar akibat lemahnya pengawasan. Kami meminta semua pihak terkait membuka ruang pemeriksaan dan menyampaikan hasil evaluasi secara transparan kepada masyarakat,” tutupnya.

PW GPA Koordinator Indonesia Timur menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari tanggung jawab organisasi dalam mendorong penegakan hukum, perlindungan lingkungan, serta menjaga kepentingan masyarakat di wilayah pertambangan.

Berita Terkait

PW GP Al Washliyah Apresiasi Kapolda Metro Jaya Komjen. Dadang Hartanto Turun Langsung Kawal Aksi Mahasiswa: Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat
Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat
PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia
Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Usut Praktik Promosi Menyesatkan di Media Sosial: Iklan Hebat, Barang Diduga Tak Berkualitas!
PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!
… Ketum RPPAI Agus Kliwir Ucapkan Selamat kepada Jenderal Maruli Simanjuntak atas Jabatan Wakil Panglima TNI
PW GP AL WASHLIYAH DKI JAKARTA Apresiasi Kapolda Metro Jaya Buka Akses Pengaduan Langsung, Bukti Komitmen Polri Bersama Masyarakat
PWO DWIPA Apresiasi Kapolda Metro Jaya dan Wakapolda Metro jaya yang Baru, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 15:26 WIB

Sedih!!, Atlet Disabilitas Keluhkan Penurunan Bonus Medali, Pertanyakan Perbedaan Penghargaan Atlet di Sumsel

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Bukan Sekadar Menjaga, Brimob Aceh Hadir Di Tengah Banjir Demi Keselamatan Masyarakat Subulussalam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Rektor UBNB, Klaem Luar Biasa! Baru 6 Bulan Berdiri, Eskul Taekwondo SDN Cibatok 03 Wakili Cibungbulang Sabet 2 Perunggu di BAPOPSI Cup 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:12 WIB

WARGA & Kades KASIH RAJA GERAM! JALAN DIDUGA DIBANGUN SEPANJANG 10KG METER TANPA IZIN MASUK DI LAHAN CETAK SAWAH 92 HEKTARE

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:42 WIB

BAZNAS OGAN ILIR HADIRI UPACARA HARI SANTRI NASIONAL 2026 DI PONPES RAUDHATUL ULUM SAKATIGA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:04 WIB

PPWI OGAN ILIR KECAM AKUN LADUSING T, DIDUGA SEBARKAN TUDINGAN TANPA BUKTI, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:30 WIB

YLBHI-LBH Bandar Lampung Kecam Perampasan Hak Atas Air Bersih Di Rajabasa Lampung Selatan

Berita Terbaru

DAERAH

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Okt 2026 - 08:04 WIB